Eposdigi.com – Diduga lakukan pengancaman dan kekerasan, terduga pelaku Umar Dani alias Ujang Boneng warga Masyarakat Desa Pembedilan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dipolisikan.
Sayhmadi alias Udul Bin Rahmad selaku korban warga masyarakat RT:007 RW: 003 Dusun Danau Limun Desa Air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan, menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban pengayaan pada Selasa tanggal 20 Februari 2024, sekitar pukul 08:20 WIB di rumah Kharisman Hia yang beralamat di Dusun Danau Limun RT:007 RW: 003, Desa Air Hitam Besar.
Sesampainya dirinya di rumah Kharisman Hia, ada saudara Umar Dani alias Ujang Boneng dan Saudara Mail. Selanjutnya Umar Dani als Ujang Boneng berbicara masalah rumah Kharisman Hia dengan dirinya, kemudian Umar Dani alias Ujang Boneng berbicara masalah pekerjaan dirinya.
Baca Juga:
Selang beberapa lama Umar Dani alias Ujang Boneng memukul rumah Kharisman Hia, menggunakan besi, yang di ambil dari dalam rumah Kharisman Hia. Tidak hanya itu Umar Dani alias Ujang Boneng, melakukan perampasan HP milik Sayhmadi, karena melakukan perekaman video.
Ujang Boneng juga melakukan pemukulan terhadap dirinya mengunakan kepalan tangan mengarah wajah bagian rahang, akibatnya korban mengalami pembengkakan di bagian rahang. \
Tidak hanya itu Umar Dani alias Ujang Boneng dan Saudara Mail, diduga melakukan pengancaman membakar rumah Sayhmadi alias Adul Bin Rahmad dengan mengunakan bensin dalam 1 botol yang sudah disiapkan di mobil.
Baca Juga:
“Saya di ancam oleh Ujang Boneng dengan membawa bensin bersama temannya mau membakar rumah pribadi saya, hp saya dirampas. Saya pun di pukul dengan mengunakan kepalan tangan kanan mengarah ke wajah bagian rahang saya, ” ucap korban Sayhmadi alias Adul Bin Rahmad kepada EPOSDIGI (25/02) lewat WhatsApp.
Atas kejadian korban Sayhmadi alias Adul Bin Rahmad, langsung melakukan Visum di Rumah Sakit Agoesjam dan melaporkan pelaku Umar Dani alias Ujang Boneng secara resmi di Polres Ketapang.
” Saya berharap agar Pelaku Umar Dani alias Ujang Boneng, segera diamankan oleh Polres Ketapang, karena ini merupakan kejahatan murni”. Tutup Syhamadi als Adul Bin Rahmad selaku (korban).
Baca Juga:
Atas laporan polisi tersebut, Polres ketapang melalui surat dengan Nomor : B/137/11/Res.1.6./2024/Reskrim -1. Klarifikasi: biasa.prihal : undangan prihal klarifikasi perkara pada Selasa 26 Febuari 2024, melakukan pemanggilan terhadap Umar Dani als Ujang Boneng.
Hingga berita ini diterbitkan Eposdigi terus menghimpun data -data.
Leave a Reply