Eposdigi.com – Sejak peluncuran kebijakan Merdeka Belajar pada 2020, Kemendikbudristek (kini menjadi kemendikdasmen) secara bertahap menghapus sistem evaluasi yang dianggap tidak lagi relevan, seperti Ujian Nasional dan pemeringkatan siswa dalam rapor.
Sistem penilaian berbasis kompetensi dan karakter mulai diperkenalkan untuk mendorong pembelajaran yang lebih holistik. Namun, meskipun kebijakan telah berubah, budaya lama belum sepenuhnya ditinggalkan. Di banyak sekolah, semangat “kejar ranking”, “cepat lulus”, dan “cepat kerja” masih terasa kuat.
Orang tua masih membandingkan nilai anaknya dengan anak lain, siswa merasa tertekan untuk selalu menjadi yang terbaik, dan sekolah diam-diam tetap menyusun daftar peringkat demi mempertahankan citra akademik.
Meski dalam laporan resmi rapor Merdeka Belajar tidak lagi menampilkan ranking, praktik ini masih hidup—diam-diam tapi nyata. Banyak sekolah masih menyusun daftar “10 besar” secara internal. Para orang tua masih mencari tahu posisi nilai anaknya dibanding teman sekelasnya.
Baca Juga :
Krisis Kepemimpinan Pendidikan sebagai Salah Satu Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan
Bahkan dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), sistem zonasi kerap ditembus dengan “prestasi akademik”—yang pada akhirnya kembali mengacu pada angka-angka.
Ibarat perlombaan maraton yang berubah menjadi sprint, pendidikan kita dipaksa berjalan dengan kecepatan tinggi. Anak-anak dituntut lulus cepat, hafal banyak, dan punya nilai tinggi, meski belum tentu paham atau siap menghadapi realitas hidup.
Padahal, seperti tanaman yang tidak bisa dipaksa berbuah lebih cepat dengan ditarik batangnya, manusia pun butuh waktu untuk tumbuh secara alami.
Pendidikan yang Kehilangan Tujuan
Dalam bukunya Education and the Development of Reason, filsuf pendidikan R.S. Peters (1973) menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal penguasaan konten atau keterampilan teknis, melainkan proses membentuk manusia seutuhnya.
Baca Juga :
Ia menekankan bahwa pendidikan harus menyentuh tiga dimensi utama perkembangan manusia: kognitif (berpikir), afektif (merasakan), dan konatif (berkehendak/bertindak). Dengan kata lain, pendidikan idealnya membentuk manusia yang mampu bernalar, memiliki empati, serta bertanggung jawab atas pilihannya dalam kehidupan sosial.
Namun, dalam praktiknya, pendidikan sering kali dibentuk oleh logika industri dan kompetisi. Sekolah berfungsi layaknya mesin sortir yang memilah siswa berdasarkan efisiensi dan performa. Kecepatan mengerjakan soal, banyaknya hafalan, dan nilai ujian menjadi indikator utama keberhasilan.
Alih-alih menjadi ruang pertumbuhan, sekolah justru menjadi tempat seleksi. Dalam sistem seperti ini, dimensi afektif dan konatif cenderung terpinggirkan—anak-anak bisa “pintar” secara akademik tanpa belajar menjadi manusia yang utuh.
Psikolog perkembangan seperti Erik Erikson dan Jean Piaget sejak lama menunjukkan bahwa perkembangan manusia berlangsung dalam tahapan yang membutuhkan konteks, interaksi sosial, dan ruang untuk eksplorasi.
Baca Juga :
Menunggu Kebijakan Pendidikan yang Berkesinambungan dan Menolak Kebijakan Pendidikan yang Ahistoris
Ketika sekolah terlalu menekankan pada capaian instan dan standar yang seragam, maka anak kehilangan kesempatan untuk membentuk jati diri, mengenali nilai, dan belajar menghadapi ambiguitas hidup.
Bahkan, dalam jangka panjang, pendidikan yang berorientasi semata pada hasil justru berisiko menumbuhkan kecemasan, kehilangan motivasi intrinsik, dan alienasi dari proses belajar itu sendiri (Ryan & Deci, 2000).
Paradoksnya, pendidikan semacam ini justru menjauhkan kita dari cita-cita yang sering diucapkan dalam visi-misi institusi pendidikan: membentuk insan berkarakter, berbudaya, dan cinta belajar.
Seperti kata Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), pendidikan yang menindas adalah pendidikan yang hanya “menuangkan” isi kepala guru ke dalam pikiran murid, tanpa memberi ruang bagi dialog, refleksi, dan kesadaran kritis.
Baca Juga :
Berkenalan dengan Taksonomi Bloom: Alat Ukur Kualitas Berpikir
Maka bila kita ingin pendidikan kembali pada tujuannya yang sejati, kita harus berani menantang asumsi bahwa menjadi “yang tercepat” atau “yang terbaik” selalu lebih penting daripada menjadi “yang berkembang secara utuh”.
