Eposdigi.com – Di tengah hingar bingar perhelatan pemilu 2024, saya membaca hasil riset dari Neurosensum Indonesia tentang Consumers Trend terutama terkait Social Media Impact on Kids. Hasil penelitian ini dirilis tahun 2021, sudah agak lama, namun saya merasa perlu membahas isu ini, siapa tahu penguasa baru hasil pemilu 2024, memberi perhatian.
Menurut saya, isu ini merupakan salah satu isu yang penting diperhatikan oleh pemerintah karena terkait anak-anak, pewaris masa depan Indonesia. Sebagai pewaris mereka hendaknya tidak hanya disiapkan, tetapi juga dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk dari dunia informasi dan media sosial.
Karena dunia Informasi dan media sosial tidak hanya membawa pengaruh-pengaruh baik, tetapi juga membawa pengaruh-pengaruh buruk. Apalagi hampir 100 persen informasi dan isi konten media sosial didesain untuk konsumsi orang dewasa.
Riset tersebut dilakukan melalui survei kepada 269 responden, terdiri dari 52 persen laki-laki dan 48 persen perempuan, di empat kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Medan, Bandung, dan Surabaya.
Baca juga :
Media Sosial Bukan Untuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Dampaknya
Riset tersebut menyimpulkan bahwa 87 persen anak Indonesia sudah mengakses media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun. 92 persen dari jumlah tersebut berasal dari rumah tangga berpenghasilan rendah. Pada umumnya anak-anak tersebut mengenal media sosial di usia 7 tahun.
Namun separuh dari mereka sudah mengenal media sosial di usia 6 tahun. Sedangkan anak-anak dari rumah tangga berpenghasilan menengah ke atas kebanyakan mulai mengenal media sosial di usia 9 tahun. Penelitian tersebut juga menyimpulkan keluarga berpenghasilan tinggi lebih mampu membatasi anak mereka mengenal media sosial.
Pada umumnya anak-anak dari keluarga berpenghasilan tinggi, baru mengizinkan anak mereka mengakses media sosial di usia 13 tahun. Itulah batas usia yang diizinkan oleh aplikasi media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Youtube.
Selain masalah usia anak mengakses media sosial, riset tersebut juga melaporkan tentang durasi waktu anak-anak mengakses media sosial, pemilikan jenis akun, platform media sosial oleh anak-anak dan peruntukkan penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Dalam hal durasi waktu yang digunakan untuk mengakses media sosial, anak dari keluarga berpenghasilan rendah dan menengah menggunakan waktu lebih sedikit yakni 2,4 jam dalam sehari, dibandingkan dengan anak dari keluarga berpenghasilan tinggi yakni 3,3 jam sehari.
Baca juga :
Waktu tersebut di antaranya dihabiskan oleh 65 persen anak untuk bermain gim dan komunikasi daring, 48 persen anak menghabiskan waktunya untuk belajar secara daring dan mempelajari keterampilan baru. Sedangkan 42 persen anak menghabiskan waktunya untuk pembaharuan status dan menonton film atau serial.
Yang menggembirakan adalah 37 persen anak-anak dari keluarga ekonomi menengah dan tinggi menggunakan waktunya untuk belajar membuat video dan 30 persen anak tersebut menggunakan media sosial dan internet untuk membaca buku dan komik.
Tentang pemilikan akun, anak-anak baik dari keluarga berpenghasilan rendah, menengah maupun anak-anak dari keluarga berpenghasilan tinggi, memiliki lebih dari dua akun media sosial pada platform yang berbeda. Hampir semua anak memiliki akun Youtube yakni 78 persen. Sedangkan 61 persen anak memiliki akun whatsapp.
Sedangkan 54 persen anak memiliki akun Facebook dan 54 persen anak lainnya memiliki akun Instagram dan 12 persen anak sudah memiliki akun X. Hingga kini belum ada satupun platform media sosial didesain khusus untuk konsumsi anak-anak. Artinya di usia yang sangat belia mereka sudah terpapar konten dewasa dalam berbagai bentuk.
Tentang masalah ini, riset ini juga menyimpulkan bahwa sebetulnya 81 persen orang tua mengkhawatirkan dampaknya bagi anak mereka terutama dalam hal kekerasan serta konten pornografi dan judi. Selain itu, 56 persen orang tua mengkhawatirkan praktik bullying melalui media sosial.
Baca juga :
Apa Antisipasi Kita?
Riset ini menggambarkan bahwa di usia 6 dan 7 tahun mayoritas anak-anak kita sudah terpapar konten media sosial ketika mereka belum matang menerima konten tersebut. Secara psikologis anak-anak belum memiliki kesiapan untuk memanfaatkan semua informasi tersebut untuk pertumbuhan pribadi ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu, saat ini secara mental anak-anak mengetahui banyak informasi dan pengetahuan melalui media sosial, padahal anak-anak belum memiliki pengalaman dan kecakapan yang memadai untuk dapat memaknai dan memanfaatkan informasi dan pengetahuan tersebut untuk pertumbuhan mereka.
Maka anak-anak perlu didampingi, oleh orang tua dan guru mereka untuk memaknai informasi dan pengetahuan tersebut. Hingga saat ini proses tersebut tidak terjadi, sehingga anak-anak tumbuh dari media sosial dengan berbagai problematikanya.
Orang tua dan guru perlu didampingi, dilatih, agar mereka memiliki keterampilan untuk mencegah anak memiliki akun media sosial di usia 6 dan 7 tahun seperti sekarang. Tanpa keterampilan dan pemahaman tersebut, banyak orang tua memanipulasi usia anak ketika memverifikasi akun media sosial anak.
Banyak orang tua bahkan tidak mengerti kenapa pengelola platform media sosial mensyaratkan usia 13 tahun minimal untuk mendaftar akun media sosial.
Baca juga :
Pemerintah diharapkan lebih proaktif mengambil langkah pencegahan ketimbang terus menjadi pemadam kebakaran ketika berbagai kasus penyimpangan perilaku anak telah menjadi wabah secara sosial, sebagai dampak dari media sosial.
Sebagai pewaris masa depan bangsa, anak-anak tidak hanya disiapkan tetapi juga perlu dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk, dari kekuatan jahat yang disebarkan melalui media sosial tersebut.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: republika.co.id
Leave a Reply