Eposdigi.com – Dalam sambutannya pada Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, 8 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto kembali menyuarakan komitmen keras melawan korupsi.
Pidato itu berapi-api, penuh semangat, dan terdengar tegas. Namun, di titik inilah publik patut berhenti sejenak dan bertanya: sejauh mana retorika itu berjumpa dengan realitas?
Di saat Prabowo (negara) lantang berbicara soal antikorupsi, kita justru menyaksikan ironi di lapangan. Di ujung negeri, ada seorang anak kecil yang kehilangan masa depannya karena tak mampu membeli buku dan pena.
Baca Juga:
Membangun Komunitas UMKM di Wilayah Kepulauan: Strategi Menembus Pasar Digital
Meninggalkan secarik kertas dengan pesan menohok buat sang ibu yang tak berdaya. Pedagang kaki lima terusir dari ruang hidupnya sendiri. Perampasan hak ulayat masyarakat adat hanya untuk HGU masih marak terjadi.
Akses masyarakat kecil terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan hukum kian terasa mahal dan menjauh. Semua ini bukan kebetulan, melainkan dampak nyata dari korupsi yang merajalela dan sistemik.
Korupsi hari ini tidak selalu tampil dalam bentuk, suap menyuap amplop tebal atau rekening gendut. Ia sudah dimulai sejak tahap perencanaan tata kelola keuangan negara: kebijakan yang tidak berpihak, anggaran yang bocor sejak meja rapat, hingga regulasi yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Baca Juga:
Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Instrumen Efektif Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Jika korupsi hanya dipahami sebatas nominal uang yang dicuri para koruptor, maka kita sedang menyederhanakan masalah yang jauh lebih kompleks dan merusak.
Fakta lain yang sulit diabaikan: hingga hari ini, Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor masih belum terealisasi.
Padahal, tanpa instrumen hukum yang jauh lebih kuat untuk menyita dan memulihkan aset negara, perang melawan korupsi akan selalu pincang. Hukuman badan saja tidak cukup jika hasil kejahatan tetap aman dinikmati.
Baca Juga:
Korupsi dan Sistem yang Korup : Cara Sederhana Membedah Anatomi Korupsi
Belum lagi privilege yang diperoleh sang koruptor di ruang lapas.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga belum menunjukkan bukti signifikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan ke arah yang lebih baik.
Ini menandakan bahwa masalah utama bukan kekurangan pidato atau slogan, melainkan lemahnya keberanian politik untuk membenahi sistem dari hulunya.
Maka, mungkin sudah saatnya kita meredefinisi ulang apa itu korupsi. Korupsi bukan hanya soal angka, tetapi soal nyawa yang hilang, hak yang dirampas, dan masa depan yang dipatahkan.
Baca Juga:
Selama masyarakat kecil dan kaum marjinal masih menjadi korban terdepan, selama itu pula negara belum benar-benar hadir dalam perang melawan korupsi.
Retorika boleh keras, mimbar boleh megah. Tapi yang dinanti rakyat adalah keberpihakan nyata, kebijakan yang adil, dan tindakan tegas yang bisa dirasakan hingga ke lapisan terbawah negeri ini.
Leave a Reply