Eposdigi.com – Tawuran berulang antara Kelurahan Lewerang dan Postoh melahirkan satu pertanyaan besar: apa yang sebenarnya sedang dipertahankan? Harga diri, eksistensi wilayah, ruang hidup atau sekadar ego yang tersulut provokasi?
Kedua kelurahan ini dulunya hampir tak pernah dikenal sebagai wilayah konflik. Namun hari-hari terakhir justru diwarnai ketegangan yang berulang. Jam malam yang diberlakukan, patroli aparat digelar, bahkan pos keamanan dibangun di kedua wilayah.
Pendekatan kepada para sesepuh dan senior wilayah juga sudah dilakukan. Tetapi fakta berbicara lain: konflik tetap muncul kembali.
Baca Juga:
Demokrasi yang Bising: Ketika Ruang Publik Dikuasai Algoritma
Artinya, persoalan ini bukan semata soal kurangnya aparat. Atau kurang efektifnya jam malam. Ini bisa jadi soal akar masalah yang belum disentuh hingga tuntas.
Pendekatan keamanan memang penting. Negara hadir untuk menjaga ketertiban umum. Pemkab dan aparat penegak hukum memang perlu meningkatkan eskalasi pengamanan karena situasi membahayakan ruang publik.
Penegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran mungkin perlu dilakukan. Tetapi keamanan tanpa rekonsiliasi hanya akan menjadi siklus: reda sesaat, lalu meledak kembali.
Lebih jauh dari itu, konflik yang terus berulang biasanya disuburkan oleh tiga hal: dendam yang dipelihara, narasi sepihak yang tak pernah diklarifikasi, dan provokasi yang berjalan tanpa kontrol. Di titik inilah peran masyarakat kedua kelurahan menjadi krusial.
Baca Juga:
Perilaku Tawuran Sudah Merambah Sampai ke Siswa SD, Menunggu Tindakan Pencegahan dari Pemerintah
Lurah, RT/RW, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan—semua punya otoritas moral untuk menghentikan spiral konflik sosial seperti ini. Tanpa keterlibatan mereka, aparat akan selalu berada di posisi memadamkan api, bukan mencegah percikan.
Dalam konteks Flores Timur, pendekatan kultural bukan barang baru. Kita punya contoh baik: sumpah adat antara Lewerang dan Kampung Baru yang terbukti mengikat dan dihormati keduanya hingga kini.
Dan di banyak wilayah Flores Timur, sumpah adat bukan sekadar simbol. Ia adalah komitmen moral yang memiliki daya ikat sosial yang kuat—karena menyentuh harga diri kolektif, bukan hanya ancaman hukum formal.
Baca Juga:
Menaikkan kesepakatan damai ke level sumpah adat bisa menjadi langkah strategis—tentu dengan proses dialog yang jujur dan terbuka. Bukan sekadar seremoni, tetapi rekonsiliasi yang benar-benar menggali akar masalah: apa pemicunya, siapa pihak-pihak yang rentan memprovokasi, dan bagaimana mekanisme pencegahan ke depan.
Para pihak yang pernah berhasil memediasi konflik sosial di Flores Timur juga patut diajak duduk bersama. Pengalaman adalah laboratorium terbaik. Perspektif dari luar lingkar konflik seringkali membantu melihat masalah dengan lebih jernih.
Yang perlu disadari bersama: tawuran tidak pernah menyelesaikan persoalan. Ia hanya menunda dan bahkan memperumitnya. Setiap batu yang dilempar hari ini mungkin menciptakan luka yang diwariskan hingga esok hari.
Baca Juga:
Menilik Dampak Kerusuhan Antara “Ambon” dan “NTT” di Yogyakarta
Dan provokasi—apalagi yang beredar di media sosial—sering kali membuat persoalan semakin kabur, menjauh dari jalan keluar yang sebenarnya kedua pihak inginkan: hidup tenang dan bermartabat.
Kita sedang berada di momentum yang kuat secara spiritual dan sosial. Masa Prapaskah bagi umat Kristiani adalah waktu refleksi, pertobatan, dan pembaharuan diri.
Bulan Ramadhan bagi umat Muslim adalah bulan pengendalian diri, menahan amarah, dan memperdalam makna kedamaian. Dua momentum ini sejatinya bertemu pada satu titik: meredam ego memulihkan relasi.
Baca Juga:
Baiknya jadikan momentum ini sebagai titik balik
Alih-alih terus saling membalas, kita bisa memilih berdialog. Alih-alih membangun narasi “kami versus mereka”, kita bisa bertanya: apa yang sebenarnya kita cari? Apakah kedua pihak benar-benar menginginkan konflik berkepanjangan? Atau sebenarnya sama-sama lelah dan menunggu ruang untuk berdamai?
Masyarakat Lewerang dan Postoh yang berkonflik hari ini tidak diciptakan untuk saling melukai. Mereka bertetangga, saling berinteraksi, bahkan mungkin terhubung dalam relasi keluarga yang telah melampaui zaman. Konflik hanyalah fase dan dinamika; sementara kedamaian adalah kebutuhan permanen.
Baca Juga:
Mencegah Konflik Antar Warga di Adonara Sebelum Terjadi (Lagi)
Kini pilihan ada di tangan bersama: mempertahankan siklus pertikaian, atau berani mengambil langkah dewasa menuju rekonsiliasi.
Sejarah daerah ini membuktikan: ketika adat dan kesadaran kolektif berjalan seiring dengan hukum negara, konflik bisa dihentikan. Bukan karena takut, tetapi karena sadar.
Dan barangkali, itulah pelajaran terpenting: kedamaian tidak lahir dari kemenangan salah satu pihak, melainkan dari keberanian kedua pihak untuk berhenti dan saling memahami.
Tulisan dan Foto ilustrasi dari Laman FB penulis
Leave a Reply