Eposdigi.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar terus memperluas sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Upaya tersebut dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di ruang-ruang pertemuan, tetapi juga dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal warga untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pekerja informal maupun pekerja mandiri juga dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan datang langsung ke rumah warga, kami bisa mendengar langsung bahwa masih banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena menganggap dirinya bukan pekerja kantoran,” ujar Adventus.
Baca Juga:
Perang Iran–AS Bayangi Dana Jamsos, Forum Buruh Desak BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi Darurat
Tiga Program Perlindungan bagi Pekerja BPU
Menurut Adventus, pekerja sektor informal dapat mengikuti sejumlah program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan manfaat berupa uang tunai yang dapat diterima peserta sesuai ketentuan program, antara lain ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia yang manfaatnya dapat diteruskan kepada ahli waris sesuai ketentuan.
Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Perlindungan tersebut mencakup manfaat pelayanan kesehatan dan/atau uang tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Adventus menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya diperlukan ketika pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Program tersebut juga dapat menjadi bagian dari perencanaan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang menghadapi risiko saat bekerja, tetapi juga bagian dari perencanaan kesejahteraan jangka panjang,” katanya.
Baca Juga:
Forum Jamsos Tegaskan Dewan Pengawas BPJS Harus Aktif dan Profesional
Kenalkan Layanan Digital JMO
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan layanan digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memperoleh berbagai informasi dan mengakses sejumlah layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor cabang.
Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah pengajuan klaim JHT melalui JMO. Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui perangkat yang dimiliki.
Baca Juga:
Madas Nusantara Apresiasi Program Perlindungan
Sementara itu, Ketua DPW Madas Nusantara Provinsi Bali, Abdul Majid, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
Menurutnya, masih banyak pekerja seperti pedagang, pengemudi ojek online, buruh harian lepas, sopir, dan pekerja informal lainnya yang membutuhkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini luar biasa. Ada program perlindungan bagi masyarakat yang harus kita optimalkan bersama. Program ini harus sampai dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Abdul Majid.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk memanfaatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kesempatan ini kami juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar dan mengikuti program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Leave a Reply