Klaim SBY Tentang Cara Meraih, Menggunakan Kekuasaan dan Hubungannya Dengan HTI

Sospol
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Dalam meraih kekuasaan jalanya harus benar. Jangan berselingkuh terhadap konstitusi. Jangan menyalahgunakan kekuasaan. Pesan ini disampaikan oleh mantan presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam acara peluncuran buku otobiografi Marsekal (Purn) Djoko Suyanto di Halim Perdana Kusuma  Jakarta Timur(13/12/2025).

Banyak orang menduga  ucapan ini ditujukan pada Joko widodo (Jokowi) mantan presiden ketujuh. Benar atau tidak, yang tahu persis alamat ucapan tersebut adalah SBY sendiri.

Tetapi jika benar ditujukan untuk Jokowi, maka pernyataan Jokowi bahwa sedang ada upaya sistematis untuk mendown great dirinya, untuk tujuan politik tertentu semakin terbukti.

Baca Juga:

Menangkal Radikalisme dalam Dunia Pendidikan

Bisa jadi ini adalah potret kebiasaan purba politisi yang ucapannya selalu berangkat dari konteks tertentu dan selalu dialamatkan pada mereka yang berpotensi menjadi lawan politik untuk menunjukkan bahwa dia dan kelompoknya lebih baik dari lawan politik beserta kelompok mereka.

Kami menduga, bahwa meskipun secara normatif, tidak ada yang salah dari ucapan SBY tersebut, tetapi jika benar maksud ucapan SBY tersebut untuk menunjukan bahwa kelompoknya lebih baik daripada lawan politik dan kelompoknya, kita perlu kritis menguji kebenaran ucapan tersebut sehingga sebagai rakyat, kita tidak gampang tertipu oleh kata-kata para politisi.

Maka melalui tulisan ini saya ingin mengajak pembaca untuk menilai bagaimana SBY sebagai mantan presiden dua periode, meraih kekuasaannya dan menggunakan kekuasaan nya selama ia memerintah, terutama tentang dugaan hubungannya dengan kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia(HTI).

Baca Juga:

Generasi Muda Indonesia dalam Moncong Terorisme Digital

HTI dan SBY sebagai pejabat

HTI dibawa masuk ke Indonesia tahun 1983 oleh KH Abdullah bin Nuh, pendiri pesantren Al-Ghazaly Bogor. HTI adalah organisasi dakwah yang bertujuan membina kader melalui tiga tahap; tahap pengkaderan, tahap interaksi dengan masyarakat dan tahap pengambilalihan kekuasaan dan mendirikan khilafah Islam.

Pada masa orde baru hingga kurang lebih tahun 1990 HTI berkembang pesat di pesantren dan kalangan mahasiswa terutama di kampus-kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyusul kampus-kampus besar lainnya.

Baca Juga:

FPI dan Kemanusiaan

Selain itu, HTI juga aktif melakukan dakwah di mesjid-mesjid perumahan dan perusahaan-perusahaan, meskipun mendapat tekanan-tekanan dari pemerintahan Orde Baru.

Selama masa Orde Baru HTI beroperasi secara underground karena represi rezim Orde Baru, yang menekankan Pancasila sebagai asas tunggal.

Setelah reformasi, HTI mengalami perkembangan yang signifikan terutama sejak jaman pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan pada Jaman SBY.

Puncak perkembangan HTI terjadi di jaman Megawati Soekarnoputri dimana pada saat itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dijabat oleh SBY.

Baca Juga:

Arab Saudi Bersihkan Pengaruh Ikhwanul Muslimin di Dunia Pendidikan

Sejarah mencatat pada tahun 2002 HTI menggelar dua kegiatan besar Konferensi Internasional Khilafah Islamiyah (KIKI) di Istora Senayan yang dihadiri oleh 5000 orang utusan dari dalam dan luar negeri.

HTI juga melakukan demo besar menentang serangan AS serta long-march 12.000 kader saat sidang umum MPR menuntut penerapan syariat Islam.

Menjadi pertanyaan banyak pihak karena dua kegiatan besar ini dapat dilakukan oleh HTI meskipun HTI belum  terdaftar sebagai ormas pada masa itu.

