Eposdigi.com – Penerimaan murid baru tahun 2025, sudah mulai berakhir, sekarang sekolah mulai bersiap memasuki tahun ajaran 2025/2026. Namun proses penerimaan murid baru menyisakan berbagai masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat pengelola pendidikan.
Tulisan ini mencoba merumuskan masalah Pendaftaran Murid Baru (PMB) di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kita berharap masalah ini menjadi perhatian pemerintah dan pihak pengelola sekolah swasta dan ditangani, sehingga masalah yang sama tidak muncul kembali dalam PMB tahun yang akan datang.
Masalah PMB di Sekolah Dasar
Di tingkat Sekolah Dasar (SD), di berbagai daerah, banyak SD negeri mulai kekurangan murid. Sementara itu, SD Swasta termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) menunjukan kecenderungan sebaliknya. Di tingkat pendidikan dasar, orang tua cenderung memilih sekolah swasta karena kualitas pendidikan sekolah swasta dinilai lebih unggul.
Baca Juga:
Masalah Mutu Pendidikan Kita dan Reposisi Peran Birokrasi Pendidikan Indonesia
Penelitian Dyah Perwita dan Retno Widuri mengungkap faktor utama peralihan minat tersebut karena fasilitas yang disediakan swasta dinilai jauh lebih baik. Swasta juga dinilai lebih mampu menyediakan guru yang lebih kompeten, lebih memberi perhatian pada pengembangan karakter berlandaskan nilai-nilai agama, dan kurikulum yang lebih maju.
Jadi ada motif ideologis. Selain itu, orang tua juga menilai swasta dianggap lebih mampu memberi lingkungan belajar yang lebih aman, lebih kondusif menunjang pertumbuhan anak. Oleh karena itu, orang tua tidak keberatan membayar lebih mahal untuk pelayanan pendidikan yang diterima oleh anak mereka.
Jadi untuk memperbaiki proses PMB di tahun yang akan datang, masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah di level pendidikan dasar adalah masalah peningkatan mutu SD negeri melalui perbaikan fasilitas belajar, pengembangan mutu guru, pengembangan pendidikan karakter, menyediakan lingkungan belajar yang lebih nyaman, dan lebih kondusif.
Baca Juga:
Implementasi Yang Lateral Dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pendidikan Gratis
Namun selain ada masalah mutu, ada pula masalah konsentrasi sekolah negeri di tempat yang berdekatan, dan berkurangnya populasi anak usia sekolah karena berbagai faktor sebagai akibat dari kebijakan masa lalu. pemerintah perlu melakukan regrouping, merger, bukan hanya untuk pemerataan, melainkan juga efisiensi pengelolaan.
Masalah PMB di Sekolah Menengah
Sementara itu, di level pendidikan menengah pertama dan menengah atas, beberapa masalah mencuat dari proses PMB. Jika di level SD masalah mutu SD negeri mencuat menjadi masalah utama, nampaknya mutu SMP dan SMA negeri tidak terlalu menjadi masalah.
Di level SMP dan SMA, masalah mutu justru menjadi masalah dari banyak sekolah swasta. Di level ini, sekolah negeri dinilai lebih dipilih oleh masyarakat karena SMP negeri lebih menjamin lulusan mereka bisa masuk SMA negeri terbaik di daerah. Hal yang sama juga terjadi di SMA. Lulusan SMA Negeri lebih dijamin masuk universitas negeri.
Baca Juga:
Oleh karena itu, orang tua anak lulusan SD lebih memilih anaknya masuk SMP negeri sebagai persiapan untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri, dan orang tua anak lulusan SMP lebih memilih anaknya masuk SMA negeri sebagai persiapan untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri.
Situasi ini menyebabkan bukan hanya anak lulusan terbaik SD masuk SMP dan lulusan terbaik SMP masuk SMA negeri, melainkan juga anak-anak dari orang tua kelas menengah ke atas memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Sementara pertumbuhan sekolah sangat dipengaruhi oleh kedua faktor tersebut.
Sekolah swasta tertentu menjadi pilihan berikutnya dari anak-anak yang gagal masuk di sekolah negeri. Kondisi inilah yang menyebabkan di level sekolah menengah, lebih banyak sekolah swasta yang tidak bermutu dibandingkan dengan di level SD.
Selain masalah mutu SMP dan SMA/SMK swasta, masalah lain yang mencuat adalah, masalah kuota PMB sekolah SMP dan SMA/SMK negeri. Dinas Pendidikan sebagai regulator di daerah, dinilai tidak berlaku adil terhadap sekolah swasta dalam menetapkan kuota, juga tidak melibatkan sekolah swasta dalam penetapan kuota PMB sekolah negeri.
Baca Juga:
Mencermati Capaian Pemerintah di Bidang Pendidikan untuk Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045
Harusnya kuota PMB sekolah negeri ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah sekolah di daerah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Oleh karena itu, harusnya sejak dari penetapan jumlah kuota, pengelola sekolah swasta sudah dilibatkan.
Persoalan kuota ini misalnya mencuat dalam PMB Kota Sukabumi. Masalah ini dipersoalkan oleh Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKK) SMK Swasta Kota Sukabumi. Pada awalnya jumlah kuota sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk semua sekolah negeri, termasuk jumlah peserta didik dalam satu kelas.
Dalam proses, keputusan tersebut tiba-tiba diubah dengan mengubah jumlah peserta didik dalam satu kelas, yang tadinya ditetapkan 36 orang, diubah menjadi 50 orang. Perubahan ini dinilai oleh FKK SMK Swasta Kota Sukabumi, sebagai sangat merugikan sekolah swasta.
Baca Juga:
Pelanggaran dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru dan Proteksi terhadap Sekolah Swasta
Berdasarkan perhitungan mereka, tahun ini lulusan SMP di kota Sukabumi yang berjumlah 4.589 orang hampir semuanya terserap. Tersisa hanya 157 peserta didik. Jumlah ini akan diperebutkan oleh sekolah menengah atas swasta, termasuk 25 SMK swasta.
“Kebijakan yang tidak mempertimbangkan sekolah swasta semacam ini jelas akan mematikan sekolah swasta. Bagaimana sekolah swasta bisa hidup kalau hanya memperebutkan 157,” kata ketua FKK SMK Kota Sukabumi Budi Supriadi, seperti dilansir pada laman Sukabumi Update.
“Belum lagi sekolah negeri diam-diam masih membuka pendaftaran sampai menjelang tahun ajaran baru dimulai, sehingga masih ada peluang siswa sekolah swasta cabut berkas di sekolah swasta, karena diterima masuk ke sekolah negeri,” lanjut Budi.
Oleh karena itu, FKK SMK berharap pemerintah daerah lebih bijak. Menurutnya, seharusnya sekolah swasta dipertimbangkan ketika menetapkan kuota sekolah negeri, bahkan sekolah swasta dilibatkan dalam penetapan kuota tersebut. Menurutnya pemerintah seharusnya bersikap adil.
Baca Juga:
Ini Cara Memilih Sekolah untuk Anak, Pendaftaran Murid Baru di Sekolah Swasta Sudah Dibuka
Ini tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi. Ini juga terjadi di banyak daerah yang lain di Indonesia. Dan sudah terjadi dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah memberi perhatian terhadap masalah ini. Tentu saja termasuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan mutu sekolah baik negeri maupun swasta.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: smknpt.sch.id
Leave a Reply