Revitalisasi Bahasa Daerah, Di Mana Posisi Kearifan Lokal?

Kearifan Lokal
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Tulisan ini berangkat dari tulisan yang diposting di depoedu.com yang kemudian kami posting kembali di sini, kemarin. Tulisan mengenai launching Merdeka Belajar episode 17 oleh Nadiem Makarim.

Episode ke 17 ini adalah mengenai upaya revitalisasi bahasa daerah. Peluncuran kebijakan ini bertujuan untuk mencegah punahnya bahasa daerah sebagai kekayaan budaya di tanah air.

Di dunia, Indonesia yang memiliki 718 bahasa daerah (yang telah terpetakan) hanya kalah dari Papua Nugini memiliki 840 bahasa daerah. Sementara Nigeri dengan 527 bahasa daerah berada pada urutan ketiga.

Baca Juga: Mempertahankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Walaupun demikian, bahasa-bahasa daerah di Indonesia tidak luput dari kepunahan. Depoedu menulis “dari 718 bahasa daerah di 34 provinsi, 25 bahasa daerah terancam punah, 16 bahasa daerah dinyatakan kritis dan 11 bahasa daerah telah dinyatakan punah.”

Karena itu tiga model revitalisasi bahasa daerah yang digaungkan oleh Kemdikbud diharapkan dapat menekan laju kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia.

Tiga model ini selengkapnya dapat dibaca pada tulisan yang kami posting hari kemarin berikut ini:

Nadiem Makarim Me-launching Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah

Tiga model ini tentu sudah baik. Harapannya sekolah segera menerapkannya agar bahasa daerah kita terus lestari. Bahasa adalah  bagian dari peradaban. Bukti bahwa nenek moyang kita mengembangkan kebudayaan.

Banyaknya ragam budaya kita menunjukan banyak pula peradaban yang telah dibangun oleh para leluhur, penutur bahasa yang beragam itu. Bahasa adalah bagian dari peradaban yang didalamnya ada banyak bentuk nilai-nilai kearifan lokal yang dikomunikasikan melalui bahasa tersebut.

Tulisan ini adalah salah satu alternatif usulan untuk menambah warna 3 model yang dimaksudkan oleh Kemdikbud.

Bahasa sebagai salah satu unsur budaya, merupakan alat yang dipakai oleh manusia dalam interaksinya dengan sesama. Bahasa sebagai unsur budaya merupakan bagian dari aktivitas manusia dalam tiga wujud kebudayaan.

Baca Juga: Agama Koda : Pilar Utama Pembentuk Jatidiri Anak Adonara (Penutup)

Wujud kebudayaan dibagi oleh J.J Hoenigman menjadi 3 wujud. Ada Sistem Ide/Gagasan, Aktivitas dan Artefak.

Bahwa benda apapun yang dihasilkan oleh manusia, baik berwujud maupun tidak berwujud, yang salah satunya adalah bahasa, adalah karena ada aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Di mana aktivitas ini merupakan buah dari sistem ide atau gagasan, nilai luhur yang melatari aktivitas itu.

Merevitalisasi bahasa daerah adalah merevitalisasi nilai-nilai luhur kearifan lokal. Artinya bahwa bukan hanya soal mengajarkan bahasanya untuk dituturkan oleh lebih banyak orang, melainkan mewariskan nilai-nilai luhur kearifan lokal melalui bahasa-bahasa daerah tersebut.

Ini berarti, fokus kita bukan hanya pada bahasa sebagai alat komunikasi semata,  melainkan bahasa sebagai corong untuk mewariskan nilai-nilai kearifan lokal. Mempelajari bahasa daerah adalah langkah selanjutnya setelah menyelesaikan urusan merevitalisasi kearifan lokal.

Menjadi Manusia Beragama Dan Manusia Berbudaya (Ber-Adat) Adonara

Menggali lebih dalam nilai-nilai kearifan lokal, meyusunnya dengan baik, menyesuaikannya dengan berbagai perkembangan terkini kemudian menggunakan bahasa daerah untuk menyebarluaskannya.

Karena itu episode ke 17 dari Program Merdeka Belajar Kemdikbud harus disambut lebih antusias untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

Tentu merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal bukan dimaksud untuk mengeksklusivkan kebudayaan, melainkan untuk mempertegas ke Tunggal Ika-an dari Kebhinekaan budaya dan bahasa di Indonesia.

Foto : kompasiana.com

Sebarkan Artikel Ini:

1
Leave a Reply

avatar
1 Discussion threads
0 Thread replies
2 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
1 Comment authors
reyhan Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
reyhan
Guest

thanks a lot of information keren