Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Mencabut Izin Operasional SMK IDN Bogor

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya mengambil langkah tegas, membatalkan izin pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islamic Development Network (IDN)  Bogor melalui surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam SK nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tertanggal 19 Januari 2026. 

Dengan keputusan ini, izin pendirian sekolah yang tertuang dalam SK nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 dinyatakan tidak berlaku. Pemerintah menegaskan, pembatalan izin tidak menghapus tanggung jawab pihak yayasan terkait siswa yang sedang belajar di SMK ini. 

Sebagian dari tanggung jawab tersebut, Yayasan Pengelola SMK IDN diminta wajib memfasilitasi perpindahan sekolah para siswa dari sekolah tersebut ke sekolah lain dan menanggung biaya yang ditimbulkan dari proses tersebut, sebagai akibat dari  pembatalan izin tersebut.  

Baca Juga:

Komisi X DPR RI Telah Membentuk Panja Mengenai Sekolah Kedinasan

Meskipun pembatalan izin operasional SMK IDN berlaku sejak tanggal 19 Januari 2026 namun kabar ini baru diketahui orang tua murid pada awal bulan Maret 2026. Orang tua yang kecewa menerima kabar ini mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Jawa Barat di Cibinong(6/3/2026). 

Pada kesempatan tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan agar pendidikan anak-anak mereka tetap berlanjut.

Namun dalam kesempatan tersebut, orang tua juga menegaskan menolak opsi pemindahan siswa ke SMK IDN Jonggol karena izin sekolah tersebut juga menurut mereka bermasalah. 

Seperti disampaikan oleh Cucu Salman, Kepala KCD Wilayah 1 dalam pertemuan dengan orangtua pada bulan Januari (29/1), izin SMK IDN Jonggol bermasalah karena menempati kawasan ruang terbuka hijau dan rawan longsor.

Baca Juga:

5 Sekolah Fashion Paling Bergensi di Dunia Menurut CEOWorld

 

Bahkan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengungkap dokumen persetujuan pembangunan gedung SMK IDN Jonggol diduga palsu.

Kuasa Hukum orang tua murid, Heri Susanto, meminta pemerintah segera memberi respon dalam kasus ini. Ia mengingatkan ada sekitar 600 siswa kini terancam kehilangan akses pendidikan.

Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi anak-anak tersebut sehingga proses pendidikan mereka tidak terganggu. 

Hingga kini Yayasan pengelola SMK IDN belum memberikan penjelasan resmi tentang kasus ini dan penjelasan mengenai penanganan ratusan siswa terdampak terkait pencabutan Izin operasional SMK IDN ini. 

Meskipun pihak yayasan penyelenggara SMK IDN pernah menyelenggarakan pertemuan  via zoom meeting dengan para wali santri di mana pihak yayasan diwakili oleh Reza Fachrunnas, namun pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh Dedi Gunawan dan Doddy Rachmadi selaku pendiri dan pengurus yayasan. 

Baca Juga:

Bakat dan Minat Murid dalam Sistem Pengelolaan Pendidikan dan Pengajaran Sekolah Menengah Finlandia

Perlu diketahui bahwa SMK IDN Pemijahan Bogor diselenggarakan oleh Yayasan Islamic Development Network. Selain menyelenggarakan SMK IDN Pamijahan Bogor,  yayasan ini juga menyelenggarakan SMK lain yaitu SMK IDN Sentul dan SMK IDN Jonggol. 

Selain SMK, Yayasan Islamic Development Network juga menyelenggarakan Politeknik IDN, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Playgroup, Taman Kanak-kanak serta Sekolah dasar dengan nama An Nabaa.

Selain pendidikan formal, Yayasan Islamic Development Network juga menyelenggarakan pendidikan nonformal PKBM IDN dan Ma’had Tahfidz IDN. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Gambar ilustrasi diproses oleh AI

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of