“ketahanan keluarga adalah ketahanan negara…”
Eposdigi.com – Keluarga yang berkualitas dan tangguh adalah tujuan dari ketahanan keluarga. Diyakini, ketahanan nasional kita, hanya bisa terwujud jika keluarga-keluarga kita dapat mengelola sumber daya fisik maupun non fisik dan menglolah setiap konflik sebagai bagian dari dinamika kehidupan keluarga.
Ketahanan keluarga ditopang oleh empat pilar yaitu spiritualitas atau religiusitas, kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan, serta pilar keempat yaitu keadilan.
Guru Besar Ketahanan IPB Profesor Dr. Euis Sunarti , M.Si., mengungkapkan bahwa diperlukan empat hal dalam melakukan ketahanan keluarga, yaitu ketahanan fisik ekonomi, ketahanan psikologis, ketahanan sosial dan kelentingan keluarga, dan hal ini harus dipersiapkan secara serius mulai dari sebelum pernikahan (uii.ac.id/31.08.2020).
Baca Juga : Mendorong Lahirnya Undang-Undang Ketahanan Keluarga
Undang-Undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga memberi definisi ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, memiliki kemampuan fisik materil guna hidup mandiri, dan mengembangkan diri dan keluarga untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan batin.
Untuk bisa memperoleh pekerjaan yang baik seseorang minimal mempersiapkan diri selama kurang lebih 16 tahun. Enam tahun di SD, enam tahun di SMP hingga SMA, dan kurang lebih empat tahun di perguruan tinggi.
Setelah itu ia akan bekerja. Namun berapapun lama ia bekerja, sehebat apapun prestasinya, ia akan memasuki masa pensiun. Jika ia bekerja pada perusahaan formal, ketika usianya tidak lagi dianggap produktif, ia pensiun.
Baca Juga : Mencegah Stunting Sekaligus Pewarisan Nilai Lewat Posyandu Remaja
Sementara ketika seseorang berkeluarga, ia tidak bisa memasuki masa pensiun. Mulai dari menikah hingga akhir hayatnya ia adalah pekerja aktif yang setiap hari terus menjaga dinamika keluarganya demi ketahanan keluarga.
Seberapapun berhasilnya anak-anak dan cucu serta semua garis keturunannya, ia tetap tidak bisa pensiun dari perannnya sebagai bagian dari sebuah keluarga. Bagian dari tanggung jawab untuk menjaga ketahanan keluarga.
Karena ketahanan keluarga adalah ketahanan negara maka mewujudkan keluarga yang berkualitas dan tangguh adalah upaya sadar yang harus dimiliki oleh semua warga bangsa.
Dan salah satu pintu masuk untuk mendorong dan menciptakan keluarga ulet, mandiri, dapat terus mengembangkan diri , sejahtera, bahagia lahir dan batin adalah lewat posyandu.
Baca Juga: Strategi Parenting dalam Dunia yang Berubah Serba Mendadak
Tentu saja selain aspek kesehatan, posyandu dapat menyiapkan dan mendorong orang-orang agar secara sadar memberi prioritas untuk mewujudkan ketahanan keluarga, mulai dari mereka remaja hingga memiliki anak dan cucu.
Pada tulisan kali lalu, lewat posyandu remaja kita menjaga ketahanan keluarga salah satunya adalah dengan mencegah stunting mulai dari dan melalui anak-anak pada usia remaja.
Selain memberikan pemahaman tentang gizi seimbang anak-anak usia remaja – 11 hingga 15 tahun – ,yang mulai memasuki tahapan kematangan organ reproduksi harus dikenakan secara serius pendidikan seksualitas, agar mereka dapat mengerti dan paham dengan benar mengenai perkembangan tubuh mereka.
Baca Juga: Mengapa Perkawinan Anak Usia Dini adalah Bencana Nasional?
Sementara pada usia dewasa awal, 16- 22 tahun, lewat posyandu terus mendorong pola hidup sehat yang sudah dikenalkan pada usia remaja menjadi kebiasaan baik yang dijalani hari demi hari.
Mereka juga sudah seharusnya memahami dengan baik resiko tentang kebebasan mengekspresikan seksualitas mereka.
Tujuannnya adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, yang kemudian membuat mereka terpaksa menjalani kehidupan keluarga sementara mereka belum matang secara psikologis.
Baca Juga: Orang Tua Harus Sadar, Hamil Duluan Tidak Harus Dinikahkan
Posyandu untuk kelompok usia dewasa awal ini juga bisa diisi oleh pemahaman bagaimana menentukan studi lanjut setelah tamat SMA, pilihan-pilihan studi sesuai minat dan bakat mereka.
Sebab bagaimanapun pilihan studi ini yang menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka geluti sebagai sumbser penghasilan bagi diri mereka dan keluarga yang akan mereka bangun kelak.
Sementara untuk pasangan pra nikah, posyandu dapat mengadopsi kurikulum dari “Kursus Persiapan Perkawinan atau KPP ”yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik untuk menyiapkan mereka yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.
KPP yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik memiliki konten-konten materi yang sangat komperhensif terutama mengenai pengaturan kelahiran, KB Alamiah, Ekonomi Rumah Tangga, merencanakan pendidikan anak, dan kebutuhan keluarga lainnya.
Baca Juga: Posyandu: Potensi Dahsyat Mendorong Perubahan di Desa
Dan Posyandu bagi pengantin baru terutama pendampingan agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan baik dengan pasangan hidup mereka, membina dan membangun rumah tangga baru mereka. Mencegah dini resiko KDRT. Merencanakan dan mengatur jarak kelahiran sang buah hati.
Dan ketika pengantin baru ini memiliki anak, siklus Posyandu sesuai kelompok usia ini akan kembali lagi berputar dinamis dan berkembang sesuai dengan tuntutan perubahan dalam masyarakat.
Ketahanan keluarga yang diwujudkan salah satunya lewat pintu posyandu bukan semata-mata peran ibu; peran perempuan. Maka posyandu sudah seharusnya menjadi kebutuhan keluarga; ayah dan ibu atau suami dan istri serta anak-anak mereka. Bersambung…
Foto ilustrasi dari bengkulu.bkkbn.go.id
Leave a Reply