Meskipun tidak ada bukti hubungan langsung antara SBY dan HTI namun sebagai pejabat yang membawahi urusan politik dan keamanan pada saat itu, patut diduga SBY minimal mengetahui izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga:

Arab Saudi Mengembangkan Kurikulum Baru untuk Menumbuhkan Toleransi

Katakanlah saat itu, sebagai pejabat yang ikut memberikan izin pada HTI seharusnya SBY mengetahui secara persis ideologi dan perjuangan HTI yang bertujuan mengganti Pancasila dengan syariat Islam, namun sebagai Menko Polhukam, ia adalah salah satu pejabat yang paling bertanggung jawab ketika itu, SBY justru diduga mengambil “sikap abu-abu”.

Konsekuensi dari “sikap abu-abu”,  ia tidak melakukan intervensi khusus terhadap HTI baik ketika HTI mengajukan izin kegiatan, untuk dua aksi besar tahun 2002 pada zaman pemerintahan Presiden Megawati dan ketika HTI mendaftar sebagai ormas tahun 2006. Dengan alasan reformasi, demokrasi dan kebebasan berserikat, HTI mendapatkan izin.

HTI baru terdaftar sebagai ormas melalui surat keputusan Dirjen Kesbangpol Kemendagri  nomor 44/D.III.2/IV/2006 tanggal 22 Juni 2006.

Baca Juga:

Radikalisasi di Lembaga Pendidikan Mengancam Indonesia?

Sedangkan pendaftaran sebagai badan hukum baru terjadi tahun 2014, merupakan langkah lanjutan untuk status hukum formal di Kemenkumham terjadi pada akhir pemerintahan SBY, pada periode kedua.

Baik izin ormas maupun pendaftaran badan hukum HTI kedua-duanya terjadi pada masa pemerintahan SBY sebagai presiden.

Sejumlah akademisi menyayangkan pemberian izin pada HTI yang jelas-jelas memiliki ideologi yang bertentangan dengan pancasila, dasar negara. Selain itu, karena izin ini membuat HTI menjadi sangat bebas dan tidak terbendung.

Pada rentang waktu ini juga, terjadi infiltrasi besar-besaran HTI ke dalam birokrasi pemerintahan seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian, Kementerian Agama, Departemen Pendidikan dan departemen lainnya.

Baca Juga:

Mahfud Md. : Gerakan Radikalisme Terus Berkembang di Lembaga Pendidikan

Proses ini di duga melibatkan interaksi dengan pejabat, politisi, dan tokoh-tokoh penting untuk mentransfer ide khilafah. HTI benar-benar memanfaatkan ruang bebas yang di zaman reformasi ini untuk melakukan ekspansi dan infiltrasi.

Banyak pengamat mengkhawatirkan gerakan masif HTI ini dan menyayangkan “sikap abu-abu” pemerintahan SBY.

Para pengamat bahkan membaca indikasi bahwa pertimbangan elektabilitas mempengaruhi munculnya “sikap abu-abu”, SBY dalam menindak HTI selama masa kepemimpinan dua periode.

HTI sebagai kelompok Islam radikal yang merupakan basis pemilih konservatif dalam pemilu, dikhawatirkan berpotensi mempengaruhi dukungan politik partai Demokrat.

Baca Juga:

Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri dan Gerakan Radikalisme di Sekolah

Partai Demokrat, Partai yang dipimpin oleh SBY diduga membela keberadaan kelompok radikal seperti HTI dan FPI di parlemen atas nama kebebasan berserikat.

Dalam kebijakannya pemerintahan SBY lebih memprioritaskan kebebasan berserikat sehingga memandang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila sekalipun seperti HTI sebagai organisasi yang memenuhi persyaratan secara administrasi.

Oleh karena itu, patut diduga tidak ada tindakan hukum yang signifikan terhadap HTI dan FPI meskipun gerakan dua ormas ini dinilai banyak pihak sudah memasuki tahap yang berbahaya terhadap keamanan negara.

Misalnya, terjadi infiltrasi ke dalam birokrasi pemerintahan yang melibatkan pejabat, politisi dan tokoh-tokoh penting sebagai bagian tahap kedua dari tiga agenda perjuangan HTI.