Ranking: Simbol yang Masih Menghantui
Salah satu warisan sistem pendidikan lama yang masih sulit ditinggalkan adalah ranking. Meski tidak lagi muncul dalam laporan resmi, ia tetap hidup dalam budaya sekolah. Ranking menjadi simbol status, tolok ukur keberhasilan, dan alat pembanding sosial. Ibarat bayangan yang mengikuti tubuh, keberadaan ranking tetap menghantui bahkan ketika tak lagi terlihat.
Tidak hanya sekedar urutan angka, ranking menciptakan hirarki psikologis: siapa yang pintar, siapa yang “biasa saja”, dan siapa yang dianggap gagal. Dalam jangka panjang, hal ini menanamkan keyakinan bahwa nilai dan harga diri seseorang semata ditentukan oleh posisinya dalam daftar.
Siswa belajar bukan untuk memahami, tapi untuk menang. Ini menumbuhkan tekanan internal yang kadang tak terlihat—tapi nyata.
Baca Juga :
Empat Kualitas Dasar Untuk Membangun Personal Brand Mahasiswa
Menurut Dweck (2006), sistem kompetisi yang berlebihan mendorong lahirnya fixed mindset—keyakinan bahwa kecerdasan adalah bawaan dan tidak bisa dikembangkan.
Siswa yang tidak pernah menjadi “terbaik” akhirnya menarik diri, merasa kalah sebelum mencoba. Pendidikan semacam ini justru menjauhkan kita dari tujuan membentuk manusia pembelajar sepanjang hayat.
Pendidikan Emosional: Korban yang Terlupakan
Saat pendidikan terlalu fokus pada aspek kognitif, maka dimensi lain—seperti empati, seni, dan pengelolaan emosi—terabaikan. Padahal, dalam dunia yang penuh ketidakpastian dan kompleksitas seperti saat ini, justru kecerdasan emosional lah yang paling dibutuhkan.
Seni, sastra, dan musik seharusnya menjadi bagian integral dari kurikulum, bukan pelengkap. Melalui seni, anak belajar mengekspresikan diri. Lewat sastra, mereka mengasah imajinasi dan empati. Dan dengan musik, mereka memahami harmoni dan kedisiplinan.
Baca Juga :
Namun apa yang terjadi? Pelajaran seni sering dipadatkan, dikurangi jamnya, atau bahkan dihapus demi memberi tempat bagi mata pelajaran yang “dianggap penting”.
Padahal, menurut Eisner (2002), pendidikan seni tidak hanya memperkaya rasa, tapi juga memperkuat daya berpikir kompleks—sesuatu yang justru mendukung pencapaian akademik dalam jangka panjang.
Analoginya: Pendidikan Seperti Menanam, Bukan Memborong
Pendidikan sejatinya adalah proses menumbuhkan manusia secara utuh, bukan mempercepat hasil seperti dalam sistem produksi massal. Analogi paling tepat adalah menanam pohon. Seorang petani bijak memahami bahwa setiap tanaman punya waktu tumbuhnya sendiri. Ia tidak bisa memaksa pohon mangga berbuah secepat sawi.
Baca Juga :
Penduduk Indonesia Berpendidikan S2 dan S3 Kalah Jauh Dari Malaysia dan Vietnam?
Begitu juga dalam pendidikan, setiap anak memiliki ritme, minat, dan gaya belajar yang berbeda. Tugas pendidik adalah menciptakan ekosistem belajar yang memberi ruang bagi pertumbuhan yang alami—dengan perhatian, pemahaman, dan kepercayaan pada proses. Ini sejalan dengan prinsip pembelajaran yang menumbuhkan agency, refleksi, dan kesadaran kritis (Bransford et al., 2000).
Namun sistem kita masih sering memaksa anak untuk “matang sebelum waktunya”. Standar nilai dibuat seragam, waktu belajar disamaratakan, dan asesmen dikejar demi angka. Akibatnya, anak-anak kehilangan kegembiraan belajar dan merasa cemas terus-menerus.
Survei Southeast Asia Primary Learning Metrics (SEA-PLM, 2019) menunjukkan bahwa lebih dari 50% siswa Indonesia merasa tertekan saat menghadapi evaluasi sekolah, bahkan sejak usia SD.
Ini menunjukkan bahwa sistem kita belum cukup aman secara emosional untuk menjadi ruang bertumbuh. Ketika pendidikan dikejar seperti belanja borongan, kita justru kehilangan kesempatan mendidik manusia secara mendalam.
Baca Juga :
Apa Antisipasi Menteri Pendidikan Agar Asesmen Nasional Dapat Mendorong Peningkatan Mutu Pendidikan?
Sejak tahun 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggulirkan Deep Learning sebagai kebijakan andalan untuk reformasi pendidikan nasional. Pendekatan ini bertujuan mendorong siswa memahami makna, mengaitkan pengetahuan antar disiplin, serta menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata.
