Seorang Ayah di Garut Nekat Mencuri HP untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa?

Daerah
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Esi adalah putri dari Aje (keduanya bukan nama sebenarnya), berusia 13 tahun. Tahun ini, Esi baru duduk di kelas 7 di sebuah MTs. di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menjelang lulus dari SD, Esi tidak belajar, seperti anak yang lain, pasalnya virus corona keburu datang.

Proses belajar harus dilakukan secara daring. Esi terhambat proses belajarnya karena ia tidak memiliki perangkat belajar seperti smartphone atau laptop.

Aje sang ayah, merasa bersyukur karena Esi dapat lulus dari SD tanpa ujian seperti tahun-tahun sebelumnya. Aje membayangkan, jika ada ujian, Esi sang anak, pasti tidak lulus, karena ia tidak belajar seperti anak lainnya.

Ketika masuk MTs, ternyata korona belum berakhir juga dan pembelajaran masih dilakukan secara daring pula. Esi yang punya semangat belajar  tinggi, masih tidak dapat belajar, karena Aje sebagai orang tua, belum juga mampu membeli smartphone dan laptop.

Kondisi ini mendorong Aje nekat mencuri smartphone android milik seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, seperti yang dituturkan oleh Ahmad Teguh pada Viva.co.id. Ahmad Teguh adalah anak dari korban yang kehilangan handphone.

Baca Juga : Darurat Kecanduan Gawai pada Anak

Kisahnya berawal saat handphone sang ayah hilang dicuri beberapa waktu yang lalu. Penasaran siapa yang mencuri, Ahmad kemudian menelusurinya.

Penelusuran dapat dengan mudah dilakukan karena, pada handphone sang ayah, dipasangi aplikasi untuk melacak keberadaan handphone. Oleh karena itu, asal handphone dalam keadaan menyala, keberadaan handphone dapat dideteksi.

Proses pencarian akhirnya berhenti di sebuah gubuk reyot yang tak layak huni. Ahmad yakin ketika mendekati rumah itu, handphone Ayahnya sedang digunakan di rumah tersebut.

“Saya tahu handphone dan pelaku ada di rumah tersebut”, tutur Ahmad seperti dilansir pada Viva.co.id edisi 4 Agustus 2020.

Ahmad mengetuk pintu dan ketika pintu dibuka, matanya langsung tertuju pada seorang anak perempuan  usia 13 tahun yang sedang belajar daring menggunakan handphone tersebut.

Bukannya marah, perasaan Ahmad langsung trenyuh. “Jujur saya sangat tersentuh, ternyata handphone milik ayah saya, sedang digunakan untuk belajar”, ucap Ahmad.

Baca Juga : Nadiem Makarim Patenkan Pembelajaran Jarak Jauh dalam Era Covid-19

Ahmad lantas menanyakan pada pemilik rumah. Sang pemilik rumah pun langsung mengakui jika handphone tersebut adalah handphone curian. Ia mengakui bahwa ia terpaksa mencuri agar anaknya dapat belajar seperti anak-anak lainnya. Mendengar pengakuan tersebut Ahmad justru merasa iba.

Sehari kemudian Aje dan anaknya datang ke rumah kejadian, untuk meminta maaf pada Ayah Ahmad, sang pemilik handphone.

Dalam penuturannya, Ahmad meyakini bahwa pelaku mencuri handphone ayahnya karena terpaksa agar, anaknya dapat mengikuti pembelajaran daring, karena pandemi Covid-19.

Keyakinan ini menurut Ahmad beralasan, lantaran satu laptop dan satu handphone yang lain diletakkan pada tempat yang sama, tidak ikut dicuri pada hari kejadian.

“Kalau memang niatnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan, kan bisa diambil satu handphone lainnya dan satu laptop”, tegasnya.

Baca Juga : Menuju Pembelajaran Daring yang Lebih Bermakna dan Esensial

Kasus ini pun berakhir damai. Korban mencabut laporan pada polisi dan tidak memproses kasus ini lebih lanjut ke ranah hukum.

Kisah ini pun lantas didengar oleh Kepala Kejaksaan Negri Garut, Sugeng Haryadi. Ia tergetar dan prihatin. Ia pun memerintahkan stafnya menelusuri keberadaan keluarga Aje.

Setelah ditemukan, pada Selasa malam, 4 Agustus 2020, keluarga ini dikunjungi kembali. Kepala Kejaksaan Negri Garut Sugeng Haryadi, menyerahkan satu unit handphone android kepada Aje, agar dipergunakan oleh Esi anaknya untuk belajar.

Menjawab wartawan, Kasi Pidum menegaskan bahwa tindakan mencuri tetap pelanggaran hukum. Kejari Garut memberikan handphone adalah tindakan kemanusiaan, agar Esi dapat mengikuti pembelajaran daring.

Sementara sebagai pelanggaran hukum, Aje sang ayah tetap diperingatkan dan dibina bahwa perbuatannya mencuri melanggar hukum dan tidak dibenarkan secara hukum.

“Masih beruntung si korban tidak melanjutkan proses hukum. Ya kami sekaligus memberikan sosialisasi sadar hukum”, tegas Dapot Dariarma, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Garut, seperti dilansir Viva.co.id

(Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com dengan judu; “Seorang Ayah di Garut Mencuri Handphone Agar Anaknya dapat Mengikuti Pembelajaran Daring, Apa Tindakan Jaksa?” / Foto : gosipgarut.id)

Sebarkan Artikel Ini:

5
Leave a Reply

avatar
5 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga : Seorang Ayah di Garut Nekat Mencuri HP untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa? […]

trackback

[…] Baca Juga : Seorang Ayah di Garut Nekat Mencuri HP untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa? […]

trackback

[…] Baca Juga : Seorang Ayah di Garut Nekat Mencuri HP untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa? […]

trackback

[…] Baca Juga: Seorang Ayah di Garut Nekat Mencuri HP untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa? […]

trackback

[…] Baca juga: Seorang Ayah Di Garut Nekat Mencuri HP Untuk Anaknya, Apa Tindakan Jaksa? […]