Ketika Sejarah Dipoles Penguasa: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mengguncang Akal Sehat Publik

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Ada sesuatu yang bergetar di udara hari ini, Senin 10 Nopember 2025, ketika negara memberikan penghormatan tertingginya kepada Soeharto bertepatan dengan Hari Pahlawan. 

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang biasanya menjadi momen ketika bangsa menegakkan moral publik, menimbang sejarah, dan merayakan kontribusi yang memperluas martabat kemanusiaan. 

Namun hari ini, pemerintah memberikan gelar itu kepada Soeharto, sosok yang rekam jejak kekuasaannya ibarat arsip berdebu berisi luka demi luka. 

Baca Juga:

Izin Konsesi Hutan Dari Masa Ke Masa: Jejak Panjang Penguasaan Kawasan Hutan

Tindakan ini terasa seperti memaksakan cahaya ke sebuah lorong yang terang justru karena anak anak bangsa ini pernah berjibaku keluar dari gelapnya.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan yang mesti dijawab penguasa: apakah negara sedang merias sejarah, atau sedang menguji kadar kewarasan publik?

Soeharto adalah salah satu figur paling berpengaruh dalam politik Indonesia, tetapi pengaruh tidak sama dengan keteladanan. Sejak menggantikan Soekarno pada 1967, ia membangun sebuah rezim yang diakui banyak peneliti internasional sebagai salah satu pemerintahan paling otoritarian di Asia akhir abad ke-20. 

Baca Juga:

Dana Desa Berbasis Kopdes Merah Putih: Momentum Baru Akselerasi Ekonomi Desa – Sebuah Telaah Kebijakan Menkeu Purbaya

 Laporan Freedom House menempatkan Indonesia dalam kategori “Not Free” selama hampir seluruh masa Orde Baru. Pembredelan pers menjadi rutinitas; Tempo, Editor, dan DeTik hanyalah tiga dari banyak contoh pembungkaman. Pilihan politik dipersempit menjadi hiasan demokrasi, sementara oposisi disulap menjadi musuh negara.

Sementara itu, masyarakat mengalami kehidupan politik tanpa ruang bernapas. Laporan Amnesty International dan Human Rights Watch sepanjang 1980an dan 1990an mencatat pola pelanggaran hak asasi, mulai dari penahanan sewenang-wenang hingga kekerasan terhadap kelompok yang dianggap mengancam stabilitas versi pemerintah. 

Dalam dua puluh tahun terakhir, arsip dan penelitian akademik makin memperkuat fakta bahwa korban politik Orde Baru berserakan di seluruh republik: aktivis yang diculik, mahasiswa yang hilang, hingga demonstran yang ditembaki menjelang kejatuhan rezim pada Mei 1998.

Baca Juga:

Manifesto Pendidikan dari Guru Besar ITB dan Momentum Perubahan di Bidang Pendidikan

Reformasi lahir bukan dari dialog damai, tetapi dari kemarahan publik terhadap sistem yang membuat satu orang menjadi sumber kebenaran tunggal. 

Ketika Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, bukan hanya seorang presiden yang jatuh, tetapi sebuah struktur kekuasaan yang runtuh dan kehilangan legitimasi. Anak-anak bangsa yang turun ke jalan menanggung risiko besar demi memastikan Indonesia pernah belajar dari luka itu.

Hari ini, ketika pemerintah menempatkan Soeharto sejajar dengan Gus Dur, Marsinah, dan tokoh-tokoh lain yang justru menjadi simbol keberanian moral, keputusan ini sesunggihnya telah melahirkan dengan telanjang sebuah kekilafan historis. 

Baca Juga:

Inersia dan Viskositas Birokrasi: Dua Musuh Sunyi dalam Sistem Birokrasi

Marsinah, buruh perempuan yang dibunuh karena sikap kritisnya terhadap kebijakan perusahaan, adalah simbol keberanian sipil. Gus Dur adalah penjaga kebebasan, pembela pluralisme, dan perongrong otoritarianisme. 

Kontranya jelas. Konteksnya tajam. Menyamakan mereka dalam satu deretan pahlawan terasa seperti mencampuradukkan cahaya dengan bayangan sampai publik kesulitan membedakan nilai mana yang dirayakan negara.

Para aktivis dan penyintas reformasi yang menolak keputusan ini tidak hanya memperjuangkan kepentingan emosional, tetapi juga etika demokrasi. 

Baca Juga:

Belum Tuntas Gerakan Literasi, Kini Muncul Gerakan Numerasi

Mereka menolak upaya penormalan kembali figur yang diasosiasikan dengan pembungkaman, korupsi struktural, dan kekuasaan tanpa batas. Sikap pemerintah yang tidak mengindahkan suara mereka justru mempertegas kecemasan bahwa reformasi sedang direduksi menjadi dekorasi belaka.

Penganugerahan gelar pahlawan bukan sekadar administrasi negara. Ia adalah pernyataan moral tentang siapa yang layak menjadi kompas bagi generasi berikutnya. 

Ketika negara mengangkat seseorang dengan rekam jejak otoritarian sebagai teladan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sejarah, tetapi masa depan imajinasi publik tentang demokrasi.

Baca Juga:

Retorika Sang Jenderal dan Bayangan Koruptor – Sebuah Pertanyaan untuk Republik

Pertanyaannya kini bergulir ke hadapan kita: ketika negara memilih untuk menafsirkan ulang masa lalu, apakah kita akan membiarkannya menjadi arsitek tunggal ingatan kolektif? Atau kita memilih untuk menjaga agar reformasi tetap berdiri kukuh sebagai pijakan, bukan sekadar catatan pinggir?

Sejarah tidak membutuhkan cat warna baru. Ia membutuhkan keberanian untuk mengakui gelap-terangnya. Dan hari ini, keberanian itu justru sedang diuji oleh keputusan negara sendiri.

Foto: siar.co.id

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of