Eposdigi.com – Bagi Masyarakat Lamaholot, perkawinan adat bukan sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai. Ia merupakan sebuah arsitektur peradaban yang dibangun dengan kecermatan dan kebijaksanaan luar biasa.
Leluhur merancang keseimbangan hubungan antar klan (lango belen / rumah besar) melalui tatanan timbal balik antara “Blake” (pemberi perempuan) dan “Opu” (penerima perempuan).
Di balik tatanan itu tersimpan sebuah falsafah besar: perkawinan bukan semata-mata menyatukan dua keluarga, melainkan menjaga keseimbangan sosial, kehormatan klan, dan kesinambungan kehidupan antar generasi.
Di balik keteraturan itu, tersembunyi sebuah paradoks yang mengundang permenungan: sesuatu dapat benar menurut silsilah darah, tetapi salah menurut hukum klan.
Baca Juga:
Leluhur juga meninggalkan sebuah petunjuk tentang “Mure”, pasangan yang dipandang paling ideal (benar) dalam tatanan adat.
Ungkapan itu berbunyi: “Mure yang paling benar adalah anak perempuan, dari anak perempuan, dari anak perempuan saudari ayah”. Kalimat adat itu sederhana, tetapi menyimpan makna yang sangat dalam.
Likat Telo: Saat Darah Kembali ke Rumah Asalnya.
Maknanya sangat mendalam. Darah yang dahulu “keluar” melalui saudari perempuan ayah, setelah berputar tiga generasi (Likat Telo), kembali ke rumah asalnya. Seolah-olah kehidupan sedang menyempurnakan lingkarannya sendiri.
Apabila tiga klan membentuk putaran yang utuh, bukan hanya hubungan kekeluargaan yang kembali harmonis, tetapi juga keseimbangan ekonomi adat. Belis, dan berbagai kewajiban adat dapat saling menutup dalam satu siklus yang adil.
Namun kehidupan tidak selalu mengikuti rumus yang indah. Kadang-kadang, ketika darah hendak pulang, ia justru bertemu dengan tembok hukum klan.
Baca Juga:
Koten Kelen Hurit Maran : Konstitusi Sosial dan Penjaga Keseimbangan Kosmos Lamaholot
Saat yang Benar Menjadi Salah.
Mari kita simulasikan sebuah keadaan yang sangat mungkin terjadi dalam kehidupan nyata. Ambil contoh pola relasi sistem perkawinan di Kampung saya, Wailolong (mungkin di kampung kalian juga pernah demikian)
Pati berasal dari klan Ritan Suba Makin. Ia memiliki seorang saudari perempuan yang menikah dengan seorang laki-laki dari klan Doren. (Ritan Suba Makin adalah Blake dari klan Doren).
Dari perkawinan itu lahirlah seorang anak perempuan bernama Barek. Karena sistem kekerabatan Lamaholot bersifat patrilineal, Barek mengikuti klan ayahnya, yaitu Doren.
Kemudian Barek menikah dengan seorang laki-laki dari klan Hurint Mela Makin (Doren adalah Blake dari Hurint Mela Makin), dan melahirkan seorang anak perempuan bernama Jawa, yang secara adat menyandang klan Hurint Mela Makin.
Sementara itu, Pati memiliki seorang anak laki-laki bernama Ola, yang tetap berada dalam klan Ritan Suba Makin.
Baca Juga:
Mahar Gading Gajah lambang “Harga Diri” Perempuan Lamaholot?
Jika mengikuti petunjuk leluhur, maka Jawa adalah “anak perempuan, dari anak perempuan, dari anak perempuan saudari ayah” bagi Ola.
Dengan kata lain, menurut silsilah darah, Jawa merupakan Mure yang paling ideal bagi Ola. Secara genealogis, semuanya benar. Namun pada saat yang sama, hukum klan berbicara lain.
Dalam relasi adat di Wailolong, Ritan Suba Makin berstatus Blake bagi Hurint Mela Makin. Dan Hurint Mela Makin yang menjadi Opu dari Ritan Suba Makin.
Di sinilah berlaku prinsip besar adat: “Air tidak boleh mengalir ke hulu.” Artinya, pihak Blake tidak diperkenankan mengambil anak perempuan dari pihak Opu.
Akibatnya, perkawinan yang secara silsilah dianggap paling ideal justru tidak dapat dilangsungkan karena bertentangan dengan tatanan hubungan antar klan.
Baca Juga:
Di sinilah lahir sebuah paradoks yang sangat menarik. Benar menurut darah. Salah menurut hukum klan.
