Apakah Pemerintah Kabupaten Dapat Menetapkan Harga Komoditi Pertanian?

Ketahanan Pangan
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Sebagian besar masyarakat Flores Timur adalah petani. Mereka mengandalkan kebun sebagai sumber penghasilan utama keluarga. Selain subsisten; yang mana hasil pertanian untuk konsumsi keluarga, hasil pertanian yang datang dari tiga-empat bulan musim penghujan itu, menjadi sumber penghasilan mereka.

Berbagai komoditi pertanian menjadi andalan pendapatan keluarga. Misalnya, menurut Data Statistik Kabupaten Flores Timur, penyumbang terbesar PDRB (atas dasar harga konstan) Kabupaten Flores Timur tahun 2022 – 2023 adalah dari sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 1,040 triliunan rupiah, dari total PDRB sebesar 3,695 triliun (florestimurkab.bps.go.id)

Baca Juga:

Mengakses Pasar untuk Komoditi Pertanian di NTT

Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian benar-benar menjadi tulang punggung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Flores Timur. Karena itu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan harus menjadi fokus utama yang diberi prioritas sebagai sumber pendapatan Kabupaten Flores Timur.

Fokus pada sektor ini, juga berarti bahwa setiap kebijakan structural oleh para pemegang kekuasaan Pemerintahan Kabupaten Flores Timur harus meletakan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai strategi utama setiap kebijakan yang mereka ambil.

Konsekuensi dari sumbangan sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada PDRB adalah bahwa setiap kebijakan pemerintah kabupaten yang berkaitan dengan sektor ini akan berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat Flores Timur.

Baca Juga:

Enam hal Ini yang Menjadi Biang Keladi Petani Kita Belum Sejahtera

Karena dampak yang demikian besar ini maka, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur harus didasarkan pada pertimbangan yang sangat-sangat matang dan berdasarkan pada filosofi kearifan lokal dan sektor-sektor lainnya secara tepat dan benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan pada sektor ini harus dikomunikasikan secara terang dan transparan, terutama kepada para petani dan nelayan kita, bahwa setiap tetesan keringat yang mereka kucurkan memberi sumbangsih yang begitu besar terhadap pendapatan Kabupaten Flores Timur.

Karena itu, komunikasi politik yang berkaitan dengan sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan harus disampaikan sebagai bentuk penyadaran dan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih dalam hajatan demokrasi pemilu.

Baca Juga:

Berani Melihat Kelapa Bukan Hanya Sekedar Kopra

Namun tentu saja tidak berhenti pada komunikasi politik dalam kampanye pemilihan pemimpin pemerintahan, eksekutif dan legislative, sebab di tangan merekalah lahir kebijakan yang membawa masyarakat Flores Timur maju, namun juga harus dikomunikasikan untuk membangun kesadaran bersama bahwa Kabupaten Flores Timur “dihidupi” oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Baru-baru ini, dalam rangka kampanye, salah satu kontestan pemilu pilkada Kabupaten Flores Timur menjanjikan kepada masyarakat bahwa pemerintah dapat menentukan harga komoditi pertanian.

Menurut saya, informasi bahwa pemerintah kabupaten dapat menentukan harga komoditi adalah pesan yang tidak tuntas, sebagai sebuah janji kampanye.

Ketidak-tuntasan ini terlihat jelas, sebab tanpa memberi tambahan informasi bahwa harga komoditi pertanian di tingkat petani sangat tergantung pada harga komoditi yang terbentuk oleh karena perdagangan komoditi global yang diselenggarakan oleh bursa-bursa komoditi yang tersebar di berbagai negara di dunia.

Baca Juga:

“Doi Kenehine” dan BUMDes Sebagai Solusi

Dalam konteks Flores Timur, menjanjikan bahwa pemerintah kabupaten dapat menetapkan 100% harga komoditi pertanian jelas merupakan informasi yang tingkat kesalahannya fatal. Apalagi jika itu nantinya menjadi sebuah kebijakan politik pemerintahan kabupaten.

Kita bisa melihat bahwa berdasarkan data BPS Kabupaten Flores Timur tahun 2022 menyebutkan bahwa kelapa menjadi komoditi tanaman perkebunan rakyat yang tingkat produksinya tertinggi setelah jambu mete.

Tahun 2022 berdasarkan data BPS, produksi kelapa di Flores Timur sebesar 10,7 ribu ton, menjadi tertinggi kedua setelah Jambu Mete sebesar 13,5 ribu ton. Angka ini menunjukan bahwa kelapa menjadi komoditi andalan nomor dua oleh para petani kita di Flores Timur.

Baca Juga:

Mendorong BUMDes di Flores Timur Berproduksi

Pertanyaanya adalah apakah harga Jambu Mete dan Kopra dapat ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Flores Timur? Berdasarkan laman pertanian.go.id, (24.11.2022) Jambu Mete adalah komoditas mewah (luxury) yang diperdagangkan di Bursa Komoditi Dunia.

Begitu juga dengan kelapa sebagai bahan baku minyak goreng. Kelapa dan Jambu Mete adalah dua komoditi pertanian yang diperdagangkan secara global oleh bursa komoditi dunia.

Ini menunjukan bahwa pergerakan harga kedua komoditas andalan di Flores Timur ini ditentukan oleh mekanisme pasar global.

Baca Juga:

Gemohing untuk tataniaga Kopra; Mungkinkah?

Ini berarti bahwa klaim politisi yang menjanjikan menetapkan harga atas komoditi pertanian, dalam konteks kabupaten Flores Timur, yang harus menyertakan Jambu Mete dan Kelapa, adalah klaim yang ‘bisa saja menyesatkan’ bagi para petani.

Pertanyaan kemudian apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk memberi manfaat yang lebih besar kepada petani di Flores Timur, walaupun harga kedua komoditas andalan ini ditentukan oleh mekanisme pasar global? Bersambung….

Ilustrasi dari qoala.app

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of