Eposdigi.com – Kekerasan terhadap guru yang dilakukan oleh orang tua siswa, kembali terjadi di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Baru Larantuka. Korbannya adalah MWW. Ia adalah seorang guru mata pelajaran Kesenian.
Orang tua tersebut tiba-tiba masuk ke ruang kelas dan memarahi guru di hadapan siswa setelah mendapat laporan dari anaknya bahwa anaknya dipukul oleh guru tersebut.
MWW sempat menyampaikan permintaan maaf namun tidak digubris. Dalam situasi tersebut, orang tua menampar wajah MWW dengan keras.
Baca Juga:
Kompas.com melaporkan korban mengalami luka pada bagian pipi dan pelipis. Pipi korban dilaporkan mengalami lebam, kemerahan dan bengkak, serta terlihat garis darah pada bagian wajah korban.
Rekan MWW yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melerai dan melaporkan kejadian tersebut pada kepala sekolah.
Setelah mendapat laporan, kepala sekolah kemudian memanggil dan meminta keterangan beberapa siswa dan disimpulkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu orang tua murid kelas V A.
Beberapa siswa bahkan dinyatakan mengalami trauma setelah menyaksikan aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga:
Guru di Jambi Dikeroyok 12 Orang Siswanya, Berbuntut Laporan ke Polisi
Kronologi kejadian dan keputusan rapat dewan guru
Kejadian bermula ketika MWW masuk ke kelas V A dan memeriksa pekerjaan rumah. Beberapa siswa ternyata belum menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.
MWW kemudian memberi kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan dan meminta kelas lebih tenang. Karena situasi kelas masih gaduh MWW kemudian menegur siswa penyebab kegaduhan.
MWW mengetuk ringan kepala mereka sambil mengingatkan agar tidak gaduh. Salah satu siswa tersebut kemudian meninggalkan kelas, kembali ke rumah tanpa izin dan melaporkan peristiwa pemukulan kepala yang ia alami dari MWW tersebut.
Orang tua datang kesekolah, memarahi dan memukul guru seperti digambarkan di atas.
Baca Juga:
Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Sekolah kemudian mengadakan rapat dengan guru (2/3/2026) dan dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengeluarkan siswa (RAT) dari sekolah karena dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah.
Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Keputusan tertanggal 2 Maret 2026.
Keputusan ini kemudian mendapat tanggapan dan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Flores Timur melalui pernyataan sikap sebagaimana yang diterima redaksi www.depoedu.com pada Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga:
Kasus Murid SD Dianiaya Orang Tua Murid Menggambarkan Buruknya Tata Kelola Sekolah
Pernyataan Sikap IGI Flores Timur
Menyikapi kekerasan fisik terhadap guru SDN Kampung Baru tersebut, IGI Flores Timur menyatakan sikap dan rekomendasi sebagai berikut:
- IGI Flores Timur mengecam keras tindakan kekerasan terhadap guru yang terjadi di lingkungan sekolah, karena bertentangan dengan hukum serta merusak marwah profesi pendidik.
- Mendukung langkah hukum yang telah ditempuh oleh korban, dan berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara profesional, objektif dan adil.
- Menghormati kewenangan sekolah dalam mengambil keputusan melalui mekanisme rapat dewan guru, sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
- Mendorong dinas pendidikan Kabupaten Flores Timur untuk memfasilitasi penyelesaian yang bijak dan konstruktif, termasuk kemungkinan menempatkan pendidikan siswa pada satuan pendidikan lain agar pendidikan anak tetap terpenuhi.
- Menegaskan komitmen IGI untuk memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada guru yang menjadi korban dalam menghadapi persoalan ini.
- Menghimbau kepada seluruh pihak termasuk orang tua, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menjaga lingkungan sekolah sebagai ruang aman bagi proses pendidikan.
- Meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan proses penyelesaian yang sedang berlangsung agar tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.
Baca Juga:
Mudah-mudahan kejadian ini menjadi refleksi dan pembelajaran bagi segenap pemangku kepentingan pendidikan; pemerintah, terutama jajaran birokrasi pendidikan, tokoh masyarakat dan orang tua siswa.
Semoga para pemangku kepentingan lebih mengedepankan dialog, saling menghormati dalam menyelesaikan masalah di sekolah.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto ilustrasi diproses dengan bantuan AI
Leave a Reply