Namun di tingkat pelaksana, masih banyak guru dan sekolah yang bingung: apakah Deep Learning ini pendekatan pedagogis, model kurikulum baru, atau sekadar nama lain dari strategi lama? Ketika istilah berkembang lebih cepat daripada pendampingan nyata, transformasi pun menjadi simbolik.
Sekolah diminta berubah, tapi tidak selalu diberi alat dan kejelasan konsep. Akibatnya, Deep Learning berpotensi hanya jadi jargon tanpa jiwa—padahal ia dimaksudkan sebagai langkah radikal untuk menjadikan pendidikan kembali pada akarnya: menumbuhkan manusia, bukan sekadar meluluskan angka.
Waktunya Mengubah Cara Pandang
Transformasi pendidikan sejati tidak akan terjadi hanya dengan mengganti kurikulum atau memperhalus sistem penilaian. Akar persoalannya terletak pada cara kita memandang manusia dan proses belajar itu sendiri.
Baca Juga :
Penjelasan Nadiem Makarim tentang Peringkat PISA Indonesia Terbaru dan Asesmen Nasional
Selama pendidikan masih dilihat sebagai perlombaan menuju kesuksesan yang seragam—dengan ukuran utama berupa nilai tinggi, ranking, atau masuk kampus favorit—maka setiap inovasi akan selalu kembali pada logika lama: kompetisi, tekanan, dan penyaringan.
Yang perlu diubah terlebih dahulu adalah paradigma dasarnya. Orang tua mesti belajar menghargai perjalanan belajar anak, bukan sekadar hasil akhirnya. Guru harus mampu menjadi fasilitator pertumbuhan, bukan operator kurikulum.
Dan sekolah perlu dibangun sebagai komunitas pembelajaran yang mengutamakan keamanan psikologis, keberagaman cara berpikir, dan pembentukan karakter.
Finlandia sering dikutip sebagai contoh sistem pendidikan yang humanis dan efektif. Di sana, anak-anak tidak dikenalkan pada pembelajaran akademik formal sebelum usia tujuh tahun. Namun justru mereka tumbuh menjadi pembelajar mandiri dan pembaca tangguh.
Baca Juga :
Mencermati Capaian Pemerintah di Bidang Pendidikan untuk Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045
Data dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan performa literasi dan numerasi siswa Finlandia berada di atas rata-rata negara OECD (OECD, 2023).
Ini bukan semata karena metode pengajarannya, tetapi karena falsafah pendidikannya: anak adalah individu yang sedang tumbuh, bukan wadah kosong yang harus segera diisi. Proses belajar dianggap sah jika menyentuh makna, bukan hanya soal capaian.
Sistem pendidikan Finlandia dibangun atas dasar kepercayaan: kepada guru sebagai profesional, kepada anak sebagai pembelajar aktif, dan kepada masyarakat sebagai pendukung ekosistem belajar.
Sebaliknya, di Indonesia, pendidikan masih kerap diliputi ketidakpercayaan. Guru sering ditekan oleh target administratif, siswa dicekoki dengan “drill” soal, dan orang tua merasa perlu mencari pembuktian lewat nilai.
Baca Juga :
Padahal, sebagaimana ditekankan dalam UNESCO’s Four Pillars of Education—belajar untuk mengetahui (learning to know), berbuat (learning to do), hidup bersama (learning to live together), dan menjadi diri sendiri (learning to be)—pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Maka sudah waktunya kita beralih dari paradigma “mengejar prestasi” menjadi “menumbuhkan potensi”.
Penutup: Pendidikan adalah Perjalanan, Bukan Lomba
Pendidikan sejatinya adalah perjalanan panjang menuju kedewasaan, bukan perlombaan menuju gelar atau pekerjaan pertama. Ia bukan soal siapa yang tiba paling cepat, tapi siapa yang berjalan paling dalam.
Karena itu, kita perlu berhenti memperlakukan anak-anak seperti pelari yang dikejar target, dan mulai memperlakukan mereka sebagai manusia yang sedang bertumbuh—dengan jiwa, rasa, dan cita.
Baca Juga :
Komisi X DPR RI Telah Membentuk Panja Mengenai Sekolah Kedinasan
Sudah saatnya kita bertanya ulang: pendidikan untuk siapa? Untuk statistik? Untuk gengsi sosial? Atau untuk membentuk manusia yang mampu memahami dirinya, orang lain, dan dunia?
Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka mari kita pelankan langkah. Biarkan anak-anak kita tumbuh seperti pohon yang baik—berakar kuat, bertumbuh pelan, tapi pasti akan berbuah.
Penulis adalah Kepala SMA Regina Pacis Jakarta, Coach dan Trainer. Aktif menulis di kompasiana dan Media lainnya.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis. / Foto: naikpangkat.com
Leave a Reply