Manifesto Pendidikan dari Guru Besar ITB dan Momentum Perubahan di Bidang Pendidikan

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung pada rapat pleno tanggal 1 September 2025 mengumumkan Manifesto Pendidikan Indonesia. Manifesto Pendidikan tersebut sebelumnya ditetapkan melalui rapat pleno pada tanggal 15 Agustus 2025. 

Para Guru Besar mengumumkan manifesto tersebut untuk mendorong kemajuan peradaban bangsa. Bahwa dalam perjuangan mendirikan bangsa ini, para pejuang melakukannya dengan setia. Mereka menghadapi tantangan perjuangan dengan akal budi dan nalar. 

Kini, tulis para Guru Besar ini, perjuangan mengisi kemerdekaan menghadapi berbagai rintangan dan masalah. Ada ancaman pemanasan global, perubahan iklim, wabah penyakit, kerusakan alam. Semua hal ini mengubah kehidupan masyarakat.  

Baca Juga:

Krisis Kepemimpinan Pendidikan sebagai Salah Satu Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan

Para Guru Besar ini memahami bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan, semakin berperan dalam kehidupan. Oleh karena itu, penguasaan ilmu kemanusiaan, seni dan teknologi oleh generasi muda, yang dilandasi oleh pemahaman akan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebaharian, akan menentukan keberlanjutan, kejayaan bangsa di masa depan. 

Oleh karena itu, menurut para Guru Besar ini, setiap warga negara harus mampu memberdayakan diri melalui sebuah sistem pendidikan nasional yang terjangkau dan bermutu di seluruh Indonesia, agar tiap anak bangsa berkesempatan mengasah nalar, menebalkan tekad, menghaluskan rasa dan meneguhkan jiwa melalui adat istiadat. 

Melalui pendidikan yang terjangkau dan bermutu pula, setiap warga negara secara terencana mampu mempertajam daya nalar, dan mengedepankan watak luhur, guna merawat demokrasi dan sang Republik, meskipun dunia akan semakin penuh sesak oleh semburan tiruan cerdas, penyesatan informasi, serta algoritma yang tidak netral. 

Baca Juga:

APBN 2025 Mengalokasikan Anggaran Pendidikan Untuk Makan Siang Bergizi. Pemerhati Pendidikan; Pemerintah Tidak Berpihak pada Layanan Pendidikan Berkualitas

Para Guru Besar menyatakan gelisah karena semua lini kehidupan kebangsaan kini sedang sakit parah, digerogoti oleh tabiat menerabas, yakni tabiat memilih jalan yang tak sesuai dengan tata krama dan mengabaikan hukum untuk mencapai tujuan. Tabiat buruk inilah yang menjadi cikal bakal kerusakan di negara bangsa ini.  

Para Guru Besar ini lebih lanjut menunjukkan pelanggaran hukum, korupsi, sampai kecurangan akademis sebagai tabiat buruk yang sangat memprihatinkan, menghina nalar, dan ancaman serius bagi keberlanjutan peradaban. Parahnya lagi, tabiat ini telah dianggap wajar di lingkungan pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi. 

Lebih lanjut menurut para Guru Besar ini, tabiat menerabas ini telah beranak pinak dalam tindakan suap menyuap, pengengkangan konstitusi,  perusakan aturan, contek-menyontek, pemutar balikan fakta, hingga musnahnya tata krama dalam keseharian. 

Baca Juga:

Implementasi Yang Lateral Dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pendidikan Gratis

Paling gawatnya, kata Para Guru Besar ini, perilaku buruk dan nista itu,  sekarang telah bertopeng kewajaran. Walhasil, tabiat menerabas telah merontokkan seluruh tatanan kehidupan bernegara dan berbagsa. 

Berdasarkan pemikiran tersebut, para Guru Besar ini berkesimpulan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara hanya dapat dikembalikan ke jalur yang telah digagas oleh Pendiri Bangsa ini, melalui jalan pendidikan. Oleh karena itu mereka mendorong lima agenda pendidikan sebagai berikut: 

  1. Pendidikan bermutu dan terjangkau diselenggarakan guna pemajuan peradaban. 
  2. Pendidikan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.  
  3. Pendidikan didirikan di atas kemerdekaan bernalar serta keluhuran akal budi.
  4. Pendidikan memupuk benih gairah belajar sepanjang hayat. 
  5. Pendidikan diselenggarakan berpayung cakrawala keberagaman budaya bahari dan kepulauan. 

Baca Juga:

Pendidikan Bukan Lomba Cepat-Cepatan

Di akhir pengumuman manifesto tersebut, para Guru Besar ini menyatakan akan berdiri paling depan untuk menindaklanjuti Manifesto Pendidikan ini. Mereka juga mengajak semua pihak berdoa memohon restu Tuhan dan berjuang bersama untuk kejayaan Negara-Bangsa Indonesia kini dan esok. 

Pada saat Manifesto Pendidikan ini diumumkan, hadir puluhan Guru Besar ITB lintas jurusan yang tergabung dalam Forum Guru Besar ITB.  Mereka terdiri dari tim penyusun dan anggota Forum Guru Besar yang aktif hadir dalam pembahasan.  Ada 8 Guru Besar yang aktif dalam penyusunan draf Manifesto Pendidikan ini. 

Mereka adalah Prof. Mindriany Syafila (Ketua FGB), Prof. A. Nanang T. Puspito (Sekretaris FGB), Prof. Yasraf Amir Piliang, Prof. Iwan Pranoto, Prof. Joko Suharto, Prof. Premana Wardayanti Premadi, Prof. Tati Suryati Syamsudin dan Prof. Acep Iwan Saidi. 

Baca Juga:

Menunggu Kebijakan Pendidikan yang Berkesinambungan dan Menolak Kebijakan Pendidikan yang Ahistoris

Awal dari Gerakan Perubahan

Kita berharap Manifesto Pendidikan ini menjadi awal dari gerakan yang berhasil mendorong perubahan di bidang pendidikan. Oleh karena itu kita berharap sungguh ini akan ditindaklanjuti dan mendapat dukungan dari pihak terkait, mulai dari organisasi profesi guru, pemerintah dan Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan. 

Kita berharap momentum ini tidak dibiarkan lewat begitu saja terutama oleh organisasi profesi guru seperti  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI),  Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu). 

Memperhatikan gerakan perubahan selama ini, belum ada satupun kekuatan politik dan kekuatan civil society yang cukup militan mendorong perubahan di bidang pendidikan. Apalagi tanpa empati dari pemerintah dan DPR seperti sekarang, menurut saya hanya kalangan pendidikan yang bisa memperjuangkan perubahan di bidang pendidikan. 

Baca Juga:

Empat Kualitas Dasar Untuk Membangun Personal Brand Mahasiswa

Oleh karena itu, kita menunggu tumbuhnya militansi di kalangan guru. Momentumnya mulai ada sekarang. Tanggal 1 September ada Manifesto Pendidikan. Tanggal 4 September muncul tuntutan 17+8 dari gerakan civil society yang membuat pemerintah dan DPR tertekan secara politik. 

Bukankah ini momentum yang baik bagi guru untuk memperjuangkan perubahan di bidang pendidikan? Sekali lagi hanya guru yang mampu memperjuangkan nasibnya sendiri. Tapi ini membutuhkan persatuan dan militansi semua organisasi profesi guru. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: inilah.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of