Eposdigi.com – Kondisi sekolah saat ini sudah berstatus darurat kekerasan. Baik secara fisik, maupun secara mental. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
“Sekolah kita sudah darurat kekerasan. Sekolah telah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi peserta didik. Ada kekerasan fisik, intoleransi, ada kekerasan secara verbal, yang melibatkan pesera didik sebagai korbannya,” jelas Ubaid seperti dilansir Medcom.id belum lama ini.
Ia mengutip data tahun 2018 misalnya, menggambarkan bahwa pada tahun tersebut terjadi 445 kasus kekerasan. Di mana 51,2% adalah kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan mental.
Baca juga: Menangkal Radikalisme dalam Dunia Pendidikan
Pelakunya adalah guru, kepala sekolah, dan peserta didik sendiri. Dari data tersebut jika dilihat lebih teliti, meskipun juga melibatkan guru dan kepala sekolah namun prosentase tertingginya adalah kasus yang melibatkan sesama murid.
Data tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun. KPAI mengutip survey International Center for Research on Women akhir tahun 2019, menggambarkan angka kekerasan di sekolah di Indonesia lebih tinggi daripada Vietnam, Kamboja, Nepal, bahkan Pakistan.
Oleh karena itu, survey tersebut mencatat Indonesia memiliki skor yang rendah terkait kenyamanan dan keamanan lingkungan sekolah bagi anak. Kekerasan seperti telah jadi lazim.
Baca Juga: Radikalisasi di Lembaga Pendidikan Mengancam Indonesia?
Situasi tidak aman dan tidak nyaman bagi peserta didik ini, jelas berpengaruh pada ekspresi dan aktualisasi remaja. Oleh karena itu, tidak mengherankan dengan munculnya fenomena pelajar sekolah menengah ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan melakukan kekerasan serta perusakan fasilitas umum.
Menurut Ubaid, kekerasan tersebut terjadi akibat tersumbatnya saluran berpikir. Sekolah telah menjadi bagian yang bermasalah dalam masyarakat, tetapi seolah dibiarkan. Beberapa upaya telah coba dilakukan namun belum maksimal.
Jelas Ubaid, situasi ini berdampak besar pada mutu pendidikan. Secara kualitas pendidikan di Indonesia jalan di tempat. Mutu pendidikan di Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Bahkan hasil test PISA Indonesia berada di level bawah dari negara seperti Vietnam yang memperoleh score lebih baik.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian terhadap masalah ini. Kekerasan akan menghambat peserta didik secara mental, karena, belajar adalah peristiwa mental.
Jika kekerasan terus dibiarkan maka akan berdampak menghambat proses mental ke arah proses belajar. Peserta didik dapat secara fisik kelihatan belajar namun, tidak terjadi peristiwa belajar karena terhambat secara mental.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com dengan judul “Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan?/ Sumber Foto: mahasiswaindonesia.id
[…] Baca Juga: Benarkah Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan? […]
[…] Baca Juga: Benarkah Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan? […]
[…] Baca Juga: Benarkah Sekolah Kita Sedang Mengalami Darurat Kekerasan? […]