Eposdigi.com – Menurut saya, persoalan lambatnya realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) dalam skala besar bagi penyintas bencana erupsi gunung Lewotobi perlu dilihat secara objektif dan menyeluruh.
Ada sejumlah persoalan mendasar yang juga perlu dipahami, tanpa mengabaikan tuntutan dan harapan masyarakat penyintas yang hingga kini menantikan kepastian tempat tinggal yang layak.
Pertama, persoalan tata ruang dan kesiapan lahan. Salah satu tantangan mendasar dalam relokasi penyintas bencana adalah ketersediaan lahan yang telah dipersiapkan untuk kebutuhan relokasi. Idealnya, mitigasi bencana dan penataan ruang daerah sudah mengantisipasi kemungkinan relokasi penduduk apabila terjadi bencana.
Sehinga relokasi daoat dilakukan dengan jauh lebih cepat dan terukur. Jika alokasi ruang dan kesiapan lahan belum tersedia, pemerintah harus menempuh proses perencanaan dan penyiapan lokasi yang sangat membutuhkan waktu yang tidak pendek.
Baca Juga:
Lewotobi Sesungguhnya Memberi Flores Timur Sebuah Laboratorium Alam
Persoalan ini tidak hanya menjadi tantangan di Flores Timur, tetapi juga dihadapi daerah lain di Indonesia.
Kedua, persoalan hak ulayat dan kepastian penguasaan lahan. Di Flores Timur, aspek kepemilikan dan hak ulayat menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Penentuan lokasi hunian tetap harus mempertimbangkan kepastian status tanah, persetujuan pihak-pihak yang berhak, serta penyelesaian persoalan sosial dan adat yang mungkin muncul.
Proses ini membutuhkan pendekatan yang hati-hati agar pembangunan tidak justru melahirkan persoalan baru di kemudian hari. Kita punya studi kasus soal ini.
Ketiga, persyaratan keamanan dan kelayakan lokasi. Pembangunan huntap tidak cukup hanya dengan tersedianya lahan dan anggaran. Lokasi harus memenuhi persyaratan keselamatan, kelayakan permukiman, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Baca Juga:
Menjaga Makna, Tapi Jangan Abaikan Keselamatan Sebagai Fundamental Kehidupan
Proses penilaian dan pemenuhan persyaratan dari instansi terkait, termasuk Kementerian PUPR dan BNPB sesuai kewenangannya, menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat tidak kembali ditempatkan di lokasi yang berisiko.
Namun, berbagai tantangan tersebut tidak boleh kemudian menjadi alasan bagi pemerintah untuk membiarkan proses berjalan tanpa kepastian.
Tuntutan dan harapan masyarakat penyintas adalah realitas yang harus ditanggapi secara serius. Pemerintah Kabupaten Flores Timur perlu mengerahkan seluruh sumber daya dan mengoptimalkan koordinasi lintas instansi agar setiap tahapan realisasi hunian tetap dapat diselesaikan secepat mungkin, sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.
Di samping percepatan pembangunan huntap, ada satu hal yang tidak kalah penting, yaitu komunikasi publik dan pelibatan masyarakat penyintas.
Setiap perkembangan, kendala, perubahan rencana, maupun target penyelesaian perlu disampaikan secara terbuka, berkala, dan mudah dipahami.
Baca Juga:
Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses yang berkaitan langsung dengan penentuan lokasi, kepastian penerima manfaat, dan tahapan pembangunan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menunggu, tetapi juga memperoleh informasi yang jelas mengenai apa yang sedang dikerjakan pemerintah, apa kendalanya, dan kapan langkah berikutnya akan dilaksanakan.
Pada akhirnya, kita perlu menempatkan persoalan ini secara lebih berimbang. Pemerintah memang menghadapi tantangan tata ruang, pertanahan, sosial, dan teknis. Namun, masyarakat penyintas juga berhak mendapatkan kepastian dan pelayanan yang serius.
Keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari dimulainya pembangunan hunian tetap, melainkan dari kemampuan memastikan hunian tersebut aman, layak, tepat sasaran, dan dapat ditempati sesuai target waktu.
Karena itu, percepatan realisasi huntap harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat penyintas di Flores Timur. Semoga!
Leave a Reply