Eposdigi.com – Pemilu telah lama usai, tetapi riuhnya belum benar-benar reda. Linimasa media sosial masih dipenuhi potongan video debat, cuplikan pidato yang dipelintir, grafik yang tidak jelas sumbernya, hingga komentar-komentar bernada emosional.
Kita seperti hidup dalam ruang publik yang terus menyala—cepat, reaktif, dan sering kali melelahkan.
Pertanyaannya sederhana: apakah ini tanda demokrasi yang sehat, bergerak maju, atau justru gejala demokrasi yang kehilangan kejernihan?
Ruang Publik yang Berubah Wajah
Jürgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) menggambarkan ruang publik sebagai arena diskusi rasional, tempat warga bertukar gagasan secara setara tanpa dominasi kekuasaan.
Baca Juga:
Perlu Literasi Digital untuk Mencegah Dampak Negatif Facebook bagi Anak-Anak
Habermas membayangkan, demokrasi bertumpu pada dialog yang argumentatif, bukan hanya pada opini yang saling bertabrakan.
Namun hari ini, ruang publik itu tidak lagi berbentuk balai kota atau meja diskusi ala aktivis tempo dulu. Ia telah dengan cepat berpindah di platform digital: media sosial dan berbagai kanal percakapan daring lainnya.
Di sana, percakapan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh argumentasi terbaik, melainkan oleh kekuatan mesin algoritma—sistem yang dirancang untuk memaksimalkan perhatian, klik, dan durasi tayang.
Algoritma tidak bekerja berdasarkan kriteria “benar” atau “bermanfaat bagi demokrasi”. Ia bekerja berdasarkan apa yang memancing respons paling cepat: emosi, ketertarikan, kemarahan, keterkejutan. Konten yang tenang sering kalah dari konten yang provokatif.
Baca Juga:
Membangun Komunitas UMKM di Wilayah Kepulauan: Strategi Menembus Pasar Digital
Pada titik ini, demokrasi memang masih terus berlangsung, tetapi sesungguhnya nadanya telah jauh berubah menjadi lebih reaktif daripada reflektif.
Dari Opini ke Persepsi Massal
Dalam konteks pasca pemilu, platform digital bukan lagi sekadar ruang ekspresi individual. Ia telah menjadi arena pembentukan persepsi publik.
Narasi yang diulang-ulang, meskipun belum tentu benar, bisa membentuk keyakinan kolektif. Di sinilah disinformasi dan propaganda menemukan momentumnya.
Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) mengingatkan bahwa politik membutuhkan ruang bersama tempat manusia saling mengungkapkan pikiran dan membangun dunia yang dapat dipahami secara kolektif.
Baca Juga:
Ini Langkah Tanggung Pemerintah Indonesia dalam Mencegah Dampak Buruk Media Sosial
Ketika ruang itu dipenuhi manipulasi informasi, maka yang hilang bukan hanya fakta, tetapi juga kepercayaan.
Fenomena buzzer dan operasi opini terorganisasi memperumit situasi. Konten yang disuguhkan ke ruang publik tidak selalu lahir dari kegelisahan warga, tetapi bisa juga dirancang sebagai strategi komunikasi politik.
Ini bukan tuduhan terhadap satu pihak tertentu—melainkan kenyataan bahwa politik modern telah lama memanfaatkan teknik komunikasi massa untuk mencapai tujuannya.
Namun, hal elementer yang membedakan hari ini adalah kecepatannya. Satu narasi bisa menyebar dalam hitungan menit, dikomentari ribuan orang, lalu membentuk polarisasi sebelum sempat diverifikasi.
Demokrasi yang Emosional
Ada satu gejala yang terasa semakin kuat: demokrasi kita semakin emosional. Pendapat yang berbeda sering dibalas dengan ejekan. Diukur pake pengalaman personal hanya untuk membatasi pendapat lain.
Baca Juga:
Survey Digital Civillity Indeks; Neitizen Indonesia Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara
Alat ukur digambarkan sendiri. Bahkan juga kritik dianggap serangan pribadi. Dukungan dianggap loyalitas tanpa syarat.
John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) menekankan bahwa kebebasan berpendapat sangat penting karena memungkinkan sebuah ide, gagasan bahkan pendapat dapat diuji dalam diskusi dan perdebatan terbuka.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa diskusi akan kehilangan nilainya jika orang hanya mencari pembenaran atas keyakinannya sendiri. Atas alat ukurnya sendiri.
