Eposdigi.com – Polemik mengenai penulisan sejarah organisasi mahasiswa kembali mencuat setelah Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII memuat artikel yang mengaitkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan organisasi massa yang disebut sebagai underbow Partai Komunis Indonesia (PKI).
Keberatan terhadap tulisan tersebut disampaikan Maruli Marpaung, kader dan pengurus PA GMNI Jakarta Selatan. Ia menyoroti artikel pada Rubrik Teropong halaman 28 berjudul “Awas! Bahaya Laten Komunis” yang ditulis oleh Pengurus Rubrik Teropong, Ramin Abd Wahid.
Dalam tulisan tersebut, GMNI disebut bersama sejumlah organisasi lain seperti Gerwani, Pemuda Rakyat, IPPI, BTI, SOBSI, dan Lekra sebagai organisasi yang dikategorikan sebagai underbow PKI.
Baca Juga:
Maruli menilai penyebutan GMNI dalam konteks tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut sejarah dan identitas organisasi mahasiswa yang memiliki perjalanan sejarah tersendiri.
“Sejarah jangan dibangun hanya berdasarkan stigma. Kalau kita ingin membicarakan GMNI, PKI, Marhaenisme, maupun dinamika politik Indonesia masa lalu, mari kita gunakan sumber sejarah dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan pandangan politik tidak boleh menghilangkan objektivitas dalam membaca sejarah,” tegas Maruli.
Menurut Maruli, keberadaan berbagai organisasi mahasiswa pada periode politik Indonesia 1950-an hingga 1960-an memang merupakan bagian penting dari sejarah nasional. Namun, penyebutan sebuah organisasi sebagai underbow partai tertentu, menurut dia, harus didukung bukti mengenai hubungan organisasi, struktur, garis komando, maupun afiliasi politiknya.
Baca Juga:
Ketika Sejarah Dipoles Penguasa: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mengguncang Akal Sehat Publik
Ia menegaskan GMNI memiliki sejarah kelahiran dan identitas politik yang berbeda. GMNI berdiri pada 23 Maret 1954 di Surabaya dan berkembang dari tradisi gerakan mahasiswa nasionalis-Marhaenis dengan Marhaenisme sebagai pedoman perjuangan. Dalam berbagai pemberitaan terkait polemik ini, DPP GMNI juga menegaskan bahwa organisasi tersebut bukan bagian dari PKI.
“GMNI memiliki sejarahnya sendiri. Akar kelahirannya adalah gerakan mahasiswa nasionalis-Marhaenis. Karena itu, memahami GMNI harus dimulai dari sejarah kelahirannya, ideologinya, dan perjalanan organisasinya secara utuh. Jangan memotong sejarah hanya untuk membenarkan sebuah label,” ujar Maruli.
Polemik ini kemudian berkembang setelah pihak GMNI menjelaskan bahwa organisasi mahasiswa yang secara historis dikaitkan dengan PKI adalah Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), bukan GMNI. DPP GMNI menyebut CGMI dibubarkan bersama PKI pada 1966.
Baca Juga:
Demokrasi yang Bising: Ketika Ruang Publik Dikuasai Algoritma
Perkembangan tersebut juga mendapat respons dari pihak redaksi MPA. Berdasarkan pemberitaan yang terbit pada 20 September 2026, redaksi MPA disebut telah menyampaikan ralat dan permohonan maaf atas kekeliruan dalam edisi tersebut. Redaksi mengakui adanya kesalahan penulisan singkatan, yakni GMNI yang seharusnya ditulis CGMI.
Meski demikian, Maruli meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada koreksi tulisan. Ia meminta edisi MPA No. 105/480/2026 ditarik dari peredaran dalam waktu 1 x 24 jam.
“Saya melihat narasi yang disampaikan tidak tepat dan sangat menyinggung. Saya dan kawan-kawan PA GMNI Jakarta Selatan meminta agar peredaran majalah tersebut ditarik dalam waktu 1 x 24 jam dan agar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam memberikan narasi dan penulisan,” katanya.
Baca Juga:
Menurut Maruli, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan penyuntingan, terutama ketika sebuah publikasi membahas sejarah politik Indonesia yang memiliki banyak organisasi, tokoh, serta konteks yang kompleks.
Ia juga berharap penulis maupun pengelola rubrik dapat memahami sejarah GMNI secara lebih mendalam sebelum membuat pernyataan mengenai organisasi tersebut.
“Saya harap penulis dan atau pemberi narasi harus mendaftarkan diri mengikuti PPAB di GMNI Jakarta sebelum menyampaikan statement mengenai GMNI,” tutup Maruli.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut satu kesalahan penyebutan organisasi. Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menulis sejarah, terutama ketika sebuah tulisan diterbitkan oleh media yang berada dalam lingkungan institusi pemerintah.
Baca Juga:
Situs resmi Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur sendiri mencatat Mimbar Pembangunan Agama sebagai publikasi yang telah lama diterbitkan oleh lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
Karena itu, perbedaan pandangan mengenai sejarah semestinya ditempatkan dalam ruang dialog berbasis sumber, dokumen, dan konteks.
Koreksi terhadap kekeliruan faktual juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab publikasi agar pembaca memperoleh informasi sejarah yang akurat dan tidak mencampuradukkan organisasi yang berbeda.
Leave a Reply