Eposdigi.com – Kepala SMA Negeri 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, menampar seorang siswa kelas XII berinisial ILP yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Jumat, 10/10/2025. Sepulang sekolah ILP melaporkan kejadian ini pada orang tuanya. Orang tuanya tidak terima perlakuan ini dan melaporkan kejadian ini pada kepolisian setempat.
Kasus ini segera menjadi perhatian media dan menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Banyak video berseliweran di media sosial baik yang berasal dari wartawan yang meliput maupun dari mereka yang pro maupun yang kontra, terhadap tindakan orang tua maupun tindakan Kepala Sekolah.
Ada juga video ILP tergeletak setelah ditempeleng yang tersebar, video wawancara terhadap ILP dari wartawan yang menggambarkan kejadian tersebut berlangsung. Bahwa selain di tempeleng ILP ditendang terlebih dahulu, diselingi kata-kata amarah dari sang Kepala Sekolah.
Baca Juga :
IGI Kabupaten Flores Timur Gandeng Telkomsel Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah
Di media sosial muncul juga video pernyataan orang tua yang tidak terima kasus tersebut dan menyatakan akan melaporkan kasus tersebut pada polisi, juga video ILP dan Ibunya menunjukkan surat bukti laporan polisi setelah mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Dari pihak kepala sekolah juga muncul video dan berita bantahan tentang apa yang terjadi menurut versi Kepala Sekolah. Kepala sekolah menyatakan tidak menendang ILP, tidak menempeleng dengan keras. Kepala Sekolah mengakui bahwa ia marah bukan hanya karena ILP merokok, tetapi karena awalnya ILP tidak jujur mengakui kejadian tersebut.
Ada pula video dan foto pernyataan tuntutan dari siswa agar pihak berwenang melengserkan Kepala Sekolah dan jika tidak, siswa mengancam akan mogok belajar. Juga berita terjadinya pemogokan siswa sebagai dukungan terhadap ILP, dan siswa sekolah tersebut memang melakukan mogok belajar.
Baca Juga :
Kemendikdasmen Akan Mengembalikan Jabatan Pengawas Sekolah. Apa Tanggapan Kepala Sekolah?
Pemberitaan media dan media sosial ini menimbulkan gelombang reaksi baik dari pemerintah provinsi (karena SMA memang kewenangan provinsi) maupun dari netizen. Gubernur Banten dan wakilnya langsung menyatakan akan menonaktifkan Kepala Sekolah dan penonaktifan memang terjadi sehari setelah itu.
Sedangkan Netizen yang cenderung membela Kepala Sekolah, mempersoalkan keputusan orang tua mempolisikan kepala sekolah dan mempersoalkan penonaktifan Kepala Sekolah oleh Gubernur Banten. Netizen menganggap orang tua dan Gubernur Banten tidak seharusnya mengambil langkah tersebut.
Menurut Netizen harusnya orang tua mendukung tindakan kepala sekolah dalam mendidik anaknya jika tindakan Kepala Sekolah bertujuan mendidik. Atau paling tidak menelusuri duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Menurut netizen, orang tua juga tidak mendidik jika membela anak ketika anak salah.
Baca Juga :
Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah Menurut Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Sedangkan terhadap tindakan Gubernur yang menonaktifkan Kepala Sekolah, Netizen berpendapat gubernur terlihat membenarkan tindakan merokok dari ILP. Selain itu, tindakan Gubernur akan membuat guru kapok mendidik ketika menemukan anak melanggar aturan moral, karena dapat beresiko dinonaktifkan.
Netizen juga mengutuk siswa yang mendukung pemogokan. Netizen menganggap mendukung dan melakukan pemogokan sama dengan para siswa tidak mau dididik, yang akan menggambarkan buruknya generasi emas Indonesia. Mereka bahkan mengancam memboikot siswa tiga angkatan ini ketika nanti mereka lulus dan memasuki dunia kerja.
Respon netizen ini kemudian ditanggapi oleh Gubernur dengan mengupayakan dialog antara ILP dan Kepala Sekolah di kantor gubernur, yang diakhiri dengan tindakan saling memaafkan, diikuti dengan penarikan keputusan non-aktif Kepala Sekolah. Bahkan belakangan muncul kabar bahwa ILP juga akan dijatuhi sanksi selain menarik laporan polisi.
