Eposdigi.com – LSM LIRA menduga kematian aktivis pekerja pelabuhan Ermanto Usman (65) membuka kembali bab lama dugaan korupsi di Jakarta International Container Terminal (JICT)–Pelindo yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Aktivis yang selama bertahun-tahun vokal mengangkat isu tersebut ditemukan tewas dibunuh di rumahnya pada awal Maret 2026.
Dalam peristiwa itu, istrinya juga menjadi korban dan kini dilaporkan masih dalam kondisi kritis.
Baca Juga:
Jejak Korupsi JICT dan Pembunuhan Aktivis Pelabuhan: Misteri di Balik Kematian Ermanto Usman
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menduga pembunuhan tersebut berkaitan dengan aktivitas Ermanto yang belakangan kembali intens mengungkap dugaan penyimpangan di salah satu terminal peti kemas terbesar di Indonesia itu.
Presiden LSM LIRA, KRH. HM. Jusuf Rizal, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan pertemuan dengan Ermanto sebelum peristiwa itu terjadi. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas kerja sama dalam mengungkap dugaan korupsi di JICT.
“Beliau sudah lama mengumpulkan data. Kami berencana bersinergi untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih serius,” kata Jusuf Rizal kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Lama yang Mengendap
Dugaan korupsi di JICT bukan isu baru. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik pada 2015 ketika Komisi III DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu.
Pansus tersebut dibentuk untuk menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pelindo II, termasuk terkait JICT. Namun prosesnya tidak pernah mencapai kesimpulan yang jelas.
Pergantian menteri dan dinamika politik pada masa itu membuat penanganan kasus tersebut berhenti di tengah jalan.
Sejak saat itu, isu dugaan korupsi di JICT seperti menghilang dari radar publik.
Baca Juga:
Aktivitas Terakhir
Ermanto Usman termasuk salah satu pihak yang terus mengangkat persoalan tersebut. Sebagai mantan aktivis serikat pekerja di JICT, ia mengaku memiliki sejumlah data yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di perusahaan itu.
Menurut Jusuf Rizal, nilai potensi kerugian negara yang pernah disebut dalam berbagai laporan mencapai sekitar Rp4,08 triliun.
Belakangan, kata dia, Ermanto semakin aktif membuka kembali kasus tersebut. Ia bahkan disebut telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk disampaikan kepada berbagai lembaga negara.
Di antaranya Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, hingga sejumlah pejabat tinggi negara.
“Beliau juga berencana menyampaikan data itu kepada Presiden,” ujar Jusuf Rizal.
Namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana.
Menjelang subuh pada awal Maret 2026, Ermanto ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan di rumahnya sendiri.
Baca Juga:
LSM LIRA dan Relawan Prabowo Buka Kotak Pos Prabowo: Jadi Solusi Tampung Info Korupsi Pejabat Negara
Dugaan Motif
Hingga kini aparat penegak hukum masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Namun sejumlah pihak menilai kematian Ermanto tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pengungkap dugaan korupsi.
LSM LIRA menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk membantu kepolisian mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut.
“Pembunuhan terhadap aktivis antikorupsi tidak boleh dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Jika benar terkait dengan pengungkapan korupsi, ini menjadi persoalan serius bagi penegakan hukum,” kata Jusuf Rizal.
Baca Juga:
Menunggu Pengungkapan
Kasus pembunuhan Ermanto kini menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama pegiat antikorupsi dan komunitas pekerja pelabuhan.
Mereka menilai kematian seorang aktivis yang tengah berupaya membuka dugaan korupsi harus diusut secara transparan.
Jika tidak, kata mereka, publik akan sulit percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi benar-benar dilindungi oleh negara.
Bagi sebagian pihak, kematian Ermanto Usman bukan sekadar tragedi kriminal, tetapi juga peringatan tentang risiko yang dihadapi oleh mereka yang berusaha membuka praktik korupsi di sektor strategis.
Leave a Reply