Harapan Baru Pengobatan Corona

Nasional
Sebarkan Artikel Ini:

Eposdigi.com – Hingga hari ini, corona belum ada obatnya. Proses vaksinasi corona yang telah dilakukan di mana-mana diyakini bisa mencegah penularan baru. Namun tidak 100 persen membuat seseorang kebal. Itupun butuh waktu.

Padahal sudah lebih dari setahun lalu corona mewabah. Sejak akhir Desember 2019, konon dari sebuah pasar di Wuhan – Tiongkok sana, kini Corona menyebar hingga ke pelosok. Menginfeksi jutaan orang. Menyebabkan ratusan ribu pasien meninggal dunia.

Tidak hanya membuat rumah sakit-rumah sakit penuh, sekolah-sekolah tutup, corona juga menyebabkan perekonomian dunia runtuh.  Corona benar-benar merubah dunia.

Baca Juga: Waspadalah, Ini Varian-Varian Baru Virus Corona

Di tengah berbagai kebuntuan itu, pengobatan dengan menggunakan terapi plasma konvalesen tentu menjadi harapan baru bagi para pasien positif corona.

Apa itu Terapi Plasma Konvalesen?

Laman Komite Penangann COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), seperti dikutip klikdokter.com (30/12/2020) menyebutkan bahwa terapi ini dilakukan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh untuk diberikan kepada pasien yang sakit.

Plasma yang mengandung antibodi ini diharapkan dapat memperbaiki kekebalan tubuh pasien, sehingga mengeliminasi virus. Harapannya kekebalan tubuh yang terbentuk setelah menerima donor dapat mengeliminir virus yang ada dalam tubuh pasien.

Baca Juga: Jika Punya Kondisi Ini, Anda tidak Mungkin Divaksin Corona

Terapi dengan menggunakan plasma darah pasien yang telah sembuh atau terapi plasma sudah cukup lama dikenal. Bahkan sudah digunakan lebih dari 100 tahun lalu, seperti ditulis laman klikdokter.com, ketika flu spanyol merebak pada  tahun 1918. Juga saat wabah SARS, MERS dan ebola.

Kontroversi Terapi Plasma Konvalesen.

Menristek Bambang Brodjonegoro seperti dikutip laman cnnindonesia.com (10/12/2020) mengungkapkan bahwa uji klinis terapi plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19 sudah menyelesaikan fase I.

Diharapkan pertengahan tahun 2021 ini, uji klinis fase II dan III dapat diselesaikan.

“Fase I menilai safety dan toxicity. Fase II menilai efficacy dan melakukan penilaian safety. Fase III menilai efficacy dengan menghasilkan protocol dan rekomendasi”, terang Bambang.

Baca Juga: Beberapa Negara Dihantam Gelombang Kedua, Bagaimana dengan Corona di Indonesia?

Hingga saat ini diketahui bahwa terapi plasma konvalesen efektif membantu pasien corona dengan gejala ringan hingga sedang – menuju berat.

Uji klinis Argentina, seperti dilansir tempo.co (25/11/2020), gagal membuktikan efektifitas terapi plasma konvalesen untuk mengobati COVID-19 dengan gejala berat. Demikian halnya dengan fase I uji klinis di India (tempo.co, 26/10/2020).

Walalupun sebuah kasus dilaporkan dari China, seperti diwartakan oleh klikdokter.com, mengalami perbaikan kadar oksigensi, dan mengalami penurunan inflamasi dan beban virus, setelah menjalankan terapi konvalesen.

Efek Samping Terapi Plasma Konvalesen

Selain tidak dapat menyembuhkan pasien Covid-19 dengan gejala berat, penerima donor plasma konvalesen berisiko terjangkit penyakit menular dari pendonor. Beberapa penyakit yang diketahui dapat menular melalui transfusi (transfusion-transmissible infection / TTI) seperti hepatits tipe B dan C, HIV dan sifilis.

Namun laman alomedika.com menulis bahwa resiko TTI dapat ditanggulangi melalui penerapan teknologi reduksi pathogen (phatogen reduction technology-PRT). Penerapan PRT untuk mengurangi dan meneliminir oranisme yang dapat menginveksi melalui darah, termasuk virus, parasit, atau bakteri yang terkandung dalam darah pendonor.

Baca Juga: Krisis Pangan Mengintai di balik Punggung Corona

Selain potensi TTI yang dapat diminimalisir lewat screening, hingga saat ini tidak ada laporan mengenai efek samping lain baik oleh peserta uji klinis maupun penerima donor plasma konvalesen.

Syarat Pendonor dan Penerima Plasma Konvalesen.

Hingga saat belum ada protocol baku terapi plasma konvalesen baik untuk pendonor maupun penerima. Namun untuk pendonor harus memastikan bahwa ia sudah sembuh dari Covid-19, sekurang-kurangnya 14 hari.

 Tidak sedang menderita penyakit yang berpotensi menular melalui transfusi.atau penyakit berat lainnya. Dalam keadaan sehat agar tidak me rugikan dirinya saat mendonorkan plasma darahnya.

Pendonor disarankan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil, berusia 18 – 55 tahun

Sementara penerima plasma konvalesen adalah pasien positif corona dengan gejalah ringan dan atau sedang- menuju berat. Bukan pasien positif corona dengan gejalah berat. Juga bukan oleh pasien positif Covid-19 tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Cahaya Menyeruak di tengah Kelam Corona

Yang pasti bahwa terapi plasma konvalesen telah banar-benar membantu banyak pasien corona sembuh. Karenanya mereka yang telah sembuh sangat dianjurkan untuk turut menjadi pendonor, untuk membantu penderita lainnya.

Hadir Banyak Komunitas Pendonor

Saat ini sudah banyak komunitas, seperti diwartakan ccnindonesia (30/12/2020) yang menghubungkan pendonor dengan mereka yang membutuhkan plasma darah. Salah satunya adalah Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen. Dengan nara hubung : dr Ariani : 0811 366 8580, Andre: 0813 3466 1164 dan Zalfa : 0858 8891 3652.

Di Jogjakarta, komunitas SONJO (Sambatan Jogja) mendirikan SoHibKoe (SONJO Husada Konvalesen) yang bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat – UGM untuk menggalang donor plasma konvalesen.

Tak ketinggalan, Telkom pun menghadirkan call center untuk menggalang donor plasma konvalesen. Sejak 8 Februari 2021, lewat call center 117 ext 5, Telkom bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 – BNPB dan PMI, untuk menghubungkan pendonor maupun penerima plasma darah konvalesen.

Foto: pikiran-rakyat.com

Sebarkan Artikel Ini:

1
Leave a Reply

avatar
1 Discussion threads
0 Thread replies
0 Pengikut
 
Most reacted comment
Hottest comment thread
0 Comment authors
Recent comment authors
  Subscribe  
newest oldest most voted
Notify of
trackback

[…] Ayo Baca: Harapan Baru Pengobatan Corona […]