Meet Vira, Mahasiswi Indonesia di Prancis “What did You Do During Lockdown?”*

Tokoh
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Coronavirus disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok pada Desember 2019 lalu.

Penyebaran covid19 yang begitu masif di hampir seluruh belahan bumi membuat Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) menetapkannya sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.

Hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 6,8 juta kasus positif infeksi covid19 di seluruh dunia, dengan total kematian mencapai 397 ribu. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Brazil, dan India menempati posisi lima besar dengan angka positif tertinggi di dunia.

Pandemi ini telah menyebabkan pembatasan pergerakan masyarakat dimana-mana, hingga melahirkan kebijakan karantina wilayah, pembatasan sosial, hingga lockdown atau penguncian wilayah.

Salah satu negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk menganggulangi penyebaran covid19 ialah Perancis. Secara resmi, Perancis memberlakukan kebijakan lockdown pada 17 Maret 2020 saat kasus positif di negara tersebut menembus angka 6633 dengan jumlah kematian sebanyak 148.

Meski telah resmi pula mencabut kebijakan lockdown untuk memperlambat penyebaran dan penularan covid19 pada pertengahan Mei 2020 lalu, kasus konfirmasi positif covid19 per tanggal 7 Juni 2020 di Perancis tercatat sekitar 154 ribu, dimana angka kesembuhan berada di atas 71.000, sedangkan angka kematian lebih dari 29.000.

Penetapan kebijakan lockdown tentu saja banyak berdampak pada hampir keseluruhan aspek kehidupan.

Pembatasan aktivitas di luar rumah maupun aktivitas lainnya yang bersifat mengumpulkan massa, seperti beribadah, belajar di sekolah atau kampus, dan bekerja, terpaksa bertukar rupa. Segala aktivitas tersebut mau tidak mau harus dilakukan dari dalam rumah.

Baca Juga: Beberapa Negara Dihantam Gelombang Kedua, Bagaimana dengan Corona di Indonesia?

Mutiara Vira Zafirah, seorang mahasiswi asal Indonesia yang saat ini sedang menempuh studi di salah satu perguruan tinggi di Perancis punya ceritanya tersendiri. Sejak pemberlakuan lockdown, kampus tempat Vira belajar harus ditutup.

Segala kegiatan yang menyangkut urusan perkuliahan dilakukan secara daring alias online, melalui platform kelas online dari kampus maupun dengan memanfaatkan video conference pada aplikasi Zoom Meeting.

Beberapa ujian akhir semester pada mata kuliah tertentu juga dilakukan secara daring. Namun beberapa di antaranya juga harus “dikompensasi” atau terpaksa ditiadakan, mengingat pelaksanaannya secara daring mustahil dilakukan, tetapi juga tak bisa dilaksanakan secara manual atau langsung.

Mutiara Vira Zafirah – Mahasiswa Indonesia Jurusan Langues Étrangères Appliquees – Aix Marseille University (AMU)

Selain menempuh pendidikan di Jurusan Langues Étrangères Appliquees atau Applied Foreign Languages di Aix Marseille University (AMU), Vira juga menjejali pekerjaan di sebuah kafe lokal pada setiap Hari Sabtu dan Minggu.

Sama seperti pembatasan kegiatan perkuliahan, sejumlah kafe, restoran, bar, dan lain-lain terpaksa harus ditutup. Hanya sejumlah titik layanan publik atau bisnis kebutuhan utama seperti bank, mininarket atau supermarket, toko rokok dan koran, serta kantor pos yang diizinkan untuk beroperasi.

Kendati demikian, karena memiliki kontrak kerja yang legal, Vira tetap menerima upah sebanyak 80% dari total gaji normal yang dibayarkan oleh Pemerintah Perancis.

Pemberlakuan lockdown di Perancis sesungguhnya tidak benar-benar membatasi keseluruhan aktivitas masyarakat di luar rumah.

Masyarakat masih diperbolehkan untuk beraktivitas seperti membeli bahan kebutuhan pokok, jalan-jalan dengan hewan peliharaan, berolahraga sejauh maksimal 1 kilometer dari rumah, alasan pekerjaan, pun menjaga anak/keluarga yang sudah tua/berkebutuhan khusus.

