Kekerasan Masih Marak di Sekolah karena Belum Munculnya Kepedulian dan Empati Sekolah pada Kesejahteraan Mental Murid

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Kasus perundungan yang dialami oleh murid SMA Swasta di Tangerang Selatan tidak hanya menggambarkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan, dalam berbagai bentuk, masih merajalela di lingkungan pendidikan, melainkan juga menggambarkan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan belum memiliki kepedulian terhadap isu ini.

Karena dari fakta yang mencuat setelah kasus ini menjadi viral, diketahui bahwa “Geng Tai” yang melakukan perundungan ini, diduga sudah ada di 9 angkatan sekolah tersebut. Oleh karena itu, geng ini memiliki struktur organisasi dan yang aktif, termasuk dalam merekrut anggota baru. Kasus ini diduga merupakan bagian dari pola rekrutmen geng tersebut.

Fakta lain yang memperkuat dugaan bahwa lembaga pendidikan belum memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan di lingkungan pendidikan adalah bagaimana mungkin gerakan dari geng tersebut tidak terdeteksi  oleh guru-guru di sekolah. Ini hanya mungkin terjadi pada lingkungan yang ada suasana tidak peduli. 

Ketidakpedulian membuat sekolah gagal melakukan tindakan deteksi dini dan tindak lanjut yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Bisa juga terjadi karena kekerasan tersebut terjadi di luar sekolah dan bukan di lingkungan sekolah. Padahal lingkungan sekolah kan tidak hanya diartikan secara eksklusif lingkungan internal.

Baca juga :

 

Kekerasan terjadi di manapun juga, jika korban dan pelakunya  adalah murid dari sebuah sekolah dan bermula dari interaksi yang terjadi di sekolah, seharusnya bisa dicegah dan menjadi keprihatinan guru.  Ini sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada kepedulian. Kepedulian dan empati guru membuat lingkungan sekolah meluas ke mana murid berada. 

Dan ini tidak hanya terjadi di sekolah di Tangerang Selatan ini, melainkan terjadi di banyak sekolah di Indonesia. Nampaknya inilah yang mendorong  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. 

Kasus ini juga memperlihatkan kepada kita bahwa Peraturan Menteri Nomor 46 tahun 2023 tersebut belum diimplementasikan di banyak sekolah, juga diduga belum diimplementasikan di SMA di Tangerang Selatan ini. Juga di sekolah-sekolah Internasional lainnya. 

Misalnya hingga tujuh bulan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 tahun 2023 ini berlaku, banyak sekolah belum memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Padahal ini merupakan amanat penting dari Peraturan Menteri nomor 46 tahun 2023 tersebut. 

Selain masalah kepedulian, kasus ini juga menggambarkan lambannya kerja birokrasi-birokrasi pendidikan kita di daerah. Harusnya pembentukan  TPPK menjadi perhatian aparat birokrasi pendidikan di daerah seperti Pengawas Sekolah yang setahu saya, rutin berkunjung ke sekolah. 

Baca juga : 

 

Seharusnya pemerintah memiliki banyak instrumen untuk mendorong sekolah mengimplementasikan ketentuan dari permen 46 tahun 2023 tentang pembentukan TPPK ini, misalnya melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah yang tidak membentuk TPPK dana BOS-nya ditangguhkan. 

Sedangkan bagi sekolah sekolah Internasional, jika tidak mengimplementasikan amanat penting dari Permen 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah terkait pembentukan TPPK maka izin operasional sekolah dicabut. 

Tentu saja, setelah TPPK dibentuk, birokrasi pendidikan, terutama pengawas sekolah, perlu bekerja untuk memastikan agar sub lembaga penting ini bekerja sesuai dengan fungsinya.Tanpa tindak lanjut berupa pengawasan banyak lembaga tidak bermanfaat setelah dibentuk. 

Lebih dari itu, pemerintah perlu menumbuhkan kepedulian dan empati guru pada kesejahteraan mental murid dengan terbentuknya lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dalam berbagai bentuknya. 

Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto: medcom.id

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of