Lagi, Tentang Ide Unit Bisnis Koperasi Merah Putih di Flores Timur

Bisnis
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Dari Jakarta, kita harus menerima kenyataan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) masih membutuhkan waktu untuk mencari model bisnis terbaik agar bisa bersinergi dengan BUMDes.

Belakangan ini, terlepas dari namanya yang baru, namun koperasi sebagai institusi bisnis seharusnya sudah sangat terkenal hingga ke pelosok-pelosok desa. Sebagai negeri berasaskan gotong royong, koperasi di Indonesia bukanlah sebuah institusi bisnis yang asing.

Apalagi koperasi bagi orang NTT dan terlebih Flores Timur. Saking banyaknya koperasi berusaha di NTT, sampai-sampai NTT pun mendapat julukan Nusa Koperasi.

Baca Juga:

Membawa Koperasi Merah Putih ‘Masuk’ Sekolah-Sekolah di NTT

Sebagai unit bisnis yang lahir dari inisiatif anggotanya, Koperasi sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Flores Timur. Namanya gemohing. Dan tentu semua orang Flores Timur, menerima bahwa gemohing adalah bagian dari diri mereka. Sesuatu yang berasal dari warisan leluhur yang telah turun temurun dipraktekan.

Beberapa waktu belakangan ini, mencari ide mengenai  unit usaha mana yang bisa diselenggarakan oleh Koperasi Merah Putih, dalam konteks Flores Timur sebenarnya tidak sulit-sulit amat.

Banyaknya hal yang bisa dijalankan dalam skala yang kecil, jika Desa terlalu besar, maka mulailah dari RT atau RW / Dusun. Ini bukan soal jumlah minimal anggota seperti yang disyaratkan pemerintah pusat. Sebab pemerintah pusat mengharapkan minimal 50 % warga menjadi anggota koperasi.

Baca Juga:

Koperasi Merah Putih, Tukang Bangunan dan Mitigasi Bencana di Flores Timur

Soal unit bisnis, yang paling penting adalah, bagaimana koperasi membangun kemandirian diantara anggotanya untuk melepaskan diri dari ketergantungan secara ekonomis, dengan memanfaatkan semua sumber daya, potensi ekonomi yang mereka miliki.

Idenya adalah membangun kepekaan untuk mencari dan menemukan unit-unit bisnis yang diusahakan secara kolektif, dikelola bersama-sama, dan menjamin agar manfaat unit bisnis ini bisa terdistribusikan secara berkeadilan kepada setiap anggotanya.

Koperasi, sama seperti Gemohing dalam konteks Lamaholot adalah soal distribusi berkeadilan. Mulai dari modal, pengelolaan hingga keuntungan koperasi.  Berdasarkan pada pemahaman atau sudut pandang ini maka, seharusnya banyak unit unit usaha yang bisa diupayakan oleh Koperasi Merah Putih di desa-desa.

Baca Juga:

Koperasi Merah Putih dan Masa Depan Arak Tradisional Flores Timur

Salah satu syarat penting lainnya adalah, jangan sampai kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi pesaing bagi banyak usaha yang sedang dijalankan oleh warga desa. Jangan sampai kehadiran koperasi menjadi sebab tutupnya usaha warga desa.

Karena itu, harus benar-benar dipikirkan bagaimana membangun sinergi yang baik antara Koperasi Merah Putih, usaha-usaha produktif warga desa dan juga dengan BUMDes.

Sinergi seperti ini bisa dilihat dari bagaimana kehadiran Koperasi Merah Putih bisa meningkatkan skala usaha warga desa. Menjadikan usaha-usaha ekonomi produktif warga desa yang selama ini sudah berjalan menjadi lebih besar, dan mendatangkan keuntungan lebih banyak.

Salah satu sinergi yang terlintas dalam benak saya adalah bagaimana Koperasi Merah Putih hadir dan menjadi alternatif solusi bagi masyarakat desa yang selama ini menjadi agen-agen simpan/penarikan tunai, baik oleh bank konvensional atau aplikasi.

Baca Juga:

Seberapa Sulit Menemukan Potensi Ekonomi Desa Di Flores Timur?

Para agen stor dan tarik tunai selama ini pasti memperoleh keuntungan dari biaya administrasi atau fee yang mereka bebankan kepada pelanggan atas semua transaksi jasa yang mereka sediakan.

Katakanlah para agen ini selama ini “memutar” modal mereka sendiri. Koperasi Merah Putih bisa hadir sebagai alternatif untuk menambah modal mereka. Jika modal mereka bertambah, volume transaksi meningkat maka keuntungan dari setiap transaksi yang volumenya naik ini akan meningkatkan pendapatan mereka juga. 

Warga desa tidak harus menyewa kendaraan atau mengeluarkan biaya tambahan untuk menarik uang tunai ke ATM yang bisa saja jauh, sebab uang tunai sudah tersedia cukup di desa-desa.

Baca Juga:

Apakah Flores Timur Membutuhkan Koperasi Merah Putih?

Saya membayangkan bahwa dalam konteks Flores Timur, Koperasi Merah Putih bisa membuat MoU dengan Bank NTT atau Bank Plat Merah yang beroperasi di NTT, agar semua warga desa menjadi nasabah mereka. Tentu ini mendatangkan manfaat bagi bank karena mendapatkan nasabah baru.

Sebagai  kontra prestasinya, Koperasi Merah Putih menjadi agen yang bisa menjadi perpanjangan tangan bank untuk transaksi tarik dan setor tunai misalnya, dengan biaya transaksi yang lebih terjangkau.

Karena semua penduduk desa menjadi nasabah maka, seharusnya bank dan koperasi berpotensi mendapatkan pemasukan lebih banyak dari nasabah yang meningkat ini.

Dan agar setiap bulan rekening warga desa tidak kosong maka Koperasi Merah Putih di desa bisa membangun komunikasi dengan semua warga desa diaspora di luar desa. Para perantauan ini diminta untuk mengirim uang untuk keluarga mereka setiap bulan secara rutin, sebagai bagian dari ‘Gelekat’.

Baca Juga:

SDM dan Menyemai Asa Sinergi BUMDes dengan Koperasi Merah Putih

Dengan mengirim uang secara rutin maka potensi transaksi agen bank di desa-desa menjadi meningkat. Peningkatan volume transaksi ini jelas menjadi sumber pendapatan bagi koperasi.

Apakah ide ini bisa dilakukan? Bisa saja. Namun perlu dikaji lagi secara serius untuk mendapatkan skala ekonomis yang sesuai, untuk menghindari kemungkinan buruk ke depan. Bukan hanya soal unit bisnis ini, apapun yang hendak diusahakan oleh KMP butuh dikaji secara serius. Sebab jika gagal dalam perencanaan masih berarti merencanakan kegagalan.

Foto Ilustrasi diproses oleh Meta Ai

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of