Masih ada instansi rawan pungli di NTT
Eposdigi.com – Pungutan liar atau pungli didefinisikan sebagai tindakan pengenaan biaya pada sesuatu yang seharusnya biaya tidak dikenakan. Pungutan liar sudah menjadi budaya di Indonesia. Bukan soal jumlah yang dipungut, tapi pungli telah menyusahkan masyarakat kecil saat mengurus sesuatu. Pungli adalah indikasi buruknya pelayanan kepada masyarakat. Yang pada gilirannya melemahkan daya saing nasional. Dalam rapat […]
Baca Lebih Lanjut...