Otoritas China Larang Pemberlakuan Kurikulum Asing dan Investor Asing di Bidang Pendidikan

Internasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Otoritas China pada Jumat, 14 Mei yang lalu menerbitkan undang-undang promosi pendidikan swasta. Undang-undang baru tersebut melarang penggunaan kurikulum asing untuk taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama kelas IX (K-9).

Selain itu, undang-undang baru tersebut juga melarang kepemilikan sekolah swasta oleh pihak asing. Undang-undang baru tersebut lebih lanjut menegaskan bahwa anggota dewan direksi atau badan pembuat keputusan lainnya di sekolah swasta, hingga K-9, harus berkewarganegaraan China, dan wajib menyertakan perwakilan dari regulator.

Baca Juga: Arab Saudi Mengembangkan Kurikulum Baru Untuk Menumbuhkan Toleransi

Dilansir dari Kontan.co.id, larangan atas entitas asing di pendidikan melalui undang-undang promosi pendidikan swasta ini adalah langkah China memperketat kendali atas sektor pendidikan, dan sekaligus wacana public.

Selain itu, undang-undang baru tersebut juga dimaksudkan untuk menekan ledakan industri bimbingan belajar privat. Otoritas China menilai bimbingan belajar menambah beban belajar dan tekanan psikis pada murid di China.

Dengan undang-undang ini juga diharapkan meningkatkan angka kelahiran. Dalam rentang 10 tahun hingga tahun 2020, laju kelahiran baru melambat. Kondisi ini menguatirkan otoritas di China akan berkurangnya angkatan kerja pada beberapa dekade ke depan.

Baca Juga: Singapura Mengantisipasi Perubahan Dengan Memasukkan Coding Ke Dalam Kurikulum Wajib Di SD Mulai Tahun Ajaran 2020

Melambatnya angka kelahiran dan berdampak jangka panjang tersebut, oleh para ahli demografi dikaitkan dengan membengkaknya biaya hidup di kota-kota besar karena hadirnya lembaga pendidikan asing dan lembaga bibingan belajar.

Oleh karena itu, melalui undang-undang baru tersebut, otoritas China membatasi biaya yang dikenakan di sekolah dan bagi industri bimbingan belajar, agar tidak memberatkan keluarga muda.

Lebih dari itu, melalui undang-undang baru terrsebut, otoritas lebih dapat mengendalikan keputusan lembaga-lembaga pendidikan, sehingga diharapkan menurunkan ketakutan orang tua memiliki dan menyekolahkan anak.

Baca Juga: Perdamaian Tanpa Merusak: Tidak Ada Bela Israel Atau Bela Hamas!

Saat ini di China, terutama di kota-kota besar, terdapat benyak sekolah swasta dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga K-9 dengan kurikulum asing, dan dikendalikan oleh investor asing. Kepada sekolah-sekolah ini, otoritas mendorong penyesuaian sehingga September 2021,  undang-undang baru tersebut telah berlaku efektif.

Selain undang-undang ini, yang digunakan untuk mengatur pendidikan di jenjang Taman Kanak-kanak hingga K-9, otoritas kabarnya tengah menyiapkan aturan untuk meregulasi pendidikan di Sekolah Menengah Atas, hingga K-12.

Foto: bbc.com

Sebarkan Artikel Ini:

1
Leave a Reply

avatar
1 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Baca Juga : Otoritas China Larang Pemberlakuan Kurikulum Asing dan Investor Asing di Bidang Pendidikan […]