Forum Jamsos Desak Presiden Prabowo Evaluasi Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Tol Rp205 Miliar

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Penetapan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 belum genap sepekan, namun gelombang kritik sudah mengemuka.

Forum Jaminan Sosial (Forum Jamsos) secara resmi mengirim surat kepada Prabowo Subianto pada 20 Februari 2026, meminta agar Bambang Joko Sutarto dicopot dari posisi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan itu berkaitan dengan status Bambang yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.

Kasus tersebut melibatkan kerja sama antara PT Hutama Karya dan PT HK Realtindo dengan nilai mencapai Rp205,14 miliar.

Baca Juga:

Forum Jamsos Tegaskan Dewan Pengawas BPJS Harus Aktif dan Profesional

Surat yang ditandatangani Koordinator Forum Jamsos, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, itu dikirim sehari setelah pemerintah menetapkan tujuh nama Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.

Dalam susunan tersebut, Bambang Joko Sutarto tercatat sebagai Direktur Keuangan, mendampingi Direktur Utama Saiful Hidayat bersama jajaran direksi lainnya.

Status Hukum dan Kekhawatiran Integritas

Menurut Forum Jamsos, meski Bambang belum berstatus tersangka dan baru sebatas saksi dalam pusaran perkara tersebut, posisinya sebagai mantan Direktur Keuangan PT HK Realtindo dinilai tak bisa dilepaskan dari aliran dana proyek bermasalah itu.

Dalam kasus yang sama, Direktur PT Hutama Karya dan sejumlah pejabat terkait telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga:

Forum Jamsos Kritik Blusukan Wapres Gibran, Tagih 19 Juta Lapangan Kerja Yang Dijanjikan

Proses hukum sempat terhambat setelah salah satu tersangka dari PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) meninggal dunia.

“Kasus ini belum tuntas. Secara hukum memang belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Namun dari aspek kepatutan dan integritas, posisi ini sangat strategis karena menyangkut dana pekerja,” tulis Jusuf Rizal dalam surat tersebut.

Mengelola Dana Triliunan Rupiah

Forum Jamsos menyoroti besarnya dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, dana jaminan sosial disebut mencapai sekitar Rp860 triliun dan diproyeksikan menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2026. Dengan skala sebesar itu, menurut mereka, jabatan Direktur Keuangan memerlukan figur yang sepenuhnya bebas dari bayang-bayang persoalan hukum.

Baca Juga:

Forum Jamsos Tegas Menolak KRIS Dan Meminta Presiden Prabowo Kaji Ulang Pepres 59 Tahun 2024

Ada empat pertimbangan utama yang diajukan Forum Jamsos:

  1. Integritas dan konflik kepentingan – Direksi BPJS Ketenagakerjaan terikat pakta integritas dan komitmen antikorupsi. Isu hukum, meski belum inkrah, dinilai dapat mencederai komitmen tersebut.
  2. Risiko hukum di kemudian hari – Jika status hukum meningkat menjadi tersangka atau terdakwa, potensi pemberhentian dapat mengganggu stabilitas organisasi.
  3. Kerawanan pengelolaan dana – Pengelolaan dana jaminan sosial memiliki risiko moral hazard tinggi. Penempatan figur dengan rekam jejak bermasalah dikhawatirkan memperburuk kepercayaan publik.
  4. Preseden seleksi direksi – Lolosnya kandidat dengan isu hukum dinilai dapat menjadi preseden buruk dalam standar integritas proses seleksi.

Baca Juga:

Forum Jamsos Pertanyakan Penggunaan Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk Tapera

Desakan Pencegahan Dini

Surat tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pimpinan DPR RI, MPR RI, DPD RI, serta Komisi IX DPR RI. Forum Jamsos berharap lembaga-lembaga pengawas ikut bersikap tegas sebelum manajemen BPJS Ketenagakerjaan berjalan lebih jauh.

Bagi Forum Jamsos, langkah ini bukan sekadar polemik personal, melainkan upaya pencegahan dini demi menjaga keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh di Indonesia.

Mereka juga mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan nama lain dari daftar 14 kandidat yang sebelumnya telah diajukan panitia seleksi.

Baca Juga:

LSM LIRA dan Relawan Prabowo Jagokan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

Kini, sorotan publik tertuju pada respons pemerintah. Di tengah komitmen pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola dana publik, keputusan yang diambil akan menjadi penanda arah standar integritas pejabat pengelola dana sosial terbesar di negeri ini.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of