Baca Juga :
Hilangnya iklim mendidik dan cara berpikir biner
Jika kasus ini dibedah, ada beberapa pihak utama yang ikut terlibat yang menentukan maksimalnya penyelesaian kasus ini. Penyelesaian maksimal hanya terjadi jika pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus, belajar sesuatu dari kasus tersebut dan mengalami pertumbuhan mentalitas. Sama-sama menang, bukan kalah-menang.
Pihak pertama adalah ILP, pihak kedua adalah, Dini Fitria sang Kepala Sekolah, pihak ketiga adalah orang tua ILP, dan pihak keempat adalah Gubernur Banten. Dan sebetulnya di era media sosial, wartawan serta netizen adalah pihak lain yang menentukan, karena mereka ikut berperan dalam ikut membentuk persepsi.
Pada kasus ini, semua pihak yang disebutkan di atas berpikir biner karena cenderung menyederhanakan situasi. Padahal, masing-masing pihak, diakui atau tidak, menghadapi dan dipengaruhi oleh situasi atau masalah masing-masing yang kompleks.
Baca Juga :
Robot Humanoid Berbasis AI telah Menggantikan Kepala Sekolah di Inggris ?
ILP misalnya, ketika menceritakan kasus yang ia alami, agar mendapatkan pembelaan dari orang tuanya dalam menuturkan kasusnya ia memanipulasi kasusnya. Ia misalnya melaporkan bahwa selain ditampar dengan keras, ia juga ditendang, diiringi dengan kata-kata kasar.
Mendengar penuturan tersebut, orang tua langsung marah. Dalam keadaan marah orang cenderung berpikir biner, benar-salah. Marah membuat orang berpikir pendek. Orang tua langsung memutuskan melapor polisi tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran cerita ILP pada pihak sekolah.
Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Sekolah. Ia sudah sering menegaskan bahwa sekolah melarang siswa merokok, apalagi di sekolah. Ini tidak hanya disosialisasikan secara lisan, tetapi juga tertulis dalam aturan sekolah. Maka mendapati siswa merokok apalagi di sekolah, itu seperti menantang wibawa kepala sekolah.
Baca Juga :
Kemendikbudristek Merilis Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Baru Secara Online
Dalam situasi seperti itu biasanya Kepala Sekolah langsung marah. Apalagi diikuti sikap apriori karena siswa yang sama sering melanggar aturan. Ini membuat Kepala Sekolah lebih berupaya menunjukkan benar atau salah. Di dalam situasi itu ia didominasi oleh cara berpikir biner. Dialog kemudian tidak menjadi pilihan.
Gubernur Banten Andra Soni, yang diharapkan bisa mengambil jarak, karena ia berada relatif lebih jauh dari kasus, ternyata dipengaruhi oleh persepsi yang dibentuk oleh media sosial. Ia juga ikut berpikir biner. Dengan pendekatan kekuasaan, ia tidak mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu, tetapi langsung memutuskan penonaktifan pada Kepala Sekolah.
Karena tekanan penolakan netizen terus menguat terhadap keputusan menonaktifkan Kepala Sekolah melalui media sosial, Andra Soni kemudian mengadakan dialog dengan ILP dan Kepala Sekolah, lalu terjadi perdamaian dan diikuti dengan pemulihan kembali jabatan Kepala Sekolah.
Baca Juga :
Dari kasus ini kita belajar bahwa berpikir biner ternyata tidak selalu menyelesaikan masalah. Karena sesungguhnya dunia pendidikan, apalagi di zaman media sosial, tidak sederhana. Media sosial membuat semua hal saling terkait, oleh karena itu semua masalah yang terjadi di sekolah tidak sederhana.
Cara berpikir biner bahkan menyebabkan hilangnya iklim mendidik di sekolah, karena hilangnya budaya dialog antar siswa dan guru, guru dan guru, guru dan kepala sekolah, kepala sekolah dan siswa, kepala sekolah dan orang tua, sekolah dan pemerintah dan pemerintah dengan masyarakat.
Maka untuk menyelesaikan masalah di sekolah diperlukan cara berpikir non-biner yang menganggap bahwa realitas sosial dan masalah di dalamnya tidak sederhana. Oleh karena itu ketika menghadapi masalah, budaya dialog harus didahulukan. Ini tidak hanya menumbuhkan iklim pendidikan, tetapi juga menumbuhkan semua yang berada di dalamnya.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com, kami tayangkan kembali dengan izin dari penulis / Foto dari detik.com
Leave a Reply