Eposdigi.com – Tulisan ini berangkat dari diskusi di group aplikasi WhatsApp Ikatan Alumni – Keluarga Mahasiswa Adonara Yogyakarta (IA KMAY), belum lama ini. Diskusi yang cukup panjang itu berawal dari postingan Agustinus Lamahoda yang membagi foto minyak goreng kelapa dalam kemasan plastik hasil produksi kelompok “Lewokoten” yang ia bentuk.
Dalam foto itu, terlihat berjejer rapi minyak goreng kelapa dalam kemasan plastik. Tampak pada kemasan itu, label tulisan Tapo. Sebuah design yang saya kenali cukup dekat.
Saya memulia diskusi tersebut dengan menanggapi postingan Agustinus – Gusty – Lamahoda. Dalam tanggapan itu saya menulis:
“Semoga merek dagang ini bisa menjadi satu-satunya merek dagang atas semua produk minyak goreng kelapa, yang diproduksi oleh perorangan maupun oleh kelompok di Adonara maupun Flores Timur”
Tanggapan pertama atas tulisan saya datang dari kakak saya Richard Lamanepa, mantan ketua KMAY, yang kini menjadi lurah pada salah satu kelurahan di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores.
Baca Juga: Surat dari Adonara
“Merek dagang memang hanya boleh dipegang satu pabrikan. Karena itu harus segera didaftarakan secara resmi ke pemerintah” tulis Richard.
Diskusi berlanjut semakin panjang. Saling adu argument khas budaya KMAY. Diskusi itu mengarah pada dua kutub argumentasi. Merek dagang dengan berbagai konsekuensi proseduralnya disatu pihak, sementara saya mengambil sudut pandang lain bahwa procedural mendaftarkan merek ada diujung proses.
Tulisan ini lebih pada menjawab kenapa merek dagang Tapo sebaiknya menjadi satu-satunya merek dagang semua produk minyak goreng kelapa di Flores Timur. Dan yang kedua menjawab kenapa soal mendaftarkan merek bukan prioritas saat ini. Walaupun tahapan itu juga penting.
Saya ingin lebih dahulu menjawab kenapa mendaftarkan merek dagang bukan prioritas saat ini.
Pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sebuah produk yang berasal dari komoditi lokal bukan sebuah hal yang mudah. Membentuk kelompok kemudian mengidentifikasi komoditi lokal untuk diberi nilai tambah adalah kerja serius.
Maka Flores Timur membutuhkan orang-orang seperti Gusty Lamahoda yang bersedia mendampingi kelompok masyarakat dan tumbuh bersama mereka. Jeli melihat potensi komoditi lokal, membaca kebutuhan, kemudian mengolah berbagai komoditi itu untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Namun membentuk dan mendampingi kelompok baru langkah awal. Jika boleh dipresentase, dua hal ini baru menyumbang 10 % dari kerja teramat berat selanjutnya.
Tantangan sebesar 90 % sisanya adalah mempertahankan kelompok tersebut untuk tetap berproduksi secara rutin, menjaga kualitas produk, memperluas pasar sekaligus meningkatkan keuntungan.
Bukan lagi rahasia, jika banyak kelompok dadakan muncul saat ada proyek dari pemerintah. Kelompok-kelompok seperti ini instan dibentuk untuk pencairan dana proyek. Kemudian instan pula bubar tanpa bentuk produksi yang jelas. Uang proyek habis, kelompok pun bubar.
Maka membentuk dan mendampingi kelompok tanpa embel-embel proyek tentu sangat sulit. Apalagi mempertahankan kelompok-kelompok seperti ini untuk terus berproduksi.
Setelah 100 % kerja pemberdayaan masyarakat ini bertahan dalam waktu yang cukup barulah merek dagang boleh didaftarkan. Toh soal kontinuitas sudah terjawab.
Baca Juga: Berani Melihat Kelapa Bukan Hanya Sekedar Kopra
Lalu kenapa hanya boleh satu merek? Bukankah itu monopoli namanya? Bukankah lebih baik jika kelompok-kelompok dibiarkan tumbuh subur dan berproduksi dengan kemasan dan merek mereka masing-masing, membuat konsumen bisa punya banyak pilihan?
Stanis Ola Dolu, dalam diskusi ini menulis demikian “ Tapi pasti jadi masalah kedepannya. Satu merek dengan kemasan yang seragam walaupun berasal dari rumah tangga / kelompok yang berbeda, sangat-sangat mudah untuk dirusak reputasinya. Sekali ada keluhan konsumen minyak goreng Tapo yang sebenarnya berasal dari satu rumah tangga / kelompok, bisa berimbas juga ke Tapo dari kelompok / rumah tangga yang lain.”
