Eposdigi.com – Setelah menggagas Marketplace Guru atau Ruang Talenta Guru yang merupakan pangkalan data yang berisi daftar semua guru layak mengajar, yang bisa diakses oleh semua institusi pendidikan, untuk memudahkan proses rekrutmen guru, kini Kemendikbudristek merilis sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) baru secara online.
Sistem baru tersebut dirilis tangal 20 Juli 2023 oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk tahap sekarang, sistem baru dapat digunakan untuk seleksi Kepala Sekolah saja.
Pada tahap pengmbangan berikutnya baru akan digunakan untuk seleksi Pengawas Sekolah. Sistem dapat diakses melalui https://pengangkatan-ksps.kemendikbud.go.id/.
Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa pengangkatan Kepala Sekolah melalui platform ini adalah jawaban atas kesulitan Dinas Pendidikan di Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyeleksi calon kepala sekolah negeri.
“Kami merancang sistem pengangkatan kepala sekolah ini untuk memudahkan Dinas Pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengidentifikasi kebutuhan ketersediaan dan pengangkatan kepala sekolah,” jelas Nadiem dalam peluncuran sistem KSPS secara online pada Kamis (20/7).
Baca juga :
Nadiem Makarim ; Kepala Sekolah Akan Jadi Fondasi Perubahan Pendidikan
Sedangkan Nunuk Suryani, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, pada kesempatan yang sama menegaskan, kehadiran platform ini bertujuan untuk mendukung dan mengakomodir kebutuhan sekolah di daerah untuk mendapatkan kepala sekolah yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lanjut Nunuk, dengan sistem ini, Dinas Pendidikan selaku pelaksana proses pengangkatan kepala sekolah di tiap wilayah akan mendapatkan kemudahan untuk mewujudkan pengangkatan kepala sekolah dengan kualitas terbaik untuk mengakomodir kebutuhan setempat.
Melalui sistem ini kata Nunuk, Dinas Pendidikan dapat mengakses data kebutuhan kepala sekolah di daerah yang terkoneksi dapodik dan dapat diperbaharui secara real time sesuai dengan kondisi lapangan.
Selain itu, lanjut Nunuk, karena sistem ini juga terintegrasi dengan platform Merdeka Mengajar maka para bakal calon kepala sekolah dapat menerima informasi undangan seleksi dari Dinas Pendidikan dan mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui platform Merdeka Mengajar, sehingga mempermudah.
Selain itu, bagi Dinas Pendidikan, sistem ini membantu Dinas Pendidikan untuk melakukan proses seleksi secara lebih selektif karena Dinas Pendidikan dapat mengakses data calon sesuai dengan regulasi, baik dari jalur Guru Penggerak, peserta Diklat Calon Kepala Sekolah, dan guru berpotensi lainnya.
Baca juga :
Memaknai Kasus Murid SMP di Temanggung yang Membakar Sekolah karena Di-bully
Selanjutnya platform ini juga akan membuat proses rekrutmen kepala sekolah menjadi lebih efektif, karena Dinas Pendidikan bisa mengakses data kebutuhan sekolah yang terkoneksi dapodik dan dapat diperbaharui secara lebih praktis sesuai kondisi lapangan.
Terakhir, proses pengangkatan kepala sekolah juga lebih terintegrasi karena Dinas Pendidikan dapat melakukan proses pengangkatan kepala sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital.
Sebagai sistem rekrutmen yang baru, pasti ada reaksi pro dan kontra, terutama dari Dinas Pendidikan yang akan menjadi operator dalam sistem tersebut, dan dari kepala sekolah serta calon kepala sekolah.
Mudah-mudahan semua pihak dapat merespon pro kontra secara proporsional sehingga sistem ini disempurnakan dan semakin menyelesaikan masalah seputar pengangkatan Kepala Sekolah baru.
Tulisan ini sebelumnya tayang di depoedu.com / Foto: pikiran-rakyat.com
Leave a Reply