Gemohing untuk tataniaga Kopra; Mungkinkah?

Bisnis
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Boro Beda Darius dalam statusnya di laman sosial Facebook Grup Suara Flotim  tanggal 20 Desember 2019 bertanya tentang harga kopra di Flores Timur. Dalam kolom komentar di laman tersebut, ia meginformasikan tentang harga kopra di Surabaya.

Dari berbagai komentar pada status tersebut diketahui bahwa harga tertinggi  kopra di Flores Timur per tanggal tersebut sebesar Rp6.000,-. Jika harga kopra di Surabaya Rp8.550,- maka ada selisih harga sebesar Rp2.550 dengan harga di tingkat petani di Flores Timur.

Dengan asumsi biaya oleh tengkulak dari kebun petani hingga masuk ke container di pelabuhan Larantuka sebesar Rp1.000,- perkilo maka diperoleh harga kopra sebesar Rp7.000,- perkilo di Flores Timur sebelum ke Surabaya.

Dari gambaran ini terlihat jelas bahwa ada perbedaan harga di Flores Timur dengan  di Surabaya sebesar Rp1.550,-  untuk setiap kilo kopra.  Dari kisaran harga ini para tengkulak kopra di Flores Timur sudah mengantongi Rp1.000,- per kilo.

Baca Juga: Gemohing Dalam Kepungan Kapitalisme

Produksi kopra di Flores Timur, berdasarkan data Flores Timur Dalam Angka  tahun 2018, sebesar 9142 ton.  Dengan asumsi bahwa tidak ada perubahan produksi ditahun 2019, dengan harga total Rp7.000,- per kilo, maka diperoleh gambaran bahwa ada perputaan uang dari tata niaga kopra di Flores Timur sebesar Rp63,9 milyiar.

Sementara para penguasa rantai pasok dari Larantuka ke Surabaya  akan memperoleh keuntungan bersih akibat perbedaan harga tersebut sebesar Rp14,1 milyiar.

Siapa yang diuntungkan dari perbedaan harga tersebut? Yang pasti bukan petani kopra.

Tantangan yang paling urgent untuk dijawab oleh siapa saja, baik itu aktivis pendamping petani  dan terutama pemerintah adalah bagaimana supaya petani kopra memperoleh harga lebih baik atas kopra. Ini tentu juga berlaku untuk komoditi andalan lain di Flores Timur. Katakanlah Jambu Mente.

Salah satu solusi yang paling mungkin adalah Pemerintah Daerah Flores Timur membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk mengambil alih tata niaga kopra. Bukan untuk memonpoli, hanya agar para petani memperoleh manfaat lebih baik.

Apabila diruntut lagi, jika BUM Daerah ini mau mengambil alih tata niaga kopra maka masih ada marjin keuntungan yang cukup besar yang menjadi pendapatan BUMDa. Jika pemda mau menjualnya sampai ke Surabaya.

Dengan harga jual di Surabaya sebesar Rp8.550,- dimana harga ditingkat petani  hingga masuk container di Larantuka tidak berubah maka Badan Usaha Milik Daerah ini hanya menanggung biaya kirim container dari Larantuka menuju Surabaya.

Baca Juga: Dana Desa, BUM Desa dan Gemohing

Dengan asumsi harga satu container 20 feet berisi 21,8 ton seharga Rp7 juta menggunakan tol laut maka diperoleh biaya kirim per kilo kopra sebesar Rp322,-. Maka ada keuntungan sebesar Rp1.228,- per kilo yang bisa diambil oleh BUMDa. Itu berarti BUMDa dapat mengantongi Rp11,2 milyar pertahun dari tata niaga kopra.

Alternatif lain jika Pemda Flores Timur enggan mengambil alih tata niaga kopra melalui BUM Daerah maka para petani kopra mengorganisir diri membentuk Gemohing. Gemohing ini mengakses modal melalui BUMDes atau gabungan beberapa BUMDes untuk mengkonsolidasi modal kerja.

Kelompok gemohing ini harus terlebih dahulu membuka akses jaringan pasar minimal hingga ke Surabaya. Dengan mempertahankan standar kualitas sesuai permintaan dari pengusaha di Surabaya dan dukungan modal dari BUM Desa yang terkonsolidasi maka gemohing kopra ini bisa mengambil alih tata niaga kopra.

Ini artinya mengembalikan margin harga yang yang diperoleh rantai pasok yang panjang dari petani ke Surabaya. Rantai pasok yang panjang yang selama ini dijalankan dengan system kulak bisa dihilangkan maka harga jual kopra bisa lebih menguntungkan petani kopra secara langsung.(Foto: Antara.com)

Sebarkan Artikel Ini:

2
Leave a Reply

avatar
2 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Gemohing untuk tataniaga Kopra; Mungkinkah? […]

trackback

[…] Baca juga: Gemohing Untuk Tataniaga Kopra; Mungkinkah? […]