Eposdigi.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut dengan UMKM berkontribusi cukup besar bagi perekonomian Indonesia.
UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional nyatanya terdampak secara serius tidak saja pada aspek total produksi dan nilai perdagangan, akan tetapi juga pada jumlah tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemic ini.
Peningkatan kontribusi UMKM terhadap pendapatan nasional harus terus diupayakan Sebagai sektor yang berperan dalam membuka lapangan kerja bagi (96,87%) angkatan kerja di Indonesia.
UMKM memiliki posisi penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, kontribusi UMKM pada PDB mencapai 60,34% pada 2017.
Kontribusi ini pada dasarnya masih dapat ditingkatkan, mengingat peran UMKM dalam porsi ekspor di Indonesia hanya mencapai 15,7%. Pengalaman pada 1998 dan 2012 membuktikan bahwa UMKM dapat bertahan dari krisis ekonomi, ditunjukkan dengan pertumbuhan positif yang dicapai UMKM pada saat-saat krisis. (Aknolt, 2020)
Baca juga: Upaya Pemerintah Mencegah Ekonomi Luluh Lantak Akibat Corona
Di saat situasi ekonomi terpuruk akibat Virus Corona, pelaku bisnis harus benar-benar jeli dalam mengambil keputusan. Diperlukan strategi yang tepat demi ekstistensi UMKM itu sendiri.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membuat pembukuan perusahaan yang rapi. Seluruh transaksi keuangan, baik pemasukan, pengeluaran, dan transaksi lainnya harus terdokumentasi dengan baik.
Jenis usaha kecil ini memang sangat kuat dan tahan banting terhadap krisis ekonomi sekalipun. Karena itu, kita perlu mengembangkannya, dalam hal ini pemerintah yang paling bertanggung jawab dan memiliki peran yang besar terhadap pengembangan usaha kecil menengah di Indonesia.
Salah satu diantaranya pemerintah perlu menciptakan kondisi iklim usaha yang kondusif berupa keringanan pajak, kemudahan perizinan dan lain-lain. Selain itu, pengembangan kemitraan dan pelatihan, pembinaan kepada wirausaha perlu dilakukan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi, yang selama ini kerap menjadi bahan perbincangan.
Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha kecil menengah, antara lain meliputi: kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan sumber daya manusia.
Baca juga: Tiga Momentum Pembangunan, Korupsi, Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pada saat pandemi tidak sedikit UMKM yang mengalami krisis usaha. Oleh karena itu penting bagi pelaku UMKM untuk memiliki strategi bertahan sehingga selamat dari krisis akibat pandemic Covid-19. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain dengan:
Menemukan peluang UMKM di era Pandemi Covid-19
UMKM melakukan pengembangan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai target penjualan maupun produktivitas yang lebih baik. Perencanaan dan pengembangan produk usaha dengan harga yang terjangkau harus menarik minat konsumen.
Penentuan saluran distribusi produk yang tepat sebagai sarana mengungguli pesaing. Melalui peningkatan teknologi dan didorong karena adanya pembatasan social, maka para UMKM mampu memperkuat pada bidang pemasaran.
Penguatan ini bisa dilakukan melalui penyebaran media-media digital yang mampu menjangkau konsumen tanpa harus bertemu seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp serta menampilkan video unik dan menarik bagi pelanggan.
Selain melakukan penguatan terhadap bidang pemasaran, para pelaku UMKM harus memperkuat di bidang manajemen sumber daya manusia. Para pelaku usaha diwajibkan untuk mampu beradaptasi pada kondisi seperti ini, salah satunya dengan mempelajari tentang pemanfaatan teknologi yang ada sekarang.
Tujuannya untuk memudahkan para UMKM membuat diversifikasi produk dengan teknologi dan meningkatkan kualitas layanan produk terhadap konsumen.
Baca juga: Strategi Membumikan Kapasitas Ekonomi Dan Politik Desa Melalui BUMDes
Melalui peranan teknologi kegiatan usaha dan pendistribusian barang masih bisa dilakukan (Awali, 2020). Hal ini dilakukan dengan tujuan agar usaha UMKM tidak berhenti begitu saja dan pendistribusian barang akan tetap dapat berjalan.
Ada Norma baru bagi pelaku bisnis di kala menghadapi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pelaku usaha untuk menguasai teknologi. Hal ini juga nantinya akan berlaku pasca Covid-19 yang mengharuskan pelaku UMKM recovery bahkan untuk beradaptasi dengan normal baru yang mengharuskan bersinggungan dengan teknologi.
Strategi bertahan dan meningkatkan kinerja UMKM di era Pandemi Covid-19
Berdasarkan observasi, tidak semua UMKM merasakan penurunan omset penjualan dan harus menutup usahanya. Terdapat UMKM yang masih stabil dan mengalami peningkatan omset penjualannya karena mereka melakukan penyesuaian diri dalam hal produk dan melakukan beberapa strategi pemasaran untuk bertahan.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh UMKM termasuk memilih membuka lini produk baru atau memperbaharui sistem pemasaran mereka, karena bisnis yang mampu bertahan adalah bisnis yang responsif terhadap perubahan lingkungan mereka.
Adapun beberapa hal yang bisa dilakukan oleh UMKM seperti memanfaatkan penjualan melalui e-Commerce, peningkatan kualitas layanan, digital marketing, dan customer relationship marketing. Melalui cara tersebut maka UMKM dapat memaksimalkan penjualan mereka dan dengan mengikuti protokol yang ada selama masa pandemi ini.
Kondisi UMKM berada pada pertumbuhan dan stabilitas yang membutuhkan strategi pemasar dan penguatan internal melalui keunggulan bersaing sehingga pengembangan usaha dapat dilakukan.
Baca juga: Ekonomi Neoliberal Dan Lumpuhnya “System Saraf” Ketahanan Dan Kedaulatan Pangan
Strategi alternatif yang menjadi prioritas adalah mempertahankan harga produk dan meningkatkan kualitas untuk memperoleh loyalitas konsumen. Hal ini membutuhkan segmentasi pasar dengan peningkatan promosi melalui media online.
Penguatan pemasaran juga harus didukung adanya inovasi dan pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen (Narto, 2020). Selain usaha dan strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri, pihak pemerintah juga perlu melakukan upaya untuk memperkuat posisi UMKM di tengah pandemic Covid-19.
Penelitian yang dilakukan oleh Marlinah (2020) mengungkapkan bahwa perwujudan UMKM untuk bertahan di masa pandemic tidak hanya melalui UMKM tersebut saja, melainkan ada dorongan dari pemerintah untuk membuat UMKM tersebut dapat bertahan dan bahkan mengembangkan usahanya.
Foto: selular.id/Penulis adalah mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
[…] Baca Juga: Penerapan Manajemen Perubahan sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja UMKM di Era Pandemi Covid-19 […]
[…] Baca juga: Penerapan Manajemen Perubahan Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja UMKM Di Era Pandemi Covid-19 […]