Slogan Kemendikdasmen, Pendidikan Bermutu untuk Semua, Tidak Terbukti di SPMB 2025

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Polemik seputar pendaftaran murid baru terus berlangsung, padahal setiap tahun pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan bertolak dari temuan masalah yang muncul pada tahun sebelumnya. 

Seperti pendaftaran tahun ini, setelah melakukan kajian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah sistem penerimaan dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dengan harapan proses pendaftaran murid baru berjalan tanpa polemik. 

Namun tahun ini,  SPMB ternyata tidak lebih baik dari tahun sebelum-sebelumnya, padahal sistem penerimaan murid baru ini terus diperbaiki sejak diperkenalkan pertama kali tahun 2017. Oleh karena itu, jika dihitung, sistem penerimaan murid baru ini sudah berjalan 9 tahun. 

Baca Juga:

Akar Masalah PMB, Selain Masalah Mutu, Pemerintah Diminta Lebih Adil terhadap Sekolah Swasta

Tahun ini setelah sistem penerimaan murid baru ini disempurnakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) ternyata polemik terus saja terjadi, bahkan lebih seru dari polemik tahun-tahun sebelumnya. 

Hal tersebut terjadi karena masalah-masalah yang lama seperti masalah domisili masih tetap muncul, bahkan muncul masalah baru yang lebih pelik seperti masalah kuota untuk sekolah negeri yang menimbulkan masalah serius bagi sekolah swasta. 

Masalah domisili 

Masalah domisili yang pada PPDB yang lalu, masih menjadi masalah yang dominan muncul di berbagai daerah, padahal aturannya sudah diperbaiki dengan terbitnya Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 yang ternyata tidak efektif. 

Baca Juga:

Krisis Kepemimpinan di Bidang Pendidikan

Oleh karena itu, di banyak daerah masih muncul keluhan oleh orang tua yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah, namun anak mereka justru tidak diterima, sedangkan anak yang lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, tetapi malahan diterima. 

Kasus ini misalnya muncul di Kota Tangerang Selatan. Warga RW 10 Pamulang Barat melakukan aksi protes pada SMAN 6 Tangsel dan SMPN 4 Tangsel karena 9 anak dari RW tersebut tidak diterima, padahal anak lain yang rumahnya lebih jauh dari mereka diterima. 

Mereka bahkan nekat menutup akses jalan menuju SMAN 6 dan SMPN 4 sebagai bentuk protes mereka terhadap kedua sekolah tersebut, yang lokasinya berdekatan.  Aksi protes juga terjadi di depan SMAN 3 Tangsel karena masalah yang sama. 

Menurut mereka, SPMB tahun 2025 masih diskriminatif dan tidak adil.  Menurut mereka, praktik ini bertentangan dengan slogan yang digaungkan oleh Kemendikdasmen yaitu pendidikan bermutu untuk semua. 

Baca Juga:

Pendidikan Holistik dan Pelajaran Olahraga dalam Kurikulum Indonesia dan China

Praktik ini masih terjadi di banyak sekolah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menelusuri akar masalah terkait masalah ini dan mencari jalan keluarnya, agar pada tahun yang akan datang, proses SPMB dapat berjalan lebih baik lagi. 

Jumlah Kuota PMB Sekolah Negeri 

Selain masalah domisili, muncul juga masalah terkait penetapan jumlah kuota penerimaan murid baru sekolah negeri di berbagai daerah. Para pengelola sekolah swasta menilai bahwa pemerintah tidak berlaku adil terhadap sekolah swasta dalam penetapan kuota. 

Seharusnya penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan sekolah swasta, bahkan harusnya proses tersebut dilakukan bersama sekolah swasta. Pemerintah dinilai hanya memikirkan sekolah negeri saja, padahal seharusnya juga memikirkan sekolah swasta.

Baca Juga:

Program Baru Kemendiktisaintek Kampus Berdampak sebagai Keberlanjutan dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Polemik mengenai kuota ini muncul di berbagai daerah, namun polemik yang paling ramai terjadi di Provinsi Jawa Barat, setelah Gubernur Jawa Barat mengubah jumlah murid dalam 1 kelas dari 36 orang menjadi 50 orang, untuk memperbesar daya tampung  SMA/SMK negeri.

Dengan keputusan ini pemerintah dinilai tidak hanya berdampak buruk pada sekolah negeri melainkan juga  tidak mempertimbangkan sekolah swasta. Bagi sekolah negeri, bagaimana guru bisa efektif dalam mengajar jika dalam satu kelas terdapat 50 murid? Anak sekarang satu kelas 36 saja sudah berat, apalagi 50 anak.

Sedangkan bagi sekolah swasta, keputusan ini berdampak buruk pada perkembangan sekolah swasta. Pemerintah dipandang tidak memproteksi sekolah swasta. Karena dikhawatirkan banyak sekolah swasta akan kekurangan murid baru, sebagai akibat dari keputusan ini.

Baca Juga :

Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda: Mimpi Baru atau Jurang Baru?

Menanggapi keputusan ini, Budi Supriadi Ketua Forum Komunikasi Kepala sekolah (FKK) SMK  Kota Sukabumi, mengkhawatirkan banyak SMK swasta di kota Sukabumi akan mengalami krisis jumlah murid baru. 

Berdasarkan perhitungan mereka, tahun ini lulusan SMP di kota Sukabumi yang berjumlah 4.589 hampir semuanya terserap di SMA dan SMK Negeri. Tersisa hanya 157 lulusan SMP. Jumlah ini akan diperebutkan oleh 25 SMK swasta di kota Sukabumi. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Ade D. Hendriana. Menurut Ade, penambahan jumlah murid dalam satu kelas dari 36 menjadi 50 orang akan menyebabkan banyak sekolah swasta ditutup akibat kekurangan murid. 

Selain itu, kata Ade, guru sertifikasi di sekolah swasta juga akan kekurangan jam mengajar. Kemudian jika sekolah swasta ditutup, akan berdampak juga pada guru dan karyawan yang bekerja di sekolah swasta. 

Baca Juga:

Menyiapkan Anak Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Memasuki Sekolah Baru

Ade mendorong agar sekolah negeri dan swasta mendapat perlakuan yang adil. Menurut Ade, selama ini banyak sekolah swasta ditutup bukan akibat tidak mampu bersaing, tetapi karena tidak diberi ruang untuk bersaing. 

Ade menegaskan, sekolah swasta akan menolak kebijakan penambahan jumlah murid dalam 1 kelas dari 36 menjadi 50 orang tersebut. Seharusnya pemerintah berpikir lebih lateral atau tidak linier seperti sekarang. Sehingga menyelesaikan masalah tetapi menimbulkan masalah baru bagi sekolah swasta.  

Harusnya dengan berpikir lebih lateral, sekolah swasta dilibatkan untuk menyerap murid yang tidak ditampung di sekolah negeri dengan bantuan dari pemerintah, sehingga lulusan SMP tertampung semua dan sekolah swasta dapat berkembang.  

Baca Juga:

Kurikulum Merdeka Akan Diganti Dengan Kurikulum Baru? Ini Kata Kemendibud

Itulah masalah-masalah yang masih terus muncul dalam SPMB tahun 2025, mulai dari masalah domisili hingga masalah kuota pendaftaran di sekolah negeri. Masalah-masalah ini menunjukkan bahwa slogan “Pendidikan Bermutu Untuk Semua” masih harus diupayakan pemerintah. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: MPN Indonesia

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of