Paradoks ini memperlihatkan betapa cermatnya leluhur membangun sistem sosial Lamaholot. Mereka tidak hanya menjaga garis keturunan, tetapi juga menjaga keseimbangan hubungan antar lango belen (rumah besar) yang telah diwariskan turun-temurun.
Belo Dara: Jalan Keluar yang Dibayar Sangat Mahal.
Leluhur ternyata tidak menutup semua jalan. Mereka menyediakan sebuah mekanisme adat yang dikenal sebagai “Belo Dara”, yakni pengalihan keanggotaan klan melalui ritus adat sehingga arah hubungan menjadi benar.
Namun jalan ini bukan sekadar persoalan upacara. Harga yang harus dibayar sangat mahal. Seorang anak perempuan harus rela “lahir kembali” dalam klan lain (adopsi adat).
Secara adat, ia melepaskan dirinya dari rumah besar tempat ia dilahirkan untuk menjadi bagian dari rumah besar yang baru.
Orang tua kandung pun harus menerima kenyataan bahwa seluruh penghormatan adat—belis, hewan kurban, dan berbagai hak adat lainnya—akan mengalir kepada klan yang baru (klan pengadopsi).
Secara hukum adat, persoalan selesai. Namun secara batin, tidak semua hati mampu menerimanya.
Baca Juga:
Sepiring Nasi Itu Dibayar dengan Nyawa: Pesan Besi Pare yang Mulai Kita Lupakan
Paradoks yang Juga Hidup di Peradaban Lain.
Paradoks semacam ini ternyata bukan hanya milik Lamaholot. Di berbagai masyarakat tradisional dunia, termasuk Komunitas Aborigin Australia, sejumlah masyarakat adat di Afrika, maupun beberapa suku asli di Benua Amerika, aturan perkawinan juga dibangun bukan semata-mata berdasarkan hubungan darah.
Perkawinan diatur untuk menjaga keseimbangan antar kelompok, memperluas jaringan persaudaraan, mencegah penumpukan kekuasaan dalam satu garis keturunan, serta memelihara harmoni sosial.
Artinya, leluhur Lamaholot sedang “berbicara” dalam bahasa yang sama dengan banyak peradaban tua dunia. Perkawinan bukan hanya urusan cinta, tetapi juga urusan menjaga keseimbangan kehidupan bersama.
Paradoks ini mengajarkan bahwa tidak semua yang benar menurut satu sudut pandang akan benar menurut sudut pandang yang lain. Dalam adat Lamaholot, garis darah dan hubungan antar klan adalah dua hukum yang sama-sama luhur. Keduanya tidak saling meniadakan, tetapi saling menjaga keseimbangan kehidupan.
Baca Juga:
Tradisi Tuno Manuk : Manifestasi Restu, Kebanggaan dan Rahim Yang Tak Boleh Dilupakan
Di situlah kebijaksanaan leluhur tampak begitu luar biasa. Mereka tidak menyusun aturan perkawinan semata-mata berdasarkan cinta, kedekatan darah, atau kepentingan satu keluarga.
Mereka memikirkan sesuatu yang jauh lebih besar: keseimbangan antar langobelen (rumah besar), keharmonisan antar klan, dan kelangsungan hidup masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, tugas kita hari ini bukan hanya mewariskan nama klan kepada generasi penerus, tetapi juga mewariskan pengetahuan tentang silsilah, arah hubungan Opu – Blake, serta nilai-nilai yang hidup di baliknya.
Bukan agar generasi mendatang takut mencintai, melainkan agar mereka memahami bahwa setiap pilihan hidup juga membawa tanggung jawab budaya. Sebab, ketika pengetahuan adat diwariskan sejak dini, banyak persoalan dapat dicegah sebelum berubah menjadi luka.
Baca Juga:
Sebaliknya, ketika adat baru dipelajari setelah cinta tumbuh begitu dalam, seringkali yang tersisa hanyalah pilihan-pilihan sulit yang menguras air mata.
Pada akhirnya, adat bukanlah tembok yang membatasi kebebasan manusia. Adat adalah pagar kebijaksanaan yang dibangun leluhur agar cinta, keluarga, dan kehidupan sosial tetap berjalan dalam keseimbangan.
Memahami adat bukan berarti hidup di masa lalu. Memahami adat berarti menghargai kebijaksanaan masa lalu agar masa depan tidak kehilangan arah.
Bagaimana menurut kalian? Apabila suatu hari paradoks seperti ini hadir dalam keluarga kalian, jalan manakah yang akan kalian tempuh?
Foto Ilustrasi merupakan koleksi penulis
Leave a Reply