Eposdigi.com – Organisasi Masyarakat Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara menyatakan dukungannya terhadap seruan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang mengusulkan hukuman paling berat bagi pelaku korupsi yang berasal dari kalangan aparat penegak hukum.
Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menilai dugaan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, apabila terbukti di pengadilan, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.
Baca Juga:
Menurut Jusuf Rizal, korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan pelaku dari kalangan lain karena turut meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
“Hukuman yang paling layak adalah hukuman mati apabila semua unsur pidananya terbukti. Penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membuka kemungkinan penerapan pidana mati dalam kondisi tertentu.
Baca Juga:
Antara Retorika Antikorupsi dan Realitas Pemberantasan Korupsi
Jusuf Rizal juga mengaitkan pernyataannya dengan informasi mengenai penyitaan barang bukti berupa emas batangan, uang tunai, serta valuta asing yang disebut berasal dari hasil penyelidikan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurutnya, apabila seluruh temuan tersebut dapat dibuktikan di pengadilan, maka perkara tersebut akan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan aparat penegak hukum.
Selain itu, Presiden LSM LIRA tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto menjadikan perkara ini sebagai momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Aktivis Pelabuhan Tewas Dibunuh, Jejak Dugaan Korupsi JICT Kembali Disorot
“Publik menunggu tindakan nyata. Tidak hanya penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga langkah tegas yang memberikan efek jera sehingga praktik korupsi tidak terus berulang,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat menginginkan kebijakan antikorupsi yang konsisten dan menyentuh seluruh lapisan birokrasi tanpa pandang bulu.
Leave a Reply