Dan algoritma cenderung memperkuat apa yang kita sukai. Ia menyajikan konten yang sejalan dengan preferensi kita.
Akibatnya, kita hidup dalam ruang bias konfirmasi (confirmation bias), mendengar suara yang sama berulang kali, dan semakin yakin bahwa sudut pandang kitalah yang paling rasional. Sementara itu, kubu lain mengalami hal yang serupa.
Baca Juga:
Di Mana Posisi Warganet Indonesia Tahun 2023, Soal Kecanduan Main HP?
Polarisasi bukan lagi hanya soal perbedaan pilihan politik, tetapi soal identitas. Di sinilah tensi demokrasi mulai terasa panas.
Literasi Digital – Pekerjaan Rumah Bersama
Salah satu akar masalahnya adalah lemahnya literasi digital publik. Banyak orang berbagi informasi tanpa memeriksa sumbernya, tidak membedakan opini dan fakta, atau menganggap jumlah likes sebagai indikator kebenaran.
Michel Foucault dalam Power/Knowledge (1980) menjelaskan bahwa pengetahuan dan kekuasaan saling terkait. Siapa yang menguasai produksi pengetahuan—termasuk informasi digital—memiliki pengaruh besar atas cara masyarakat memahami realitas.
Dalam konteks hari ini, produksi “pengetahuan” bisa terjadi lewat viralitas, bukan validitas. Viral seolah menjadi kata penentu kebenaran.
Baca Juga:
Edukasi literasi digital seharusnya tidak berhenti pada kemampuan menggunakan gawai. Ia harus menyentuh kemampuan berpikir kritis, memverifikasi sumber, dan memahami bagaimana algoritma bekerja. Tanpa itu, kita mudah menjadi konsumen pasif narasi politik.
Tantangan Regulasi Negara
Di Indonesia, pengaturan arus informasi berada di bawah kewenangan Kominfo. Tantangannya tidak ringan. Terlalu longgar, disinformasi merajalela. Terlalu ketat, kebebasan berekspresi bisa tergerus.
Dilema ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Hampir semua negara demokratis menghadapi pertanyaan serupa: bagaimana mengatur ruang digital tanpa berubah menjadi sensor politik yang mengarah pada kata sakti yang menakutkan: pembungkaman?
Objektivitas menuntut kita melihat regulasi sebagai upaya menjaga ketertiban, sekaligus mengawasinya agar tidak melampaui batas. Transparansi, mekanisme keberatan, dan partisipasi publik menjadi penting agar kebijakan tidak menimbulkan kecurigaan baru.
Baca Juga:
Merawat Nalar di Tengah Kebisingan Ruang Digital
Demokrasi dalam sejarahnya memang tidak pernah sunyi. Ia selalu riuh karena berisi banyak suara. Tetapi riuh tidak harus berarti bising tanpa arah. Yang dibutuhkan bukan membungkam perbedaan, melainkan menumbuhkan budaya dialog yang lebih rasional.
Mungkin langkah kecilnya adalah membiasakan jeda: tidak langsung memberikan informasi yang belum jelas sumbernya, tidak mudah menyimpulkan dari potongan video, dan tidak buru-buru menghakimi mereka yang berbeda pilihan.
Seperti bayangan Habermas tentang demokrasi deliberatif—demokrasi yang bertumpu pada argumentasi. Di era algoritma seperti ini, cita-cita itu terasa semakin lebih menantang. Namun bukan berarti mustahil.
Mestinya, di tengah kebisingan, kesediaan untuk berpikir lebih jernih menjadi tindakan politik yang paling sederhana tapi merupakan hal yang paling penting.
Baca Juga:
Meski demikian, sekeras apapun dinamikanya, demokrasi kita tidak sedang runtuh. Ia sedang diuji oleh teknologi dan kecepatan zaman.
Apakah ia akan menjadi semakin emosional atau kembali menjadi rasional, sangat bergantung pada cara kita sebagai warga merespons ruang digital.
Pada akhirnya, algoritma. Oleh saja mengatur apa yang muncul di layar gawai setiap kita. Tetapi masing-masing kitalah yang menentukan bagaimana bersikap dan mencari tahu kebenaran sesungguhnya yang jauh dari kesan kesukaan kita semata.
Yah, kebenaran objektif selalu memiliki validasinya. Kita patut melakukannya sebelum membuat kesimpulan.
Leave a Reply