Tanggapan Stanis Ola tentu benar. Ada resiko yang besar ketika konsumen tidak puas dengan produk salah satu kelompok, bisa berimbas pada merek secara keseluruhan.
Intinya pemasaran produk minyak goreng kelapa yang diproduksi oleh puluhan bahkan ratusan kelompok masyarakat dengan menggunakan hanya satu merek Tapo sangat beresiko.
Justru berangkat dari logika inilah kenapa satu merek adalah solusi. Satu saja merek bisa jadi kelemaha, tapi ada potensi kekuatan maha besar dari pemasaran menggunakan satu merek saja ini.
Untuk masuk ke sebuah pasar, setiap produk, harus memenuhi minimal tiga syarat utama. Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas.
Maka satu merek dagang adalah jawaban atas kekhawatiran Stanis Ola. Dengan satu merek dagang, kita dapat lebih mudah memberi standar kualitas yang sama kepada semua kelompok yang menggunakan merek tersebut.
Merek yang berbeda tentu baik. Tapi jika merek yang berbeda berarti kualitas yang berbeda maka bagaimana bisa kelompok masyarakat ini semuanya bisa bertahan. Pada akhirnya seleksi alam akan membuat kelompok yang tidak memperhatikan standar kualitas akan tersingkir.
Ingat, ini bukan perusahaan besar yang mau membangun merek masing-masing. Ini kelompok-kelompok kecil masyarakat yang dari segala keterbatasannya memproduksi sebuah produk yang sama. Kemudian berharap agar produk mereka dapat diterima pasar. Pada akhirnya menjadi alternatif pendapatan mereka.
Selain agar bisa diterapkan satu standar kualitas, alasan lainnya adalah menekan biaya. Harga kemasan biasanya memberi sumbangan signifikan pada harga produk.
Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan oleh kelompok-kelompok kecil ini untuk mendisain merek, kemudian membeli kemasan dengan merek masing-masing.
Baca Juga: Kopra; antara Minyak Goreng dan Avtur
Apalagi biasanya pabrik-pabrik kemasan mensyaratkan minimum order dalam jumlah yang cukup besar. Bisa jadi semua modal kerja sepanjang tahun hanya cukup untuk memesan kemasan.
Jika menggunakan kemasan yang sama, puluhan bahkan ratusan kelompok, bisa memesan sekaligus. Tentu dengan jumlah yang melampaui minimum order. Siapa tahu pesanan yang banyak ini diganjar diskon sekian persen.
Alasan berikutnya adalah skala ekonomis atau kuantity produk. Kita tentu harus membidik pangsa pasar lebih besar. Apakah satu kelompok kecil bisa kuat memenuhi kebutuhan 1000 liter minyak kelapa sehari?
Jika kualitas produk diterima pasar maka bisa saja kebutuhan akan minyak kelapa meningkat. Peningkatan jumlah permintaan otomatis membuat kelompok-kelompok harus menyediakan produk dalam jumlah yang cukup.
Dengan banyak kelompok produksi yang menggunakan satu merek dagang tentu lebih mudah memenuhi berpapun jumlah yang diminta oleh pasar.
Berikutnya; satu merek dagang juga adalah strategi untuk membangun merek. Kita tentu menginginkan bahwa customer akhirnya hanya mengingat minyak kelapa produksi Flores Timur adalah Tapo. Sama seperti kita mengingat semua sepeda motor adalah Honda. Atau semua air minum kemasan adalah Aqua.
Tapo untuk minyak kelapa harus bisa seperti Aqua untuk air minum kemasan, dan Honda untuk semua sepeda motor.
Dengan demikian satu merek dagang untuk produk komoditi lokal yang diproduksi oleh kelompok-kelompok kecil adalah jawaban atas Kualitas, Kontinuitas dan Kuantitas produk yang dikehendaki oleh pasar. (Foto : postingan Gusty Lamahoda di WA group IA-KMAY)
[…] Ayo Baca Juga: Memasarkan Minyak Goreng Kelapa Merek “Tapo” […]
[…] Baca Juga: Memasarkan Minyak Goreng Kelapa Merek “Tapo” […]
[…] Baca Juga: Memasarkan Minyak Goreng Kelapa Merek “Tapo” […]