Antisipasi El Niño 2026: “Menegaskan Kembali Pikiran Amran Sulaiman tentang Lima Strategi Mitigasi”

Lingkungan Hidup
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Ancaman El Niño tidak menakutkan, bukan juga sekedar siklus alam yang rutin datang dan pergi. Dalam konteks Indonesia (terutama wilayah rentan seperti Nusa Tenggara Timur), El Niño selalu bertransformasi menjadi krisis berlapis: krisis air, krisis pangan, hingga krisis sosial-ekonomi. 

Menghadapi proyeksi El Niño 2026, kita tidak bisa lagi mengandalkan respons reaktif. Negara membutuhkan pendekatan antisipatif berbasis kebijakan yang solid. 

Dalam kerangka ini, gagasan Amran Sulaiman tentang lima strategi mitigasi menjadi relevan untuk ditegaskan kembali sebagai fondasi ketahanan pangan nasional (IPCC, 2022; FAO, 2021).

Secara klimatologis, El Niño merupakan anomali suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang berdampak pada penurunan curah hujan di kawasan Indonesia. 

Baca Juga:

Pendidikan Kontekstual dan Gerakan Konservasi Lingkungan: Mencari Penggerak Perubahan Kolektif untuk Konservasi Lingkungan

Menurut kajian World Meteorological Organization (2023), intensitas El Niño ke depan cenderung meningkat akibat perubahan iklim global. 

Hal ini memperkuat tesis Johan Galtung tentang structural violence, dimana bencana ekologis dapat memperparah ketimpangan sosial jika tidak diantisipasi secara sistemik (Galtung, 1969; WMO, 2023).

Strategi pertama yang ditekankan oleh Amran Sulaiman Menteri Pertanian saat ini adalah optimalisasi infrastruktur air, terutama irigasi. 

Dalam banyak studi, seperti dikemukakan oleh Food and Agriculture Organization (2022), irigasi menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas produksi pangan di tengah variabilitas iklim. 

Baca Juga:

The 4Cs dan Pedagogi Lingkungan Hidup – Sebuah Modul PBL Ringkas Alternatif untuk Kegiatan Konservasi Hutan dan Sumber Air (4 – habis)

Di NTT, problem klasik bukan hanya kekurangan air, tetapi juga manajemen air yang belum efisien. Revitalisasi embung, bendungan kecil, dan sistem irigasi tetes harus menjadi prioritas, bukan proyek simbolik (FAO, 2022; World Bank, 2020).

Strategi kedua adalah percepatan penggunaan varietas tahan kekeringan. Pendekatan ini selaras dengan kerangka adaptive agriculture yang banyak didorong dalam literatur Agricultural Adaptation to Climate Change. 

padi, jagung, dan sorgum yang tahan terhadap stres air harus didistribusikan secara masif, terutama ke wilayah timur Indonesia. Namun, distribusi benih saja tidak cukup. 

Negara harus memastikan adanya transfer pengetahuan kepada petani, agar inovasi teknologi tidak berhenti di level kebijakan (Altieri & Nicholls, 2017; IPCC, 2022).

Baca Juga:

Koperasi Merah Putih, Tukang Bangunan dan Mitigasi Bencana di Flores Timur

Ketiga, penguatan sistem cadangan pangan nasional. Dalam perspektif Amartya Sen, kelaparan tidak selalu disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan kegagalan sistem distribusi (entitlement failure). 

Oleh karena itu, kebijakan stok pangan harus terintegrasi dengan sistem logistik yang efisien. Peran Bulog dan pemerintah daerah menjadi krusial dalam memastikan bahwa daerah rawan tidak mengalami keterlambatan pasokan (Sen, 1981; Timmer, 2010).

Strategi keempat adalah diversifikasi pangan lokal. Ketergantungan pada beras sebagai komoditas utama merupakan kerentanan struktural. 

Padahal, NTT memiliki potensi besar pada komoditas seperti sorgum, jagung, dan umbi-umbian. Dalam kerangka Pierre Bourdieu, pola konsumsi masyarakat tidak lepas dari konstruksi habitus. 

Baca Juga:

Tentang Mitigasi Bencana Setelah 30 Tahun Gempa Flores 12 Desember 1992

Artinya, diversifikasi pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga perubahan budaya konsumsi. Di sinilah negara perlu hadir melalui edukasi publik dan insentif ekonomi (Bourdieu, 1984; FAO, 2019).

Strategi kelima adalah digitalisasi dan modernisasi pertanian. Pemanfaatan teknologi seperti climate-smart agriculture, sistem peringatan dini, hingga aplikasi prediksi cuaca berbasis data menjadi semakin penting. 

Jürgen Habermas menekankan pentingnya rasionalitas komunikatif dalam kebijakan publik. Dalam konteks ini, data dan informasi harus menjadi basis utama pengambilan keputusan, bukan sekadar intuisi politik (Habermas, 1984; World Bank, 2021).

Namun demikian, kelima strategi tersebut tidak akan efektif tanpa integrasi lintas sektor. Masalah utama kebijakan di Indonesia sering kali terletak pada fragmentasi kelembagaan. Program pertanian berjalan sendiri, sementara kebijakan air, lingkungan, dan pembangunan daerah tidak sinkron. 

Baca Juga:

Belajar Mitigasi Bencana Alam dari Jepang

Dalam perspektif governance, hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi horizontal dan vertikal dalam birokrasi (Ostrom, 1990; World Bank, 2017).

Selain itu, pendekatan teknokratis juga harus dilengkapi dengan sensitivitas sosial. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan konteks lokal sering kali gagal diimplementasikan. 

Oleh karena itu, partisipasi petani harus menjadi bagian integral dari proses perumusan kebijakan. Ini sejalan dengan pendekatan bottom-up development yang menekankan pentingnya pengetahuan lokal (local wisdom) (Chambers, 1994; Scoones, 1998).

Dalam menghadapi El Niño 2026, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan konsep. Yang sering kali kurang adalah konsistensi implementasi. 

Baca Juga:

Peran Komunitas Orang Muda dalam Kebencanaan

Gagasan Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman tentang lima strategi mitigasi sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tanpa komitmen politik yang kuat dan tata kelola yang efektif, strategi tersebut berisiko menjadi sekadar dokumen kebijakan (Grindle, 2017; IPCC, 2022).

Akhirnya, El Niño harus dibaca bukan hanya sebagai ancaman, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan reformasi struktural di sektor pertanian. 

Ketahanan pangan tidak bisa dibangun dalam kondisi normal saja; ketahanan pangan justru diuji dalam situasi krisis. 

Jika Indonesia mampu mengelola El Niño 2026 dengan baik, maka bukan hanya krisis yang bisa dihindari, tetapi juga fondasi kemandirian pangan nasional yang lebih kokoh dapat dibangun (FAO, 2021; Timmer, 2010).

Baca Juga:

Darurat Bencana Dan Manajemen Satu Pintu

Di titik ini, pertanyaan kuncinya bukan lagi “apakah kita siap?”, melainkan “apakah kita serius?” (Habermas, 1984).

Sebarkan Artikel Ini:

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of