Eposdigi.com – Sikap tegas Dewan Pers melarang eks Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendri Ch. Bangun beserta jajarannya menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers, diapresiasi oleh banyak kalangan.
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Indonesian Journalist Watch (IJW) dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyatakan apresiasi dan dukungannya at6as sikap tegas Dewan Pers tersebut.
“Sikap tegas ini sejak lama kami himbau kepada Dewan Pers agar menyikapi kisruh di tubuh PWI Pusat yang berkepanjangan. Karena sikap tidak sportif Hendri Ch. Bangun telah mencoreng citra dan wibawa organisasi PWI dan Jurnalis,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH Ketum PWMOI dan IJW itu kepada media di Jakarta.
Baca Juga:
Indonesian Journalist Watch Dukung penuh Pelaksanaan KLB PWI
Melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, kata HM. Jusuf Rizal, PWI secara resmi melarang Mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch. Bangun beserta jajarannya untuk menggunakan semua fasilitas PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 01 Oktober 2024, hari ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menyelesaikan konflik di tubuh PWI Pusat.
Seperti ramai diberitakan, Hendri Ch. Bangun diduga menyalahgunakan bantuan dana Forum Humas BUMN untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.
Penyalahgunaan dana senilai Rp1,7 Miliar dari total dana bantuan sebesar Rp6 Miliar pertama kali disampaikan ke public oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Sangat disayangkan, saat itu tidak satu pun wartawan media mainstream yang berani memuat berita. Ada kecemasan bahwa kartu PWI akan dicabut oleh ketua PWI Hendri Ch. Bangun, saat itu.
Baca Juga:
Ketua PWI Pusat Diduga Abaikan Rekomendasi DK PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp2.9 Milyar
Kasus ini, terang ke public ketika HM Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA membongkar kasus tersebut melalui media Anggota PWMOI dan MOI. Kasus yang viral ini kemudian membuka mata anggota PWI Pusat dan Daerah mengkonsolidasi diri memberi perhatian lebih atas kasus ini.
Pada saat yang sama Hendri Ch.Bangun terus ngotot dan merasa tidak bersalah melawan Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Menanggapi kengototan Hendri CH Bangun, LSM LIRA kemudian melaporkan kasus dugaan penggelapan dana yang dikuasai Hendri Ch. Bangun tanpa hak tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Dewan Kehormatan kemudian memecat Hendri Ch. Bangun sebagai Ketum PWI Pusat. Anggota PWI-nya dicabut PWI DKI Jakarta hingga kemudian dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menghasilkan Ketua Umum PWI Pusat, Periode 2023-2028, Zulmasyah Sekedang.
Baca Juga:
IJW Kecam Tindakan Represip Oknum Kepolisian Kepada Jurnalis Saat Liput Demo Dukung Keputusan MK
“Surat Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat di Jakarta yang telah memilih pengurus baru dengan Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang. Era kepemimpinan Hendri Ch. Bangun telah tamat, karena ulahnya sendiri,” tegas Jusuf Rizal, Anggota PWI DKI Jaya era Masdun Pranoto itu.
Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry Ch Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.
Secara internal di organisasi PWI, keputusan Dewan Pers itu juga diapresiasi. Zumansyah Sekedang, Ketum PWI hasil KLB serta Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, İlham Bintang mendukung langkah tegas Dewan Pers dalam menyikapi “mbalelonya” Hendri Ch. Bangun.
Baca Juga:
Guna Meningkatkan Kualitas Jurnalis, IJW Gelar Pra UKW Massal Gratis di Sumut
Sejumlah Pengurus PWI daerah juga mendatangi Kantor Dewan Pers. Mereka turut memberi apresiasi atas sikap tegas Dewan Pers. Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.
“PWMOI dan IJW berharap kisruh di tubuh PWI Pusat segera tuntas. Dan peristiwa memalukan yang dilakukan Hendri Ch. Bangun Cs tidak terjadi lagi di masa mendatangi,” tegas Jusuf Rizal yang juga penggiat anti korupsi itu.
Leave a Reply