Di Balik Serangan Siber ke LiraNews: Ketika Media Kritis Diteror Lewat Dunia Digital

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com –  Serangan terhadap media tidak lagi selalu berbentuk pembredelan, intimidasi fisik, atau ancaman terbuka. Di era digital, pola tekanan berubah lebih senyap namun dampaknya bisa sama mematikan: melumpuhkan sistem media dari balik layar komputer.

Itulah yang kini dialami situs berita LiraNews.com. Dalam beberapa waktu terakhir, media online tersebut mengaku menjadi sasaran gelombang serangan siber berskala besar yang diduga bertujuan membuat situs mereka lumpuh dan tidak dapat diakses publik.

Manajemen LiraNews menyebut intensitas serangan meningkat drastis. Jika sebelumnya trafik serangan tercatat puluhan juta kali akses mencurigakan, kini jumlahnya disebut menembus angka hingga satu miliar serangan.

Pihak manajemen berencana melaporkan kasus tersebut kepada lembaga keamanan siber dan aparat penegak hukum untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga:

Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Ancaman Oknum Intel Kodim Batam terhadap Wartawan dan Aktivis, Minta Pangdam Bertindak Tegas

Menurut CEO LiraNews sekaligus Presiden LSM LIRA, KRH. HM. Jusuf Rizal, pola tekanan terhadap media saat ini telah berubah mengikuti perkembangan teknologi.

“Dulu media menghadapi ancaman pembredelan atau intimidasi langsung. Sekarang medianya diserang lewat dunia digital agar tidak bisa diakses,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Serangan yang Diduga Sistematis

Dalam penjelasan tim internal LiraNews, serangan yang terjadi mengarah pada pola Distributed Denial of Service (DDoS), yakni metode membanjiri server dengan trafik palsu dalam jumlah sangat besar hingga sistem tidak mampu melayani pengunjung normal.

Serangan semacam ini lazim digunakan untuk membuat sebuah website melambat, error, bahkan tidak bisa dibuka sama sekali.

Baca Juga:

Kolaborasi Madas, LIRA dan Dua Ormas Lainnya Luncurkan “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda

Tim teknologi informasi LiraNews mengklaim serangan datang dari berbagai alamat jaringan internet lintas negara, sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih rumit. Dalam beberapa jam tertentu, trafik serangan disebut dapat mencapai jutaan request per jam.

Meski demikian, pihak pengelola mengaku memilih mempertahankan pemberitaan dan tidak melakukan penghapusan berita yang dianggap sensitif.

Jejak Berita Sensitif

Dalam keterangannya, pihak LiraNews menduga serangan mulai meningkat setelah media tersebut memuat sejumlah laporan terkait dugaan kasus besar, mulai dari isu judi online di Kamboja, dugaan korupsi di sejumlah perusahaan, hingga pemberitaan mengenai dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.

Namun hingga kini belum ada bukti resmi yang secara langsung menghubungkan pihak tertentu dengan serangan siber tersebut.

Baca Juga:

LSM LIRA dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Prabowo: Jadi Solusi Tampung Info Korupsi Pejabat Negara

Di sisi lain, fenomena tekanan terhadap media melalui jalur digital memang mulai menjadi perhatian di industri pers online. Serangan DDoS kerap digunakan untuk mengganggu media, lembaga riset, organisasi sipil, hingga institusi pemerintah.

Modusnya bukan membobol data, melainkan membuat layanan lumpuh agar informasi sulit diakses publik.

Antara Hak Jawab dan Permintaan Takedown

Jusuf Rizal juga menyinggung persoalan lain yang menurutnya semakin sering terjadi di dunia media digital: permintaan penghapusan berita.

Menurutnya, sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan lebih memilih meminta berita dihapus dibanding menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dalam aturan pers sudah ada ruang hak jawab. Tetapi sering kali yang diminta justru berita diturunkan,” katanya.

Baca Juga:

Dukung Prabowo Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap, LSM LIRA Sampaikan Lima Maklumat

Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi media online, terutama media yang mengangkat isu-isu sensitif seperti dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ancaman Baru bagi Media Digital

Kasus yang dialami LiraNews menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers kini tidak lagi selalu terlihat secara fisik. Serangan digital menjadi bentuk tekanan baru yang sulit dikenali publik, namun dapat menghambat distribusi informasi secara luas.

Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap media online, keamanan siber kini bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari perlindungan terhadap kebebasan informasi itu sendiri.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of