Eposdigi.com – Seperti dilansir oleh Katadata.co.id, NTT merupakan propinsi termiskin ketiga di Indonesia setelah Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat. Data tahun 2018 tersebut mencatat, di NTT masih terdapat penduduk miskin sebanyak 20% lebih dari jumlah penduduknya.
Namun dalam satu dasawarsa terakhir, NTT menjadi satu propinsi tempat marak beroperasinya investasi ilegal. Portal lokal nttterkini.com belum lama ini, mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang melaporkan bahwa kurang lebih 612 orang telah menjadi korban investasi ilegal VB Data atau Big Data Internasional Group (BDIG).
Jumlah tersebut adalah jumlah orang yang melapor. Jumlah korban yang sesungguhnya pasti lebih banyak lagi karena diduga, banyak korban belum melapor.
Dari segi jumlah kerugian, seperti dilansir oleh CNN Indonesia, secara nasional OJK memperkirakan total kerugian akibat investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir (2008-2018) mencapai 88,8 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, 23% dialami oleh nasabah dari NTT.
Padahal, sejak tahun 2014 hingga tahun 2018, satgas waspada investasi propinsi NTT, telah menghentikan beroperasinya 14 perusahaan investasi ilegal di berbagai kabupaten di NTT, seperti Lembaga Kredit Finansial Mitra Tiara di Larantuka, Sikka; Koperasi Serba Usaha (KSU) di Maumere, Amanda Permata di Waingapu, dan lain-lain.
Namun hingga saat ini masih ada saja perusahaan investasi ilegal beroperasi di NTT. Masih ada saja masyarakat yang percaya pada perusahaan investasi ilegal tersebut. Padahal dalam operasi mereka, para investor bodong masih menggunakan modus yang sama dengan modus sebelumnya, untuk menarik minat masyarakat berinvestasi.
Mengenal Modus Investasi Bodong
Dari informasi yang kami himpun, investor bodong yang beroperasi masih menggunakan modus yang sama. Misalnya, para investor menjanjikan keuntungan yang besar, bahkan dua kali lipat, dan diberikan setiap hari 1%, tanpa penjualan produk.
Di samping itu, modal yang diinvestasikan sangat terjangkau. Pada awalnya nasabah sangat lancar menerima keuntungan investasi yang dijanjikan. Ini menjadi daya tarik yang luar biasa. Banyak orang kemudian sampai menjual aset mereka demi menjadi nasabah. Apalagi pendaftarannya gratis.
Modus lainnya, para investor menggunakan nama-nama yang terkesan nama resmi seperti Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnas PAN).
Atau menggunakan nama-nama canggih dan sedang trend misalnya Big Data Internasional Group (BDIG). Dalam operasi mereka, Big Data sering dikaitkan dengan salah satu pidato Presiden Jokowi di awal masa pemerintahnnya.
Para investor bodong tidak segan-segan mengaitkan investasi mereka dengan orang yang dikenal publik. Para investor mencatut nama mereka atau menunjukkan foto tokoh tertentu seolah-olah tokoh tersebut adalah nasabah mereka pula. Di NTT, nama mantan gubernur Frans Lebu Raya pernah dikaitkan, seolah-olah beliau menjadi nasabah salah satu investasi bodong.
Modus-modus ini berhasil digunakan untuk memobilisasi dana masyarakat. Setelah semakin banyak nasabah bergabung dan modal yang dihimpun sudah sangat besar, biasanya dengan bunga yang besar investor mulai kesulitan likuiditas. Pada kasus selama ini, investor kabur pada tahap ini.
Siapa yang Tertipu Investasi Bodong?
Ketua satgas waspada investasi, Tongam Lumban Tobing belum lama ini mengatakan bahwa, mayoritas korban investasi ilegal bukanlah masyarakat kelas menegah bawah, melainkan mereka yang juga pekerja kantoran atau masuk dalam kelompok menengah atas.
Menurutnya, fenomena ini tidak dilatarbelakangi faktor pendidikan yang rendah, melainkan keinginan untuk mendapatkan keuntungan secara instan. Di sisi lain, para nasabah belum memahami betul sifat dari produk investasi yang ditawarkan.
Menurut Tongam Lumban Tobing, ini terjadi karena mereka mudah tergiur dengan bunga tinggi di satu sisi. Di sisi lain, meskipun mereka tergolong kelas menengah atas, namun literasi keuangan mereka masih rendah.
Dalam kasus NTT, korban investasi ilegal adalah para pegawai negeri dan para pelaku usaha kecil, yang di NTT adalah kelompok kelas menengah, bahkan kelas menengah atas. Keinginan untuk lebih kaya di satu sisi, di sisi lain literasi keuangan masih rendahlah yang menyebabkan mereka terperosok.
(Foto: derosaryebed.blogspot.com)
[…] Baca Juga : Investasi Ilegal Marak di NTT […]
[…] Baca Juga :Investasi Ilegal Marak di NTT […]