Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia

Opini
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Sejak munculnya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia sekitar tanggal 2 Maret 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif dan akhirnya meninggal masih terus meningkat. Selain berdampak pada kesehatan, pendidikan juga ikut berdampak

Secara global, United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melaporkan pada tanggal 20 April 2020, terdapat 191 negara yang akhirnya menutup satuan pendidikan pembelajaran secara tatap muka, dengan 1.575.270.054 peserta didik terdampak. 

Di Indonesia, pandemi Covid-19 berdampak pada 646.192 satuan pendidikan dengan 68.801.708 peserta didik terdampak dan 4.183.591 pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus, dan Pendidikan keagamaan.

Baca juga: Pariwisata Labuan Bajo Di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam situasi darurat ini, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 72 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam situasi darurat, pendidikan harus tetap berlangsung dengan akses dan layanan pendidikan yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan berpusat pada pemenuhan hak pendidikan anak. 

Oleh karena itu pada tanggal 18 Mei 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease (Covid-19). 

Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua hal utama yaitu belajar dari rumah selama darurat penyebaran covid-19 dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19 dan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh dari dan atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah. 

Selain itu, Kemendikbud juga menyusun pedoman pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah selama darurat covid-19 yang berisi tujuan, prinsip, metode dan media pelaksanaan belajar serta panduan pelaksanaan belajar dari rumah.

Baca juga: Jalan Keluar UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19: Branding Di Media Sosial

Selama proses belajar dari rumah secara online dilakukan, muncul berbagai kendala/masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran secara daring baik dari siswa, orang tua, maupun guru. 

Kendala yang dialami siswa saat proses pembelajaran secara online sangat mempengaruhi psikologi siswa hingga berdampak pada hasil belajar siswa.

Kendala pertama yang diketahui adalah keterbatasan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa. Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi. Hal ini bisa dilihat dari guru-guru yang sudah hampir pensiun atau yang lahir sebelum 1980-an.

Begitu juga dengan siswa yang berlatar belakang dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Banyak orang tua dengan kemampuan ekonomi terbatas menjadi kurang mampu membeli smartphone sebagai salah satu alat pendukung pembelajaran secara daring.

Kendala kedua berhubungan dengan sarana dan prasarana yang masih kurang memadai karena minimnya persiapan. Pemberlakuan pembelajaran dari rumah atau daring yang dilakukan secara tiba-tiba pun mengubah cara belajar siswa dan cara mengajar guru. 

Baca juga: Inovasi Rupiah, Mungkinkah?

Cara ini membutuhkan perangkat tambahan yang harus dimiliki oleh peserta didik dan juga guru. Sementara itu, perangkat tambahan berbasis teknologi tentunya memiliki harga yang tidak murah, mengingat masih banyak guru di banyak daerah di Indonesia dalam kondisi yang mengkhawatirkan. 

Kendala berikutnya terkait jaringan internet yang masih bersifat terbatas. Jaringan internet yang benar-benar kuat dan memadai masih belum merata di seluruh pelosok Indonesia. 

Masih banyak lembaga pendidikan di pelosok Indonesia yang kesulitan mengadakan metode pembelajaran daring dikarenakan jaringan internet yang hampir tidak tersedia di daerah tersebut. 

Di sisi lain, beban psikologi anak semakin bertambah dengan adanya tugas-tugas sekolah yang menuntut siswa untuk lebih mengeksplorasi, mencari tahu, dan memahami suatu materi secara mandiri di rumah. Namun siswa kurang mendapat arahan dan materi yang cukup informatif sehingga menambah beban siswa. 

Akibatnya mereka menjadi tertekan karena kesulitan dan kebingungan dalam memahami materi serta kelelahan dengan tugas-tugas yang terus diberikan. Hal ini yang kemudian mengakibatkan kejenuhan kurangnya motivasi dalam belajar. 

Baca juga: Perubahan Sosial Akibat Kegunaan Handphone Masa Kini

Kemampuan dan pemahaman orang tua juga menjadi kendala saat mendampingi proses pembelajaran siswa di rumah. Masih banyak orang tua murid yang tidak paham mengenai beberapa materi pembelajaran. 

Hal ini tentu berakibat pada terhambatnya proses pemahaman siswa terhadap bidang materi tertentu. Selain itu, beberapa orang tua siswa juga kewalahan membagi waktu bekerja dan mendampingi anaknya dalam belajar dirumah. 

Akibat dari kendala-kendala yang dialami guru dan murid tersebut kemudian timbul beberapa dampak yang kurang menguntungkan peserta didik. Akibatnya proses pembelajaran jarak jauh yang terjadi secara mendadak dan tidak terencana menyebabkan terjadinya hambatan dalam transfer pengetahuan. 

Sebagai akibat dari penutupan gedung-gedung sekolah, para siswa pun sulit dalam menguasai dan memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru. 

Baca juga: Kekerasan Pada Anak Melonjak Selama Masa Pandemi Covid-19, Apa Dampaknya Pada Anak?

Ini juga berdampak pada peningkatan anak yang putus sekolah akibat kesulitan yang dihadapi siswa karena keadaan ekonomi keluarga yang memburuk.

Kondisi ini juga dirasakan oleh anak-anak penyandang disabilitas. Mereka dengan segala keterbatasan secara khusus, sulit belajar dari jarak jauh karena lebih membutuhkan sentuhan secara fisik.

Tentunya masih banyak kendala yang dihadapi baik dari guru, siswa, maupun orang tua sebagai dampak dari Covid-19. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang ekstra dari pemerintah dan pelaksana pendidikan yaitu guru, siswa, dan orangtua sebagai guru di rumah.

Namun langkah belajar dari rumah masih terus dilakukan untuk menghindari ancaman bahaya bagi kesehatan akibat pandemic virus covid-19 yang belum ditemukan daya penangkalnya yang benar-benar ampuh.

Penulis adalah mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa/Foto: Metrojambi.com

Sebarkan Artikel Ini:

2
Leave a Reply

avatar
2 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia […]

trackback

[…] Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sistem Pendidikan Di Indonesia […]