Baca Juga:

Defisit Kebaikan Sejak ‘Pendidikan Dasar’

Banyak pihak menilai harusnya banyak perkembangan HTI dapat dilihat sebagai kegentingan yang memaksa untuk melarang HTI misalnya melalui penerbitan perppu, namun SBY lebih memilih mengajukan RUU Ormas untuk dibahas di DPR pada tahun 2013.  Pemerintahan SBY lebih memilih jalur legislasi dari pada perppu.

Oleh karena itu, hingga tahun 2014 HTI mengalami pertumbuhan yang signifikan dengan kebebasan beraktivitas termasuk terdaftar sebagai ormas berbadan hukum.

Menjelang dibubarkan Presiden Joko Widodo tahun 2017, HTI telah berkembang masif dengan jumlah anggota aktif lebih dari 1 juta orang dan memiliki cabang di 330 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi.

Antara Klaim SBY dan Fakta

Baca Juga:

Benarkah Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan?

Dari uraian diatas, kerja-kerja politik SBY baik ketika masih menjabat sebagai Menteri Bidang Politik dan Keamanan maupun ketika SBY menjabat sebagai Presiden, terutama dalam hubungan dengan kelompok politik seperti HTI nampaknya secara sengaja tidak menjalin hubungan koalisi politik formal karena beresiko pelanggaran undang-undang.

Kenapa karena ideologi perjuangan HTI bertentangan dengan ideologi negara.  Oleh karena itu SBY lebih menjalin hubungan sebagai negara dan masyarakat, dimana pemerintah memberikan perlindungan hukum atas nama demokrasi.

Oleh karena itu pendekatannya sangat akomodatif, moderat dan sangat mengedepankan kebebasan berserikat.

SBY tampaknya berusaha memposisikan diri sebagai sosok muslim moderat. Maka SBY kemudian dikenal sebagai presiden yang sangat menghargai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Baca Juga:

Satu Lagi Taruna Sekolah Kedinasan, Politeknik Ilmu Pelayaran Tewas di Tangan Senior

Padahal harusnya sebagai Jenderal Angkatan Darat, tentara Republik Indonesia, dia tahu ideologi yang diperjuangkan HTI berbahaya bagi negara.

Maka sejak ia menjabat sebagai menteri pada dua kabinet, dan dua periode menjabat sebagai presiden, HTI mendapatkan ruang ekspresi yang sangat luas, berdakwa secara politik, melakukan kegiatan kegiatan besar yang menggambarkan eksistensi dan perjuangan mereka. Bahkan mendapat izin badan hukum sebagai ormas pada akhir masa jabatan SBY.

Dibalik masalah citra sebagai demokrat dan moderat, banyak pihak mengaitkan sikap “abu-abu” SBY terhadap HTI dilandasi perhitungan taktis politik SBY sebagai politisi, sejak menjadi menteri hingga menjadi presiden.

Karena sebagai kelompok islam konservatif HTI bisa menjadi modal politik dimana SBY dan kelompoknya bisa memperoleh insentif politik.

Baca Juga:

Kemenangan Akal Sehat Bang Ade!

Bagi politisi seperti SBY pada akhirnya, perhitungan mereka adalah perhitungan elektabilitas yang sangat berbau kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok.

Jika dugaan ini benar, ini sangat tidak sebanding dengan kepentingan jangka panjang indonesia sebagai negara bangsa, dimana memberi ruang pada HTI sangat membahayakan keutuhan bangsa.

Jadi silahkan menilai, kebenaran dari klaim SBY sebagaimana yang ia sampaikan dalam peluncuran buku Biografi Marsekal (purn) Djoko Suyanto.

Bukankah hubungan antara SBY dan HTI adalah sebentuk perselingkuhan terhadap konstitusi yang sangat berbahaya? Bukankan pembiaran terhadap HTI merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan?

Baca Juga:

Asia Sidot Soroti Hilangnya Pendidikan Pancasila

Mari kita bersikap kritis terhadap omongan para politisi, siapapun mereka,  agar kita tidak gampang tertipu, sekaligus sebagai sikap tanggung jawab sebagai warga negara. Warga negara cerdas cikal bakal Indonesia maju.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of