Eposdigi.com – Sebagai solusi untuk mengurangi penggunaan gadget dan media sosial pada anak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) akan berkolaborasi dalam Program Ruang bersama Merah Putih.
Selain upaya mengurangi penggunaan gadget dan media sosial, program kolaborasi dua kementerian terkait ini juga bertujuan, meningkatkan literasi digital bagi perempuan dan anak Indonesia. Program ini diperlukan karena perempuan dan anak sering menjadi korban kejahatan digital. Hal ini disampaikan oleh Menteri komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
“Dalam program literasi digital ini, Kemkomdigi bersama Kementerian PPPA akan melibatkan perempuan dalam literasi digital. Dari data yang ada, korban terbanyak baik itu penipuan maupun transaksi keuangan digital adalah perempuan,” kata Meutya dalam keterangannya.
Baca juga :
Karena Berdampak Buruk, Australia Resmi Melarang Anak Usia Di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial
Oleh karena itu, kata Meutya, perlu dimasifkan literasi digital dan pemerintah semakin menunjukkan keberpihakan pada perempuan. Dalam rangka itu, Kemkomdigi akan berkolaborasi dengan Kementerian PPPA meningkatkan kapasitas perempuan dan anak dalam memanfaatkan teknologi agar lebih aman.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Melalui Program Ruang bersama Merah Putih, dua kementerian ini akan fokus pada upaya agar perempuan dan anak tidak lagi mengalami penipuan. Oleh karena itu sangat diperlukan literasi tentang bagaimana menggunakan media sosial secara bijak.
“Kami akan fokus berusaha membantu perempuan dan anak agar mereka tidak lagi mengalami penipuan, sehingga diperlukan literasi digital tentang bagaimana menggunakan media sosial secara bijak,” Kata Arifah.
Baca juga :
Sedangkan terhadap anak, selain melarang mereka bermain gadget dan media sosial, pemerintah harus memberi mereka solusi alternatif. Oleh karena itu, kata Arifah program Ruang Merah Putih menyediakan permainan tradisional bagi anak dan pengembangan kreativitas anak melalui berbagai kegiatan.
“Selain permainan tradisional, untuk mereka yang suka tari, akan didatangkan pelatih tari. Sedangkan untuk mereka yang suka menggambar, suka menulis, suka menyanyi, suka drama, kita akan mendatangkan mentor-mentornya. Program ini akan di-launching pada 22 Desember, bertepatan dengan Hari Ibu,” kata Arifah lagi.
Kita tunggu implementasi dari program ini di desa-desa. Secara teknis kita masih menunggu program tersebut di-launching. Kita berharap program ini efektif menjadi alternatif bagi anak-anak beralih dari gadget dan media sosial. Perlu dipikirkan dengan cermat implementasinya.
Baca juga :
Kenapa tidak meniru langkah Australia?
Selain program Ruang Bersama Merah Putih, kita juga mendorong pemerintah mengambil langkah drastis seperti yang dilakukan oleh Australia, yang melarang anak usia 16 tahun ke bawah memiliki akun dan bermain media sosial melalui undang-undang.
Melalui undang-undang tersebut Australia memaksa platform media sosial agar lebih bertanggung jawab menyediakan mekanisme untuk mencegah anak usia 16 tahun ke bawah memiliki akun media sosial dan mengakses media sosial.
Dengan undang-undang tersebut, jika platform media sosial seperti X, Facebook, Instagram, Tik tok, whatsapp dan snapchat gagal menyediakan mekanisme untuk melakukan pencegahan, pemerintah akan dapat memaksa platform media sosial untuk membayar denda sebesar 50 juta dolar Australia atau sebesar 515 miliar rupiah.
Baca juga :
KIta menyambut baik langkah kolaboratif antara Menkomdigi dan Menteri PPPA ini, namun langkah ini masih langkah reaktif. Kita berharap pemerintah mengambil langkah yang lebih antisipatif seperti dilakukan oleh Australia, memaksa platform media sosial untuk lebih bertanggung jawab mencegah dampak buruk dari media sosial terhadap anak-anak.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: istockphoto.com
Leave a Reply