Pelanggaran dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru dan Proteksi terhadap Sekolah Swasta

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Pemerintah diminta menindak tegas oknum di Sekolah Negeri yang melakukan pelanggaran pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketegasan tersebut diperlukan untuk memberi efek jera pada oknum panitia PPDB Sekolah Negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan. Menurut Iwan, setiap tahun pelanggaran selalu terjadi dalam proses PPDB pada setiap tahap pelaksanaan mulai dari tahap pra, tahap pelaksanaan, hingga tahap pasca PPDB.

“Pelanggaran yang terus berulang ini terjadi karena tidak ada ketegasan dari pejabat pemerintah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, siber pungli. Pelanggaran terjadi sangat terbuka, dapat dibuktikan, namun tidak ada tindakan yang tegas dari pejabat tersebut,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, ketidaktegasan ini terus menerus terjadi dalam proses PPDB karena tidak ada komitmen kuat semua pihak terkait. Menurutnya di satu pihak mereka bertugas mengawasi, menegakkan aturan, namun diduga, di belakang masih melakukan praktek titip menitip murid baru.

Baca Juga: 

Wali Kota Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta di Wilayahnya Digratiskan Mulai Tahun Ajaran Ini

Oleh karena itu, praktek jual beli kursi masih terjadi. Ketentuan tentang kuota penerimaan sekolah negeri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masih dilanggar. Pelakunya diduga mulai dari pejabat pemerintah sendiri, hingga para politisi di daerah.

Namun tidak hanya urusan titip menitip yang melibatkan para pejabat dan politisi. Dari pihak orang tua juga terjadi pelanggaran misalnya, manipulasi KK, manipulasi nilai rapor, sertifikat palsu agar bisa masuk melalui jalur prestasi.

Praktek-praktek ini membuat sekolah negeri setiap tahun ajaran, melakukan pelanggaran terhadap kuota penerimaan murid baru, yang ditetapkan pemerintah pada tahap sebelumnya. Praktek ini sangat berdampak pada sekolah swasta di daerah.

Perlu Upaya Proteksi Terhadap Sekolah Swasta

Saat ini, banyak sekolah swasta harus bersaing secara tidak seimbang dengan sekolah negeri. Misalnya dalam hal mutu. Jika sekolah swasta memiliki mutu yang sama dengan sekolah negeri, orang tua pasti lebih memilih sekolah negeri, karena di sekolah negeri orang tua tidak harus membayar biaya pendidikan.

Oleh karena itu, sekolah swasta perlu di proteksi. Tanpa proteksi sekolah sawasta akan bertumbangan satu demi satu, karena hidup sekolah swasta sangat bergantung pada jumlah muridnya. Karena dari sana biaya pengelolaannya diperoleh.

Baca Juga: 

Ini Cara Memilih Sekolah untuk Anak, Pendaftaran Murid Baru di Sekolah Swasta Sudah Dibuka

Hingga saat ini, pilihan yang paling realistis bagi pemerintah adalah memproteksi sekolah swasta, sehingga sekolah swasta tetap dapat berkembang. Karena tanpa sekolah swasta, pemerintah tidak akan dapat menyelenggarakan sendiri pendidikan untuk warga negara.

Bahkan hingga saat ini, jumlah sekolah swasta masih jauh lebih banyak dari pada jumlah sekolah negeri. Jumlah murid yang belajar di sekolah swasta juga hingga kini masih jauh lebih besar. Berikut ini beberapa usul bagaimana pemerintah memproteksi sekolah swasta.

Pertama, Pemerintah harus membatasi kuota pendaftaran murid baru di sekolah negeri pada saat PPDB setiap tahun ajaran. Penetapan kuota sekolah negeri harus mempertimbangkan sekolah swasta didaerah. Perwakilan sekolah swasta harus dilibatkan dalam proses penetapan kuota bagi sekolah negeri.

Setelah ditetapkan sekolah negeri harus disiplin dengan jumlah kuota tersebut. Perlu dilakukan pengawasan yang cermat dalam proses PPDB. Jika ada pelanggaran, para pelanggar harus ditindak dengan tegas.

Kedua, kebijakan menggratiskan sekolah swasta melalui subsidi biaya pendidikan oleh pemerintah seperti yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang mulai tahun ajaran ini, dapat menjadi cara proteksi sekolah swasta.

Baca Juga:

Pemerintah Harusnya Protektif dan Tidak Diskriminatif terhadap Sekolah Swasta

Dengan cara ini, masyarakat menengah ke bawah dapat memilih sekolah swasta dalam zonasinya dan tidak perlu memaksakan masuk sekolah negeri karena di swasta ini biaya pendidkannya gratis sama seperti di sekolah negeri.

Ketiga, Selain itu, pemerintah perlu memiliki kebijakan untuk mendorong pemerataan mutu pada semua sekolah. Oleh karena itu saya mengusulkan agar presiden mengeluarkan Inpres Pemerataan Mutu Pendidkan. Karena pada akhirnya, mutu sekolah sangat menentukan ketika orang tua memilih sekolah.

Orang tua tidak akan memilih sebuah sekolah di wilayah zonasinya, gratis sekalipun, jika sekolah tersebut tidak bermutu. Oleh karena itu perlu ada kebijakan pemerataan mutu pendidikan sehingga pemerataan kuota lebih mudah diupayakan.

Keempat, pemerintah bersama sekolah swasta mendorong kampanye di masyarakat  agar orang kaya di daerah memilih sekolah swasta untuk menyekolahkan anak-anak mereka seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota Solo.

Jangan sampai seperti yang terjadi sekarang, orang kaya di daerah berebutan dengan orang miskin dengan berbagai cara untuk dapat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Padahal, masuk ke sekolah swastapun dapat mereka biayai.

Baca Juga:

Keterlaluan, Atap Sekolah Dasar Negeri di Riau Dicuri Maling

Itulah uraian tentang pelaksanaan PPDB dan harapan agar pemerintah bersikap lebih tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan PPDB yang berulang setiap tahun ajaran serta bagaimana sekolah swasta diproteksi dalam PPDB, karena pemerintah juga butuh peran sekolah swasta.

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com / Foto: kompasiana.com

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of