Eposdigi.com – Mencengangkan! Saya sengaja memilih kata ini sebagai pembuka tulisan, untuk memberi gambaran mengenai sampah di negeri ini. Jumlah penduduk yang besar, ternyata berbanding searah dengan jumlah sampah yang kita hasilkan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rata-rata produksi sampah kita sehari saja sejumlah 175.000 ton. Angka ini memberi gambaran bahwa setiap penduduk di Indonesia menghasilkan sampah sejumlah 0,7 kg perhari. Dalam setahun ada 64 juta ton sampah (kejarmimpi.id).
Kejarmimpi.id juga menyebutkan bahwa menururt sebuah survey yang dilakukan oleh KLHK, menyebutkan bahwa 175.000 ton sampah tersebut, hanya 7% yang sengaja di jadikan kompos atau didaur ulang.
Dampak Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Mengelolah Sampah Plastik
Lalu kemana sisanya? Sumber yang sama menuturkan bahwa 69% sampah terbuang begitu saja di TPA, 10 % dikubur, 5 % dibakar, dibuang kesungai sebesar 3%. Sisanya sampah tidak terkelola dengan baik.
Darimana saja sampah-sampah itu berasal. KLHK menyebutkan bahwa ada 48% sampah berasal dari rumah tangga-rumah tangga. Pasar tradisional meyumbang sampah sebesar 24 %. Dan kawasan komersial lainnya meyumbang sampah sebesar 9%. Sisanya berasal dari area publik, sekolah, kantor, jalan dan sebagainya.
Sampah yang organik (sisa makanan dan tumbuhan) menjadi sampah yang paling paling dominan dibuang, kemasan plastik dan kertas. Dan ini baru sampah yang dihasilkan di dalam negeri.
Baca juga: Sampah Plastik Dan Bahaya Bagi Lingkungan Kita
Bagaimana dengan sampah impor? Katadata.co.id (13/04/2022) menyebutkan bahwa impor sampah plastik Indonesia mencapai 138 ribu ton. Dimana Belanda menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat impor paling banyak yaitu : 51,5 ribu ton sampah plastik.
Selanjutnya, Jerman mengirim 37,54 ribu ton, Slovenia 17.1 ribu ton. Impor sampah plastik dari Amerika Serikat 16,4 ribu ton. Bahkan Singapura-pun kita masih mengimpor sampah. Dari Singapura, jumlah yang di impor sebanyak 13,27 ribu ton sampah plastik.
Tentu kita semua tahu, apa yang diakibatkan oleh sampah jika sampah tidak tertangani dengan baik. Bahaya ekologis yang diciptakannya, dampak serius pada kesehatan manusia dan tergaggunnya lingkungan hidup, juga terganggunya keindahan lingkungan.
Jika dilihat dari mana asal sampah, dapat kita simpulkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperlakukan sampah dengan benar masih sangat minim, pada saat yang sama masih kurangnya peraturan mengenai sampah dan lemahnya penegakan hukum jika ada pelanggaran mengakibatkan masih tingginya sampah yang terbuang di Indonesia.
Minimnya peraturan dan rendahnya penegakan hukum bisa kita lihat dari impor sampah dari luar negeri yang malah menambah sampah di dalam negeri.
Seharusnya negara-negara maju tidak lagi “membuang” sampahnya ke negara-negara miskin atau negara-negara berkembang.
Baca Juga: Pemanasan Global sebagai Materi Pembelajaran Terpadu Kelas VII SMP Yuwati Bhakti Sukabumi
Dan kalaupun impor sampah yang digunakan sebagai bahan baku industri harus benar-benar memastikan bahwa sampah-sampah tersebut semuanya dipakai sebagai bahan baku. Tidak ada sisa yang terbuang.
Jika masyarakat bisa menerapkan sistem 3 R dengan baik maka kita dapat mengurai permasalahan sampah di Indonesia. Reuse, Reduce, dan Recycle bisa menjadi alternativ solusi yang baik.
Masyarakat bisa menggunakan kembali barang-barang atau bahan dari pada segera membuangnya. Kita bisa mencari dan menemukan alternatif bahan lain yang bisa mengurangi peoduksi sampah didalam negeri.
Kemudain mengolah keembali sampah-sampah yang kita hasilkan menjadi bahan lain yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Jika 3R ini bisa diterapkan maka wajah negeri ini pasti lebih cerah berkat sampah yang telah terurai.
Foto dari suara.com
Leave a Reply