Apakah 42 Parpol Ini Akan Jadi Peserta Pemilu 2024 Mendatang?

Sospol
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Gegap gempita pesta demokrasi tahun 2024 sudah mulai terasa. Padahal, saat tulisan ini dibuat, dari laman infopemilu.kpu.go.id,  hitung mundur pemungutan suara tahun 2024 menunjukan angka 561 hari lagi.

Salah satu tahapan penting Pemilu 2024 nanti adalah Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024. Dari laman yang kami sebut sebelumnya, tahapan ini berlangsung dari 29 Juli 2022 beberapa hari lalu dan berakhir hingga 13 Desember 2022.

Selanjutnya tanggal 14 Desember tahun ini, hingga 14 Februari tahun depan adalah tahapan Penetapan Peserta Pemilu, hampir bersamaan dengan tahapan ini adalah  penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil), pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Baca Juga:

Mencermati Dinamika Politik Menuju Kekuasaan

Setelah itu masih ada tahapan-tahapan lainnya sesuai yang dijadwalkan penyelenggara pemilu. Selanjutnya Pencalonan DPD, Pencalonan DPR baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, dan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Masa Kampanye dimulai dari 28 November 2023 dan berlangsung kurang lebih tiga bulan lamanya hingga berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah masa tenang dari tanggal 11 – 13 Februari 2022.

Puncak dari semua tahapan ini adalah pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 – 15 Februari 2024 dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca Juga:

Politik Identitas vs Politik Gagasan

Hari ini, ramai di media sosial pendaftaran para peserta pemilu 2024. Diwartakan oleh kompas.com bahwa dari 11 parpol yang dijadwalkan mendaftar, hanya 9 partai politik yang mendaftar pada hari ini, 01 Agustus 2022.

Sembilan parpol ini antara lain, PDI – Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Perindo, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Dari 9 partai politik yang mendaftar, berdasarkan pengecekan pada Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya.

Baca Juga:

Apa Hubungan Korupsi Dana Desa Dengan Pendidikan Politik Warga Desa?

Sedangkan Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum dinyatakan lengkap dokumennya. Sementara 2 partai politik yang belum mendaftar hari ini walaupun sudah dijadwalkan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gelora.

Sejak dibuka pada 24 Juni 2022, Sipol mencatat telah ada 42 partai politik yang mendaftar sebagai kontestan pemilu nanti. Kontan.co.id (7/7/2022) menyebutkan bahwa dari 42 partai politik ada 35 partai politik di tingkat nasional sementara 7 partai politik lokal di Aceh.

Adapun 42 partai politik ini antara lain: Partai Golkar, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hanura, PBB, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem serta PDI – Perjuangan.

Baca Juga:

Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Impact Politik bagi Incumbent

Kemudian ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PKP, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai Republikku Indonesia, PKS.

Ada juga Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gerindra, PAN, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, Partai Berkarya, PKB, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik dan Partai Mahasiswa Indonesia.

Empat partai terakhir tingkat nasional adalah Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Rakyat, Partai Pelita dan Partai Pemersatu Bangsa.

Baca Juga:

Kepada Pejabat Negeri

Sedangkan 7 partai lokal di Aceh antara lain Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Islam Aceh dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha;at dan Taqwa, serta Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Ramainya para kontestan pemilu 2024 mendatang, apakah menggambarkan bahwa demokrasi kita di Indonesia sudah berkualitas? Jangan sampai  kita hanya menang dalam jumlah namun kalah jauh dalam sistem demokrasi kita.

Kualitas demokrasi kita salah satu ukuran yang paling penting menurut saya adalah pendidikan politik rakyat. Rakyat yang cerdas dalam politik seharusnya memilih para wakil rakyat dan pemimpinnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional.

Baca Juga:

Di Finlandia Pendidikan Demokrasi Dimulai Sejak Taman Kanak Kanak

Mereka yang kaya akan literasi demokrasi, akan melihat program apa yang benar-benar ditawarkan oleh parpol kepada masyarakat yang menjawab persoalan-persoalan esensial yang dibutuhkan masyarakat sekaligus kemudian menghindarkan diri dari politik berdasarkan pada identitas.

Karena itu tugas partai politik adalah mendidik masyarakat untuk mengerti dan memahami politik secara keseluruhan, menawarkan program program kerja nyata dan alat ukur pencapaiannya, bukan hanya menjabarkan arah kebijakan partai dalam dogma kepada anggota partainya.

Para wakil rakyat dan para pemimpin pemerintahan yang berkualitas hanya kita peroleh dari  para pemilih yang juga cerdas secara politik. Tanpa itu banyaknya jumlah kontestan peserta pemilu tidak menjamin kualitas demokrasi kita.

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of