Eposdigi.com – Cemburu buta melihat mantan pacar digandeng cowok lain, diduga Doni Irwansyah (DI) nekat lakukan tindakan penganiayaan di area Hotel Aston Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Mei 2022 dini hari.
Akibat tindakan penganiayaan tersebut, Uti Farras Difta Bin Itu Royden Top ( korban) mengalami luka memar di bagian leher, dada dan pelipis. Menurut Uti Farras Difta, pelaku Doni Irawansyah sudah dua kali melakukan tindakan premanisme terhadap dirinya.
“Dia cemburu karena saya gandeng mantan pacarnya, saya mengalami luka memar di bagian leher, dada dan pelipis karena dipukul oleh Doni Irawansyah. Saya sudah visum dan buat laporan polisi ” ujarnya saat dikonfirmasi Senin, 24 Mei 2022.
Baca Juga:
Butut tindakan Doni Irawansyah diduga melakukan penganiayaan tersebut, korban itu Farras Difta melaporkan pelaku ke Mapolres Ketapang sesuai Tanda Bukti Lapor tertanggal 22 Mei 2022.
Dilansir dari beberapa media, Kasat Reskrim AKP Yasin mewakili Kapolres Ketapang, membenarkan adanya laporan korban atas dugaan penganiayaan.
Pihaknya masih mendalami kasus, mengumpulkan berbagai keterangan dengan memanggil saksi terkait. Sedangkan korban dikatakan telah diantar ke rumah sakit guna di visum.
Untuk sementara motif DI (pelaku) melakukan penganiayaan diduga karena cemburu.
Baca Juga:
“Namun semua itu masih kita dalami dan jika ditemukan adanya tindakan pidana, maka pelaku dapat dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan,” terang Yasin.
Profil Dodi Irawansyah setelah ditelusuri adalah Pengurus Partai Golkar, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Ketapang dan juga termasuk anggota Tim Pertimbangan, Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang di SK-kan Bupati Ketapang.
Tindakan DI melakukan penganiayaan tersebut sangat disayangkan. Tindakannya itu seperti pemuda tidak berpendidikan, apalagi mengingat profilnya sebagai ‘orang penting’ di Kabupaten Ketapang, yang seharusnya menjadi suri teladan bagi masyarakat.
Foto Ilustrasi dari iStockPhoto
Leave a Reply