Namun bukan berarti aktivitas tersebut bisa dilakukan seleluasa mungkin atau sesuka hati. Pemerintah Perancis telah menyiapkan format surat keterangan khusus yang menjelaskan motif masyarakat untuk keluar rumah.

Surat keterangan tersebut dapat diakses secara daring dan wajib ditunjukkan kepada petugas keamanan setempat yang berjaga-jaga selama pemberlakuan lockdown. Apabila ada masyarakat yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan tersebut, maka akan didenda sebesar 135-400€.

Berada di rumah saja secara terus menerus dalam kurun waktu yang cukup lama, memang terasa sangat membosankan bagi sebagian orang.

Namun tidak untuk Vira. Perempuan asal Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini pada dasarnya memang jarang keluar rumah jika tak ada kebutuhan yang mendesak atau perlu dilakukan.

Justru selama lockdown, Vira bisa lebih banyak melakukan eksplorasi untuk mengembangkan minat dan hobinya.

Baca : Corona di Tanah Air Bisa Bertahan Hingga Tahun Depan

Di kost tempatnya tinggal, terdapat sepetak kebun yang dimanfaatkannya untuk berkebun. Vira juga banyak menyelesaikan buku-buku yang belum tuntas dibacanya, pun menghabiskan waktu untuk bermain PS (Play Station) yang sengaja disetting menggunakan Bahasa Perancis, sehingga dirinya bisa mempelajari banyak kosakata baru dalam Bahasa Perancis.

Tak cuma itu, Vira dengan senang hati bereksperimen membuat kue. Bahkan, dia sempat terlibat dalam sebuah organisasi non-profit bernama “vosgateaux” yang artinya your cakes, dimana dirinya dan sejumlah anggota organisasi lain membuat kue di kediaman masing-masing sesuai dengan standar higienis yang ditetapkan, untuk dikirim ke Rumah Sakit setempat sebagai bentuk apresiasi bagi para tenaga medis.

Tinggal di Perancis sejak tahun 2017, Vira berencana untuk pulang ke Indonesia dan mengunjungi keluarganya pada liburan musim panas mendatang. Ia mengaku lebih khawatir dengan kondisi kerabatnya di tanah air, mengingat masih maraknya kelakukan masyarakat Indonesia yang terkesan sangat menyepelekan penyebaran masif covid19.

Saat ini, Vira masih mengurus persiapan kepulangannya, yang masih terkendala oleh pembatalan paksa tiket penerbangan yang sudah jauh hari dipesannya sebelum masa pandemi ini.

Pemberlakuan lockdown memang telah berakhir di negeri Perancis. Namun aktivitas masyarakat di luar rumah tetap harus “diatur”.

Masyarakat di negara tersebut diwajibkan untuk mematuhi seperangkat protokol kesehatan semisal mengenakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak aman antar warga, dan menghindari kerumunan.

Kita berharap bahwa pandemi ini akan segera berlalu dan semoga aktivitas keseharian kita dapat kembali berjalan normal seperti sedia kala.

Harapan tersebut tentu saja mesti dibarengi dengan tindakan nyata kita untuk membantu memperlambat dan menghentikan penyebaran covid19 di bumi kita tercinta.

*Tulisan ini sebelumnya tayang di blog pribadi penulis: kewasabon.blogspot.com, kami tayangkan kembali dengan izin penulis.

** Penulis adalah Mahasiswa FISIP – Prodi Ilmu Komunikasi – Konsentrasi Jurnalistik Universitas Nusa Cendana Kupang.

Sebarkan Artikel Ini:

2
Leave a Reply

avatar
2 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Juga Tulisan Katarina Kewa Sabon Lamablawa lainnya : Meet Vira, Mahasiswi Indonesia di Prancis “What did You Do During Lockdown?”* – Mewariskan Budaya Lamaholot Lewat Pendidikan* – “Marina Ungu”, Sex Education […]

trackback

[…] Baca Juga : Meet Vira, Mahasiswi Indonesia di Prancis “What did You Do During Lockdown?”* […]