Eposdigi.com – Ketahanan pangan adalah prasyarat dasar keberlanjutan bangsa. Tanpa ketersediaan dan akses pangan yang stabil, pembangunan ekonomi kehilangan pijakan, kohesi sosial melemah, dan kepercayaan publik tergerus.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu pangan semakin terkait erat dengan dinamika global: perubahan iklim, disrupsi rantai pasok, volatilitas harga energi, hingga konflik geopolitik. Pangan tidak lagi semata urusan pertanian, melainkan bagian dari keselamatan negara.
Kajian keamanan kontemporer telah lama memperluas makna ancaman. Barry Buzan (1991) menegaskan bahwa keamanan mencakup dimensi militer, politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca Juga:
Dalam perspektif ini, krisis pangan dan krisis iklim merupakan ancaman yang sah dalam spektrum keamanan.
Paradigma human security dari United Nations Development Programme (1994) bahkan menempatkan keselamatan manusia (bebas dari rasa takut dan kekurangan), sebagai inti keamanan negara. Negara aman ketika warganya terlindungi.
Indonesia menghadapi realitas ini secara konkret. Perubahan iklim meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem, mengganggu kalender tanam, produktivitas, serta stabilitas pasokan.
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (2022) menunjukkan bahwa Asia Tenggara termasuk wilayah yang sangat rentan terhadap dampak iklim, khususnya pada sektor pertanian.
Baca Juga:
Ekonomi Neoliberal dan Lumpuhnya “System Saraf” Ketahanan dan Kedaulatan Pangan
Di sisi lain, laporan Food and Agriculture Organization (2023) menegaskan bahwa ketahanan pangan global semakin tertekan oleh kombinasi krisis iklim, konflik, dan ketimpangan ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman multidimensi, negara dituntut bertindak cepat dan efektif. Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam situasi darurat sering dipandang rasional.
Militer memiliki kapasitas logistik, disiplin organisasi, dan jangkauan wilayah yang luas. Pengalaman penanganan bencana alam dan pandemi menunjukkan bahwa dukungan TNI dapat mempercepat distribusi bantuan, memperkuat koordinasi, dan menjaga stabilitas.
Namun disinilah kebijaksanaan kebijakan diuji. Filsafat kemiliteran mengajarkan bahwa militer adalah instrumen konstitusional dengan fungsi utama pertahanan.
Baca Juga:
Samuel P. Huntington (1957) menekankan pentingnya profesionalisme militer dan kontrol sipil objektif. Profesionalisme menjaga fokus pada kompetensi inti, sementara supremasi sipil memastikan arah kebijakan tetap demokratis.
Pelibatan militer di ranah sipil harus jelas batas, mandat, dan akuntabilitasnya.
Ketahanan pangan sendiri adalah persoalan struktural yang kompleks. Ia mencakup produksi, distribusi, akses, stabilisasi harga, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan ekologis.
Ekonom Amartya Sen (1981) mengingatkan bahwa kelaparan kerap terjadi bukan karena kekurangan pangan absolut, melainkan kegagalan akses dan distribusi (entitlement failure).
Artinya, peningkatan produksi tanpa pembenahan tata kelola tidak otomatis menjamin ketahanan.
Baca Juga:
Pendekatan keamanan yang terlalu dominan berisiko menyederhanakan persoalan jangka panjang menjadi sekadar target kuantitatif.
Pangan bukan hanya soal tonase, tetapi juga soal keadilan distribusi, insentif ekonomi, inovasi teknologi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Krisis iklim menuntut transformasi sistem pangan: diversifikasi tanaman, efisiensi air, pertanian presisi, perlindungan lahan, dan pengurangan emisi. Semua ini menuntut kepemimpinan sipil berbasis ilmu pengetahuan dan kebijakan berkelanjutan.
Dimensi etika juga penting diperhatikan. Tradisi pemikiran moral sejak Thomas Aquinas (1274) menekankan prinsip proporsionalitas dan legitimasi dalam penggunaan kekuasaan.
Baca Juga:
Dalam konteks kebijakan publik, prinsip ini relevan sebagai pengingat bahwa setiap instrumen negara (termasuk militer), harus digunakan secara terukur, transparan, dan menghormati martabat warga.
Ketahanan pangan membutuhkan kepercayaan publik, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Indonesia membutuhkan keseimbangan yang cermat. Dukungan TNI dapat strategis dalam konteks darurat: logistik, konektivitas wilayah terpencil, stabilisasi pasokan saat krisis.
Namun pembangunan ketahanan pangan jangka panjang tetap harus dipimpin institusi sipil: kementerian teknis, pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan komunitas petani.
Penguatan kapasitas sipil adalah investasi strategis agar respons negara tidak selalu bergantung pada pendekatan darurat.
Baca Juga:
Keselamatan negara pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghadapi ancaman, tetapi juga oleh kemampuan merawat fondasi kesejahteraan dan kepercayaan.
Ketahanan pangan, adaptasi iklim, dan tata kelola demokratis adalah bagian dari satu tarikan nafas yang sama. Negara yang bijak bukan hanya kuat, tetapi juga mampu menempatkan setiap instrumen kekuasaan pada fungsi yang tepat.
Leave a Reply