Relawan Prabowo Desak Menkeu Segera Copot Dirjen Bea Cukai

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Relawan Presiden Prabowo Subianto, KRH HM Jusuf Rizal, SH, mengkritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai lamban menindaklanjuti arahan Presiden terkait pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Mulia.

Menurut Jusuf Rizal, Presiden Prabowo telah memberikan sinyal tegas agar pimpinan Bea Cukai diganti apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Purbaya tidak perlu berputar-putar dengan alasan masih menunggu arahan Presiden. Instruksi Presiden sudah sangat jelas,” ujar Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Ia menilai dugaan keterlibatan Djaka Budhi Mulia dalam kasus korupsi yang terungkap di persidangan KPK sudah cukup menjadi dasar evaluasi.

Baca Juga:

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Rp61,3 Miliar, LSM LIRA Desak Evaluasi Total

“Adanya dugaan korupsi sebagaimana terungkap dalam persidangan KPK semestinya dapat dimaknai bahwa Dirjen Bea dan Cukai tidak cakap menjalankan tugasnya,” tegas penggiat antikorupsi berdarah Madura-Batak tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka meminta agar pimpinan Bea Cukai segera diganti apabila tidak mampu bekerja optimal. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Dalam persidangan KPK, nama Djaka Budhi Mulia disebut menerima aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar dari perusahaan Blueray Cargo. Dana tersebut diduga terkait pemberian jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik barang impor.

Baca Juga:

Satgas Independen Dibentuk, Madas Nusantara–LSM LIRA Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Program MBG

Selain itu, Djaka juga disebut menghadiri pertemuan di Hotel Borobudur yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.

Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih menunggu arahan lanjutan terkait nasib Djaka Budhi Mulia.

“Kita masih tunggu perintah lebih lanjut,” ujar Purbaya kepada awak media, Rabu (27/5/2026).

Pernyataan tersebut menuai kritik karena sebelumnya Purbaya sempat menyebut akan mengevaluasi posisi Dirjen Bea Cukai dalam pekan ini.

Jusuf Rizal menilai sikap tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa arahan Presiden tidak dijalankan secara serius.

Baca Juga:

LSM LIRA dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Prabowo: Jadi Solusi Tampung Info Korupsi Pejabat Negara

“Kalau instruksi Presiden diabaikan, itu bisa merusak citra Presiden Prabowo di mata publik,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK Takdir Suhan dalam persidangan mengungkap bahwa penerima dana berkode “1-DIR” adalah Dirjen Bea dan Cukai.

“Izin majelis hakim, kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya Sin$213.600. Kami memiliki bukti terkait hal ini,” ujar Jaksa KPK dalam persidangan yang dikutip Kamis (21/5/2026).

Jusuf Rizal juga meminta Menteri Keuangan fokus menjalankan tugas pengawasan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

“Jangan bermain politik. Jalankan tugas sebagai Menteri Keuangan karena di dua direktorat itu masih banyak terjadi penyalahgunaan wewenang,” pungkas Ketua Umum Ormas Madas Nusantara tersebut.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of