Asterius Soge: Salah Camat Jika ada Desa yang Program Pembangunannya Tidak Jalan

Tokoh
Sebarkan Artikel Ini:

“…ia memilih  ke luar dari pakem dan rutinas peran formalnya”

Eposdigi.com – Camat Kecamatan Adonara Tengah Asterius Soge mengungkapkan bahwa jika ada desa yang program prioritas pembangunan di desa tidak berjalan baik maka yang turut bertanggung jawab adalah camat pada kecamatan di mana desa itu berada.

Hal ini ia sampaikan saat hadir sebagai pembicara dalam diskusi virtual dengan tema “Pendidikan Kontekstual dan Gerakan Membangun dari Desa”, Sabtu 4 Desember 2021.

Diskusi virtual ini merupakan seri ke 5 diskusi dengan tema besar pendidikan kontekstual yang menyasar para guru, komunitas dan pemerhati pendidikan di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata sebagai peserta diskusi.

Baca Juga: Mendorong BUMDes di Flores Timur Berproduksi

Lahirnya undang-undang desa sekitar tujuh tahun lalu menjadi instrumen regulasi yang mendorong desa-desa mengorganisir dan memberdayakan berbagai modal sosial serta mengembangkan semua potensi ekonomi di desa muntuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat desa.

Undang-undang  ini seharusnya menjadi ruang bagi warga desa untuk berpatisipasi aktif dalam semua proses pembangunan di desa sekaligus memastikan bahwa angaran besar yang disediahkan oleh pemerintah pusat dimanfaatkan secara efektif.

Setelah tujuh tahun ini, kita tentu sudah cukup banyak belajar untuk meningkatkan kemampuan para pemimpin kita di desa, terutama agar kualitas perencanaan serta kebijakan pembangunan di desa dapat meingikatkan taraf hidup masyarakat di desa.

Baca Juga: BUMDes Sebagai Ekosistem Ekonomi Produktif

Sayangnya, hingga saat ini, kita mungkin masih membutuhkan lebih banyak lagi waktu untuk belajar.

Dalam proses belajar yang teramat panjang ini, disadari bahwa dunia pendidikan belum bergerak dalam momentum yang sama denga berbagai perubahan di desa saat ini.

Ruang-ruang kelas kita sepertinya masih berjarak cukup jauh dengan berbagai realitas kehidupan di tengah masyarakat.  Padahal komunitas pendidikan juga diharapkan dapat memberi alternatif pemikiran yang berbeda untuk meningkatkan kualitas kebijakan, perencanaan, dan program-program pembangunan desa.

Tidak hanya masyarakat desa, yang paling utama adalah bagaimana komunitas pendidikan kita dapat meningkatkan kualitas para aparatur di desa agar mereka dapat memberi manfaat untuk memerbaiki taraf hidup warga desa.

Baca Juga: Strategi Membumikan Kapasitas Ekonomi dan Politik Desa melalui BUMDes

Pada saat yang sama  untuk memperkuat agenda pendidikan kontekstual, ada banyak aspek kehidupan desa bisa potret sebagai sumber pengetahuan, sekaligus merangsang kesadaran lebih kritis tentang dinamika dan lingkungan sosial masyarakat desa.

Pendidikan kontekstual adalah upaya mendekatkan komunitas pendidikan pada potensi ekonomi dan ekologi desa, serta pada saat yang sama membekali peserta didik dengan kepekaantertentu sebagai warga yang tumbuh dan berakar dari desa.

Di Kabupaten Flores Timur sendiri, tidak banyak camat yang mampu menggerakan para kepala desa pada lingkup wilayah kecamatannya untuk mengubah lahan-lahan tidur menjadi lumbung pangan.

Ketika menjabat camat di Kecamatan Titehena, dengan gerakan Revolusi Pertanian yang digalakkannya telah merubah ribuan hektar lahan tidur di kecamatan itu menjadi lahan produktif.

Baca Juga : Dana Desa, BUM Desa dan Gemohing

Tidak tanggung-tanggung ribuan hektar yang sebelumnya dibiarkan tidak terurus, kini mampun menghasilkan panen yang berlimpah.

Tidak ada yang luar biasa menyangkut kewenangan yang dimilki seorang camat. Posisi dan jabatannya lebih banyak mengemban fungsi administratif yang membantu kurang lebih 80 % tugas pemerintahan daerah kabupaten.

Tetapi seorang Asterius Soge lebih memilih  ke luar dari pakem dan rutinas peran formalnya. Di Kecamatan yang dipimpinnya, ia mengharuskan para bawahannya berkantor di desa-desa sambil mendampingi para aparatur di desa dalam menjalankan tugas administratif di desa.

Ia benar-benar ingin memastikan bahwa program-program prioritas pembangunan yang sudah direncanaka sebelumnya dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Lestarikan Sumber Air, Masyarakat Waidang Gelar Ritual Adat

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, ia beranggapan bahwa jika ada program prioritas di desa yang tidak berjalan dengan baik maka kesalahan terbesar ada pada mismanajeman pemerintah kecamatan.

Bagi Asterius program-program pemberdayaan masyarakat harus diberi porsi lebih besar. Hal ini agar masyarakat bisa mandiri. Ini sekaligus mengantisipasi; “bagaimana jika suatu saat dana desa sudah tidak ada lagi?”

Ketika sebagian besar Badan Usaha Milik Desa masih tergagap-gagap dengan rencana usaha mengembangkan potensi ekonomi desa,  di kecamatan Titehena telah lahir BUMDES bersama.

Konsorsium BUMBDES milik  semua desa  yang berfungsi   untuk membuka akses pasar terhadap produk-produk pertanian, termasuk beberapa kali memasarkan produk jagung ke Surabaya ketika produksi komoditas tersebut  tidak terserap di pasar lokal.

Baca Juga: Tidak hanya Lumbung Pangan, Lumbung Ini Juga Sangat Penting. Apa Itu?

Bersama para kepala desa, kecamatan Teitehena selama dua tahun berkembang menjadi  sentra produksi jagung sekaligus salah satu lumbung pangan di Kabupaten Flores Timur.

Program Revolusi Pertanian adalah sebuah upaya untuk mengajak lebih banyak anak muda agar melihat masa depan mereka di kebun, pada lahan-lahan pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga hingga mencapai “satu rumah satu sarjana.”

Atas keberhasilannya Program Revolusi Pertanian di Kecamatan Titehena- telah diadopsi menjadi Revolusi Pertanian Kabupaten Flores Timur.

Foto : Camat Adonara Tengah Asterius Soge /  Facebook Asterius Soge

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of