Lahan Produktif dan Lahan Fungsional: Dua Istilah yang Sering Disamakan, Padahal Berbeda

Ketahanan Pangan
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Di banyak dokumen perencanaan pembangunan (baik tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten), kita kerap menemukan istilah lahan produktif dan lahan fungsional. 

Menariknya, dua istilah ini sering dipakai secara bergantian, seolah-olah memiliki makna yang identik. Padahal, dalam perspektif perencanaan, statistik pertanian, maupun kebijakan tata ruang, keduanya tidak selalu sama.

Kesalahan memahami istilah bukan sekadar perkara bahasa. Ia dapat berujung pada kekeliruan perhitungan, bias kebijakan, bahkan salah arah intervensi pembangunan. Ketika angka menjadi dasar keputusan anggaran, ketepatan definisi menjadi krusial.

Baca Juga:

Jebakan Pasar Bebas: Konversi Lahan Pertanian Pangan Menjadi Lahan Tanaman Perdagangan

Produktif: Bicara Output Nyata

Lahan produktif secara umum merujuk pada lahan yang sedang menghasilkan. Ada aktivitas budidaya, ada proses produksi, dan pada akhirnya ada output ekonomi yang terukur; panen padi, jagung, hortikultura, atau komoditas lainnya. Produktivitas di sini berkaitan erat dengan hasil.

Dalam konteks pertanian, lahan produktif bukan sekadar lahan yang bisa ditanami, tetapi lahan yang benar-benar diolah dan memberikan hasil. Ia menjadi indikator kinerja sektor pertanian: seberapa efektif lahan dimanfaatkan untuk menghasilkan pangan dan pendapatan.

Karena itu, ketika kita menyebut peningkatan lahan produktif, publik wajar mengartikannya sebagai peningkatan produksi nyata, bukan sekadar perluasan area yang siap digarap.

Baca Juga:

Ketahanan Pangan, Krisis Iklim, dan Kebijaksanaan Peran Negara

Fungsional: Bicara Peruntukan dan Fungsi

Berbeda dengan lahan produktif, lahan fungsional memiliki makna yang lebih luas. Ia merujuk pada lahan yang berfungsi sesuai peruntukan, terlepas dari apakah lahan tersebut sedang menghasilkan output ekonomi atau tidak.

Sawah yang belum ditanami musim ini tetap fungsional sebagai sawah. Kawasan resapan air tetap fungsional meskipun tidak menghasilkan komoditas. 

Bahkan lahan konservasi, hutan lindung, dan sempadan sungai termasuk lahan fungsional karena menjalankan fungsi ekologisnya.

Dengan kata lain, fungsionalitas menekankan kesesuaian fungsi, bukan produktivitas ekonomi.

Baca Juga:

Suprastruktur Untuk Merubah Lahan Pertanian Kering di NTT

Mengapa Kebingungan Ini Terjadi?

Ada beberapa sebab mengapa kedua istilah ini sering tercampur:

  1. Bahasa administrasi yang longgar : Dalam praktik birokrasi, istilah sering disederhanakan demi kemudahan komunikasi.
  2. Tekanan target kinerja: Laporan kinerja cenderung menonjolkan angka “produktif”, sehingga istilah dipakai lebih fleksibel.
  3. Kurangnya definisi operasional di dokumen lokal: Banyak dokumen perencanaan tidak mencantumkan batasan istilah secara tegas.

Akibatnya, lahan yang baru dibuka, lahan tidur yang siap diolah, atau lahan yang belum menghasilkan panen bisa saja dilaporkan sebagai “produktif”.

Baca Juga:

Kedaulatan Pangan: Mimpi yang Tertunda atau Mimpi yang Tak Realistis?

Dampak Salah Definisi

Ketika lahan fungsional disamakan dengan lahan produktif, muncul beberapa risiko:

▪︎ Bias statistik produksi: Angka luas lahan tampak besar, tetapi produksi stagnan.

▪︎ Kebijakan salah sasaran: Bantuan sarana produksi diberikan ke lahan yang belum siap tanam.

▪︎Evaluasi program tidak akurat: Program dinilai berhasil karena luas lahan meningkat, padahal hasil belum berubah.

Lebih jauh, salah definisi bisa menciptakan optimisme semu dalam ketahanan pangan.

Baca Juga:

BUMD Jadi Pengendali Harga Komoditi Pertanian

Produktif Tidak Selalu Optimal

Menariknya, lahan produktif pun belum tentu optimal. Ada lahan yang diolah tetapi dengan produktivitas rendah akibat degradasi tanah, irigasi buruk, atau praktik budidaya yang tidak efisien.

Artinya, produktif bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah produktif dan berkelanjutan.

Mengapa Kita Perlu Tegas?

Ketegasan definisi penting karena pembangunan berbasis data menuntut presisi. Ketika angka menjadi dasar alokasi anggaran, definisi menentukan arah kebijakan.

Apakah fokus pada:

▪︎ Perluasan lahan?, ▪︎ Intensifikasi produksi?▪︎ Rehabilitasi lahan?, ▪︎ Atau perlindungan fungsi ekologis?

Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada bagaimana kita mendefinisikan lahan.

Baca Juga:

Petani Kita dan Kerentanan Pola Pertanian Tanaman Pangan

Menuju Bahasa Kebijakan yang Lebih Jujur

Sudah saatnya dokumen perencanaan (RPJMDes, RKPD, hingga laporan sektor pertanian) menggunakan definisi operasional yang jelas:

Lahan produktif: lahan yang diolah aktif dan menghasilkan produksi.

Lahan fungsional: lahan yang dimanfaatkan sesuai peruntukan, termasuk fungsi ekologis.

Bahasa kebijakan yang jujur akan menghasilkan evaluasi yang adil. Ia juga membantu publik memahami capaian pembangunan secara realistis.

Akhirnya, persoalan ini bukan sekadar terminologi. Tetapi soal kejujuran data, ketepatan kebijakan, dan akuntabilitas pembangunan. Menyamakan lahan produktif dengan lahan fungsional mungkin tampak sepele, tetapi implikasinya bisa sistemik.

Baca Juga:

Ekonomi Neoliberal dan Lumpuhnya “System Saraf” Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Karena di tengah tantangan ketahanan pangan, perubahan iklim, dan tekanan alih fungsi lahan, kita membutuhkan lebih dari sekadar angka yang impresif. Kita membutuhkan definisi yang presisi, data yang akurat, dan kebijakan yang berpijak pada realitas.

Karena dalam pembangunan, kesalahan kecil dalam istilah bisa berujung pada kesalahan besar dalam arah.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of